Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Neraca Perdagangan Mei 2020 Surplus tapi BPS Khawatir, Ada Apa?

A+
A-
1
A+
A-
1
Neraca Perdagangan Mei 2020 Surplus tapi BPS Khawatir, Ada Apa?

Kepala BPS Suhariyanto memberikan paparan data neraca perdagangan. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Mei 2020 mengalami surplus US$2,09 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor US$10,52 miliar, sedangkan impornya US$8,44 miliar. Meski demikian, dia menyebut kinerja neraca perdagangan pada Mei kurang bagus karena menunjukkan penurunan, baik nilai ekspor maupun impor.

"Terciptanya surplus ini kurang menggembirakan karena ekspor turun, tapi impornya jauh lebih dalam," katanya melalui konferensi video, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Suhariyanto mengatakan ekspor pada bulan lalu mengalami penurunan 13,40% dibandingkan kinerja April 2020. Namun, jika dibandingkan dengan Mei 2019, kinerja ekspor pada Mei mengalami penurunan sebesar 28,95%.

Ekspor pada Mei 2020 ditopang oleh minyak dan gas (migas) senilai US$10,53 miliar atau tumbuh 15,64% dibanding April 2020, lantaran terjadi kenaikan harga ICP dari US$22,6 menjadi US$25,67 per barel atau meningkat 24,25%. Adapun ekspor nonmigas tercatat senilai US$9,58 juta atau turun 14,81% dibanding bulan sebelumnya.

Dari sisi impor, kinerja pada Mei yang senilai US$8,44 miliar mengalami penurunan 32,65% dibanding April 2020. Namun, dibandingkan Mei 2019, penurunannya jauh lebih tajam, yakni 42,20%. Impor tersebut ditopang oleh impor migas sebesar US$8,44 miliar atau turun 23,04% dibanding April 2020, sedangkan impor nonmigas tercatat US$7,78 miliar atau turun tajam 33,36% dari US$11,68 miliar.

Baca Juga: DJBC Sebut de Minimis Barang Bawaan di Indonesia Termasuk Tertinggi

Suhariyanto menilai catatan surplus pada Mei 2020 sangat mengkhawatirkan karena ekspor dan impor sama-sama menurun tajam. Komoditas ekspor yang menurun misalnya produk pertanian, pengolahan, serta industri pertambangan.

Adapun impor yang menurun berasal dari barang konsumsi sebesar 23,08%, bahan baku/penolong 34,66%, dan barang modal 29,01%.

"Penurunan impor barang baku dan barang modal perlu diwaspadai karena akan berpengaruh besar pada pergerakan industri kita, yang juga akan berpengaruh pada perdagangan," ujarnya. (kaw)

Baca Juga: Hadapi Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Didesak Beri Insentif Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPS, neraca perdagangan, ekspor, impor, virus Corona

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Mei 2025 | 09:00 WIB
PMK 25/2025

Pelajar Manfaatkan Impor Barang Pindahan, Syaratnya Kini Fleksibel

Jum'at, 02 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Cakupan Materi USKP Dijabarkan, KP3SKP Harap Angka Kelulusan Meningkat

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:05 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu: Kebijakan DHE SDA Tak Dimasalahkan AS dalam Negosiasi

berita pilihan

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:00 WIB
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Sewa Kendaraan Bermotor

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Perbedaan Perlakuan PPh antara WP Dalam Negeri dan Luar Negeri