Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Neraca Perdagangan Mei 2020 Surplus tapi BPS Khawatir, Ada Apa?

A+
A-
1
A+
A-
1
Neraca Perdagangan Mei 2020 Surplus tapi BPS Khawatir, Ada Apa?

Kepala BPS Suhariyanto memberikan paparan data neraca perdagangan. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Mei 2020 mengalami surplus US$2,09 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor US$10,52 miliar, sedangkan impornya US$8,44 miliar. Meski demikian, dia menyebut kinerja neraca perdagangan pada Mei kurang bagus karena menunjukkan penurunan, baik nilai ekspor maupun impor.

"Terciptanya surplus ini kurang menggembirakan karena ekspor turun, tapi impornya jauh lebih dalam," katanya melalui konferensi video, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: PP 8/2025 Berlaku, Kewajiban DHE SDA Sebelum Maret Dianggap Terpenuhi

Suhariyanto mengatakan ekspor pada bulan lalu mengalami penurunan 13,40% dibandingkan kinerja April 2020. Namun, jika dibandingkan dengan Mei 2019, kinerja ekspor pada Mei mengalami penurunan sebesar 28,95%.

Ekspor pada Mei 2020 ditopang oleh minyak dan gas (migas) senilai US$10,53 miliar atau tumbuh 15,64% dibanding April 2020, lantaran terjadi kenaikan harga ICP dari US$22,6 menjadi US$25,67 per barel atau meningkat 24,25%. Adapun ekspor nonmigas tercatat senilai US$9,58 juta atau turun 14,81% dibanding bulan sebelumnya.

Dari sisi impor, kinerja pada Mei yang senilai US$8,44 miliar mengalami penurunan 32,65% dibanding April 2020. Namun, dibandingkan Mei 2019, penurunannya jauh lebih tajam, yakni 42,20%. Impor tersebut ditopang oleh impor migas sebesar US$8,44 miliar atau turun 23,04% dibanding April 2020, sedangkan impor nonmigas tercatat US$7,78 miliar atau turun tajam 33,36% dari US$11,68 miliar.

Baca Juga: Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Suhariyanto menilai catatan surplus pada Mei 2020 sangat mengkhawatirkan karena ekspor dan impor sama-sama menurun tajam. Komoditas ekspor yang menurun misalnya produk pertanian, pengolahan, serta industri pertambangan.

Adapun impor yang menurun berasal dari barang konsumsi sebesar 23,08%, bahan baku/penolong 34,66%, dan barang modal 29,01%.

"Penurunan impor barang baku dan barang modal perlu diwaspadai karena akan berpengaruh besar pada pergerakan industri kita, yang juga akan berpengaruh pada perdagangan," ujarnya. (kaw)

Baca Juga: AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPS, neraca perdagangan, ekspor, impor, virus Corona

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 18:00 WIB
INSENTIF FISKAL

DHE SDA Disimpan 100% Selama Setahun, Airlangga: Ada Insentif Pajaknya

Senin, 17 Februari 2025 | 16:04 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mulai 1 Maret! Devisa Ekspor SDA 100% Disimpan Setahun di Dalam Negeri

Senin, 17 Februari 2025 | 14:30 WIB
PMK 4/2025

Wah! Hadiah Lomba dari Luar Negeri Kini Bisa Bebas Bea Masuk dan Pajak

Senin, 17 Februari 2025 | 12:00 WIB
KINERJA PERDAGANGAN

Awal 2025, Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,45 Miliar

berita pilihan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Minggu, 02 Maret 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto