Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Momentum Lebaran, DDTC Academy Bagikan Paket THR

A+
A-
4
A+
A-
4
Momentum Lebaran, DDTC Academy Bagikan Paket THR

MENYAMBUT Idulfitri 1446 H, DDTC Academy menghadirkan program spesial bertajuk Paket THR - Training Hemat Relevan. Melalui program ini, DDTC Academy memberikan penawaran bundling 2 topik pelatihan pajak terbaru dengan potongan harga khusus.

Adapun kedua pelatihan pajak yang dimaksud adalah Exclusive Seminar: 40 Tahun PPN di Indonesia: Menelaah Isu Spesifik yang Kerap Menjadi Sengketa dan Practical Course: Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula.

Dalam program spesial Paket THR, kedua program tersebut ditawarkan dengan harga lebih hemat. Secara total, peserta hanya perlu membayar Rp3.250.000 (sudah termasuk PPN). Artinya, ada potongan Rp500.000 dari harga seharusnya pada masa early bird senilai Rp3.750.000.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Khusus klien DDTC, harga Paket THR hanya Rp2.750.000 (sudah termasuk PPN). Penawaran spesial ini merupakan apresiasi DDTC Academy kepada para klien dan pegiat perpajakan yang konsisten berada di jalur peningkatan literasi serta penciptaan kapasitas SDM bidang perpajakan.

Dalam Exclusive Seminar: 40 Tahun PPN di Indonesia: Menelaah Isu Spesifik yang Kerap Menjadi Sengketa, akan ada ulasan kesesuaian sejumlah aspek yang menjadi bagian dari rezim PPN di Indonesia dibandingkan dengan konsep dan praktik internasionalnya.

Sejumlah isu spesifik yang sering muncul, bahkan menjadi sengketa juga akan diulas para profesional DDTC. Adapun seminar ini akan menghadirkan 4 profesional DDTC yang mempunyai latar belakang pengetahuan PPN yang diperoleh dari universitas serta institusi ternama di dunia.

Baca Juga: Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

Mereka juga merupakan praktisi berpengalaman di bidang PPN sehingga penjelasan akan tetap kontekstual dan relevan dengan praktik terkini. Mereka adalah Founder of DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Senior Manager of DDTC Consulting Khisi Armaya Dhora, serta Senior Tax Expert, CEO Office at DDTC Atika Ritmelina Marhani.

Kemudian, untuk Practical Course: Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula, ada pengenalan Microsoft Excel untuk industri perpajakan, rumus dasar dan esensial pada Microsoft Excel bagi profesional perpajakan, hingga penyiapan data dalam format XML dengan Microsoft Excel. Akan ada pula live demo terkait rumus penghitungan pajak.

Pemateri dalam acara ini adalah seorang taxologist sekaligus Head of Digital Transformation DDTC Gunawan. Pemateri merupakan profesional DDTC yang mengawali karier sebagai praktisi pajak dan mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi informasi.

Baca Juga: Beli Emas Batangan, Konsumen Akhir Tak Kena PPh Pasal 22 dan PPN

Selain kedua pelatihan pajak terbaru tersebut, peserta juga akan mendapatkan berbagai bonus menarik seperti:

Program ini merupakan bagian dari komitmen DDTC dalam memperluas akses terhadap ilmu perpajakan yang aplikatif dan relevan. Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk merayakan kemenangan sekaligus mengisi diri dengan pengetahuan baru, baik untuk pengembangan karier maupun kontribusi di bidang perpajakan.

Segera manfaatkan penawaran ini dan ambil langkah awal menuju peningkatan kapasitas profesional di tengah perkembangan lanskap pajak yang dinamis. Program Paket THR akan berakhir pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga: Turis Asing di China Bisa Langsung Minta VAT Refund di Toko

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran program, silakan hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, THR, seminar, pelatihan pajak, PPN, Microsoft Excel

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 April 2025 | 10:15 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Hayo Jangan Lupa! Faktur Pajak Kini Perlu Dibuat Sesuai PMK 131/2024

Jum'at, 04 April 2025 | 10:30 WIB
LEBARAN 2025

Lebaran Sudah Lewat Tapi THR Tak Cair? Posko Aduan Tetap Buka

Jum'at, 04 April 2025 | 10:00 WIB
PMK 81/2024

Terlambat Sampaikan Pemberitahuan NPPN, WP Dianggap Wajib Pembukuan

Jum'at, 04 April 2025 | 08:30 WIB
PMK 131/2024

Jangan Lupa! Masa Transisi Berakhir, Faktur Harus Dibuat Ikuti PMK 131

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial