Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Antrean panjang kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/7/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menghapuskan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan kebijakan tersebut dipertimbangkan oleh Pemprov DKI Jakarta guna meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor.
"Pajak progresif dalam rangka ketertiban, administrasi yang baik, kemudian penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar jadi nama yang ada di pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan," kata Agus setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).
Penghapusan tarif progresif juga bertujuan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan dalam membayar PKB.
Selain menghapuskan tarif progresif PKB, Pemprov DKI Jakarta telah menghapuskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas perolehan kendaraan bermotor bekas sesuai dengan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan segera membalik namakan sesuai dengan namanya jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBNKB ini. Jadi, untuk BBNKB nya dihapus tetapi pajaknya tetap untuk dibayar sesuai dengan kepemilikannya," ujar Agus.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan insentif hanya kepada wajib pajak yang taat membayar PKB. Wajib pajak tidak mematuhi kewajiban membayar PKB tidak akan diberi insentif.
"DKI jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar jadi ini untuk prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat," kata Fatoni. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.