Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Fitch: Peringkat Utang Indonesia di Level BBB dengan Outlook Stabil

A+
A-
0
A+
A-
0
Fitch: Peringkat Utang Indonesia di Level BBB dengan Outlook Stabil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB atau 1 tingkat di atas level terendah investment grade dengan outlook stabil pada 11 Maret 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stabilitas ekonomi dan terjaganya rasio utang pemerintah menjadi poin kekuatan Indonesia pada asesmen tersebut. Artinya, Fitch memprediksi Indonesia mampu memelihara prospek pertumbuhan ekonominya.

"Selain itu, afirmasi peringkat oleh Fitch ini juga menjadi bukti konkret bahwa kebijakan di Indonesia terus terjaga dengan baik," katanya, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Sri Mulyani menuturkan pemerintah menyambut baik hasil afirmasi peringkat kredit tersebut dan akan terus menjaga disiplin fiskal.

Meskipun defisit fiskal diproyeksikan meningkat menjadi 2,5% dari PDB pada tahun ini, Fitch menganggap pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan mobilisasi pendapatan sekaligus melaksanakan efisiensi pengeluaran.

Kedua kebijakan itu akan berkontribusi pada stabilitas rasio utang pemerintah—yang diperkirakan akan menurun secara moderat menjadi 39,1% dari PDB pada 2028— dan menunjukkan konsistensi pengelolaan utang secara hati-hati.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Selanjutnya, Fitch menilai prospek pertumbuhan Indonesia dalam jangka menengah masih positif didukung oleh stabilitas ekonomi dan permintaan domestik yang masih baik.

Walaupun terdapat tantangan untuk mengoptimalkan pendapatan negara, Indonesia dinilai terus menunjukkan ketahanan dan komitmennya dalam memperkuat perekonomian domestik.

Fitch memproyeksikan PDB riil Indonesia akan tumbuh 5,0% pada 2025, didukung oleh konsumsi domestik yang kuat, termasuk belanja pemerintah untuk bantuan sosial dan infrastruktur, investasi swasta yang terus tumbuh, dan hilirisasi berkelanjutan.

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Namun, Indonesia diperkirakan bakal menghadapi tantangan pertumbuhan pada 2026 sebagai akibat dinamika eksternal seperti penurunan permintaan impor dari China dan kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat.

Selain itu, inovasi dalam pembiayaan pembangunan terus dilakukan, salah satunya melalui pembentukan sovereign wealth fund BPI Danantara.

Mengenai pembentukan Danantara, Fitch berpendapat pemerintah tetap perlu mencermati potensi risiko kewajiban kontijensi yang mungkin timbul.

Baca Juga: Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

Fitch juga menilai terdapat potensi peningkatan peringkat kredit Indonesia pada masa depan apabila pemerintah dapat meningkatkan rasio pendapatan secara signifikan serta jika kerentanan eksternal dapat dikurangi.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memandang keputusan Fitch tersebut menjadi afirmasi terhadap stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga.

Menurutnya, BI berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.

Baca Juga: Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

BI juga akan tetap mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas inflasi volatile food.

"Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil menunjukkan keyakinan dunia internasional terhadap stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga, didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi," ujarnya.

Selain Fitch, sejumlah lembaga pemeringkat kredit lainnya juga turut menilai kelayakan investasi di Indonesia. Beberapa di antaranya yakni Moody’s, S&P, JCR Agency, dan R&I. (rig)

Baca Juga: Edarkan Rokok Ilegal, Tersangka Terancam Hukuman 1-5 Tahun Penjara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Fitch Ratings, peringkat utang, utang indonesia, investasi, ekonomi, menkeu sri mulyani, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial