Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

One On One dengan Petugas Pajak, WP Diberi Edukasi soal Coretax DJP

A+
A-
1
A+
A-
1
One On One dengan Petugas Pajak, WP Diberi Edukasi soal Coretax DJP

Ilustrasi.

KALIANDA, DDTCNews - KP2KP Kalianda berkolaborasi dengan KPP Pratama Natar memberikan edukasi perpajakan secara langsung (one-on-one) kepada sejumlah wajib pajak badan dan bendahara terkait dengan penerapan Coretax DJP pada 21 Februari 2025.

Penyuluh pajak dari KPP Pratama Natar Irfan Syofiaan menjelaskan beberapa materi seperti fitur dan tata cara impersonate dan assign role pada Coretax DJP, cara pembuatan faktur pajak PKP, pembuatan dan pembayaran deposit pajak, dan konsultasi terkait dengan instansi pemerintah.

“Kegiatan penyuluhan disambut dengan baik oleh wajib pajak karena beberapa peserta menghadapi kesulitan yang berbeda saat menggunakan Coretax DJP,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Selain itu, Irfan juga mengingatkan wajib pajak mengenai batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada 31 Maret. Dia pun meminta wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

Dia berharap wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, wajib pajak bernama Nayla Dewanti memberikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan yang dilakukan. Dia mengaku menghadapi kendala pembuatan billing dan pelaporan SPT Masa di Coretax DJP meski sudah mengikuti tutorial yang ada.

Baca Juga: Ajukan Permohonan Pindah Kantor Pajak, WP Perlu Lampirkan KTP Terbaru

“Kami belum paham cara pembuatan billing dan pelaporan SPT masa di Coretax. Sudah mencoba mengikuti tutorial di Youtube tapi tetap masih kesulitan. Setelah kegiatan ini, kami sangat terbantu karena dipandu langsung dari awal,” ujarnya.

Coretax DJP merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax DJP merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.

Tujuan utama dari pembangunan Coretax DJP ialah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

Baca Juga: PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp kalianda, edukasi pajak, pajak, daerah, coretax, coretax djp, coretax system

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:00 WIB
KPP PRATAMA SINTANG

Fiskus Edukasi Pedagang Emas Soal Mekanisme Faktur Pajak Digunggung

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%