Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Genjot Ekspor, Pemerintah Optimalkan Fasilitas Kepabeanan di 2026

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Ekspor, Pemerintah Optimalkan Fasilitas Kepabeanan di 2026

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana mengoptimalkan peran fasilitas kepabeanan untuk mengerek ekspor dan investasi pada 2026.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dijelaskan pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekspor dan hilirisasi. Fasilitas kepabeanan pun dapat diberikan untuk membantu pengusaha meningkatkan kinerja usahanya, terutama yang berorientasi ekspor.

"Kebijakan untuk mendukung pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan melalui ... peningkatan pemberian fasilitas kepabeanan dalam rangka menarik investasi dan meningkatkan ekspor, serta mendukung hilirisasi industri nasional," tulis pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF 2026, dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Beri Asistensi, DJBC Minta Penerima Fasilitas MITA Jaga Integritas

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema fasilitas kepabeanan kepada pengusaha. Misal, kawasan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan pusat logistik berikat.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan tersebut sesuai kebutuhannya. Dengan fasilitas kepabeanan ini, pelaku usaha akan menikmati berbagai insentif perpajakan seperti pembebasan atau keringanan bea masuk, PPN dan PPnBM tidak dipungut, serta pembebasan PPh Pasal 22 impor.

Pemerintah selama ini telah memberikan fasilitas kepabeanan kepada ribuan pelaku usaha. Pada 3 bulan pertama 2025 saja, realisasi fasilitas kepabeanan sudah mencapai Rp1,33 triliun.

Baca Juga: Insentif Perpajakan Bantu Perusahaan PLB Kerek Investasi dan Pekerja

Selain mendorong pemanfaatan fasilitas kepabeanan, pemerintah juga melakukan serangkaian upaya lain untuk mendukung pengelolaan fiskal yang baik pada 2026. Beberapa di antaranya yakni mengoptimalisasi fasilitas kawasan khusus untuk mendukung pertumbuhan wilayah, meningkatkan ekspor produk UMKM melalui optimalisasi klinik ekspor, kolaborasi dengan berbagai entitas, serta menguatkan kerja sama kepabeanan internasional dan diplomasi. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : fasilitas kepabeanan, bea masuk, bebas bea masuk, PDRI, impor barang pindahan, pajak impor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Minggu, 04 Mei 2025 | 09:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Update 2025, Apa Itu Barang Pindahan dalam konteks Kepabeanan?

Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tak Ada Lonjakan Impor, Penyelidikan BMTP Kain Tenunan Ini Disetop

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara