Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Fokus
Reportase

One On One dengan Petugas Pajak, WP Diberi Edukasi soal Coretax DJP

A+
A-
1
A+
A-
1
One On One dengan Petugas Pajak, WP Diberi Edukasi soal Coretax DJP

Ilustrasi.

KALIANDA, DDTCNews - KP2KP Kalianda berkolaborasi dengan KPP Pratama Natar memberikan edukasi perpajakan secara langsung (one-on-one) kepada sejumlah wajib pajak badan dan bendahara terkait dengan penerapan Coretax DJP pada 21 Februari 2025.

Penyuluh pajak dari KPP Pratama Natar Irfan Syofiaan menjelaskan beberapa materi seperti fitur dan tata cara impersonate dan assign role pada Coretax DJP, cara pembuatan faktur pajak PKP, pembuatan dan pembayaran deposit pajak, dan konsultasi terkait dengan instansi pemerintah.

“Kegiatan penyuluhan disambut dengan baik oleh wajib pajak karena beberapa peserta menghadapi kesulitan yang berbeda saat menggunakan Coretax DJP,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Selain itu, Irfan juga mengingatkan wajib pajak mengenai batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada 31 Maret. Dia pun meminta wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

Dia berharap wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, wajib pajak bernama Nayla Dewanti memberikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan yang dilakukan. Dia mengaku menghadapi kendala pembuatan billing dan pelaporan SPT Masa di Coretax DJP meski sudah mengikuti tutorial yang ada.

Baca Juga: Coretax Akomodasi Pemberitahuan Pembukuan Pakai Bahasa Inggris

“Kami belum paham cara pembuatan billing dan pelaporan SPT masa di Coretax. Sudah mencoba mengikuti tutorial di Youtube tapi tetap masih kesulitan. Setelah kegiatan ini, kami sangat terbantu karena dipandu langsung dari awal,” ujarnya.

Coretax DJP merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax DJP merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.

Tujuan utama dari pembangunan Coretax DJP ialah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

Baca Juga: Pemerintah India Hidupkan Lagi Insentif Perpajakan untuk Eksportir

Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp kalianda, edukasi pajak, pajak, daerah, coretax, coretax djp, coretax system

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA SAMARINDA

Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak

berita pilihan

Senin, 02 Juni 2025 | 17:32 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi Kuartal II, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24 T

Senin, 02 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya 430 Miliar

Senin, 02 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Senin, 02 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Coretax Akomodasi Pemberitahuan Pembukuan Pakai Bahasa Inggris

Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital

Senin, 02 Juni 2025 | 14:42 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Ubah Format Induk dan Lampiran SPT Masa PPh Unifikasi

Senin, 02 Juni 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jasa Angkutan Umum Pelat Kuning Bebas PPN? Ini Kata Kring Pajak