Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Kemendagri: Penyusunan APBD Harus Diawali dari Potensi Pendapatan

A+
A-
1
A+
A-
1
Kemendagri: Penyusunan APBD Harus Diawali dari Potensi Pendapatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemda untuk mengawali penyusunan APBD dengan terlebih dahulu melihat potensi pendapatan, bukan kebutuhan belanja.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hendriwan mengatakan penyusunan APBD yang diawali dengan penetapan kebutuhan belanja justru berpotensi menimbulkan defisit anggaran.

"Ke depan 2026, kita harus melihat dulu potensi pendapatannya," ujar Hendriwan, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Tawarkan Obligasi Syariah, Pemerintah Raup Rp23,35 Triliun

Hendriwan mengatakan penggunaan anggaran harus dioptimalkan sejalan dengan fokus pemerintah untuk menerapkan efisiensi. Dengan efisiensi, anggaran seyogianya digunakan untuk melaksanakan program-program yang lebih prioritas.

Menurutnya, efisiensi juga membuat pengalokasian anggaran menjadi lebih rasional dan fokus pada kegiatan prioritas.

Dia pun menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan salah satu bagian integral dari agenda pembangunan nasional. Oleh karena itu, rencana pembangunan daerah harus disusun dengan mengacu pada target pembangunan nasional.

Baca Juga: Setoran dari Pusat dan Pajak Daerah Seret, Arus Kas Pemprov Terganggu

Pemda yang sedang menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) harus merujuk pada rencana kerja pemerintah (RKP). Pemda perlu mengidentifikasi apa saja program-program prioritas dalam RKP yang perlu didukung.

Pemda juga perlu memetakan upaya untuk mendukung tercapainya target dalam RKP di samping juga harus tetap mengakomodasi visi dan misi kepala daerah.

Sinkronisasi antara program prioritas pusat dan RKPD dilaksanakan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Baca Juga: Bangun 80.000 Koperasi, Prabowo Minta Sri Mulyani Susun Sumber Dananya

"Musrenbang ini sangat ditunggu-tunggu dalam rangka menyinkronkan program pusat dan program daerah sehingga nanti pada saat pelaksanaan itu nanti bisa searah," kata Hendriwan. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbd, keuangan daerah, pembiayaan, kepala daerah, anggaran pemerintah, kemendagri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Februari 2025 | 09:45 WIB
KINERJA FISKAL

Akhir 2024, Kemenkeu Catat Rasio Utang Pemerintah 39,36 Persen

Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:45 WIB
PERPRES 13/2025

Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:53 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Soal Dampak Efisiensi Belanja terhadap Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:00 WIB
PMK 7/2025

Penyebab Wajib Pajak Daerah Dilakukan Pemeriksaan oleh Kepala Daerah

berita pilihan

Sabtu, 26 April 2025 | 17:11 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

28 Orang Ikut Course DDTC Academy: Excel bagi Profesional Pajak Pemula

Sabtu, 26 April 2025 | 15:00 WIB
DKI JAKARTA

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Sabtu, 26 April 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN BOGOR

Setoran Pajak Hotel Turun, Pemkab Kejar Pajak Vila

Sabtu, 26 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ingat! Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Beli Rumah Bebas PPN

Sabtu, 26 April 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Ketidakpastian, Wamenkeu Tegaskan Makrofiskal Terjaga

Sabtu, 26 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Konsep Wilayah Bebas Pajak di Tanah Mataram

Sabtu, 26 April 2025 | 10:41 WIB
KPP PRATAMA BEKASI UTARA

Manfaatkan! Kantor Pajak Buka Layanan Asistensi WP Sampai Malam Ini

Sabtu, 26 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 28/2008

Selesai Studi dari Luar Negeri, Ada Fasilitas Impor Barang Pindahan

Sabtu, 26 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Uang Beredar Naik Saat Ramadan, BI Sebut Konsumsi Masyarakat Membaik

Sabtu, 26 April 2025 | 09:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Pantau Kepatuhan, SPPT PBB Kini Langsung Diberikan kepada ASN