Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Banyak Ketidakpastian, Wamenkeu Tegaskan Makrofiskal Terjaga

A+
A-
1
A+
A-
1
Banyak Ketidakpastian, Wamenkeu Tegaskan Makrofiskal Terjaga

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyatakan sejumlah indikator makrofiskal masih terjaga di tengah ketidakpastian global.

Thomas mengatakan indikator makrofiskal tersebut meliputi rasio pendapatan negara, defisit anggaran, rasio utang pemerintah, serta keseimbangan primer. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai dinamika global.

"Indikator-indikator utama termasuk rasio pajak, defisit fiskal, rasio utang terhadap PDB, dan keseimbangan primer terus menunjukkan tren positif yang konsisten," katanya, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Ada Perang Dagang, Surplus Perdagangan RI Berpotensi Mengecil

Thomas mengatakan kinerja makrofiskal masih menunjukkan tren positif setelah pandemi Covid-19. Misal mengenai rasio pendapatan negara terhadap PDB, angkanya sempat turun menjadi 10,67% saat pandemi Covid-19 pada 2020, tetapi kemudian perlahan pulih hingga menyentuh 13,46% pada 2022.

Namun, rasio pendapatan negara ini mengalami penurunan pada 2023 dan 2024 menjadi masing-masing 13,33% dan 12,84%.

Kemudian, defisit APBN sempat melebar hingga 6,14% saat dihadapkan pada pandemi Covid-19 pada 2020. Defisit anggaran kemudian mengecil hingga di bawah 3% hanya dalam 2 tahun. Pada 2024, defisit anggaran tercatat sebesar 2,29%.

Baca Juga: Tawarkan Obligasi Syariah, Pemerintah Raup Rp23,35 Triliun

"Dalam jangka menengah, kredibilitas kebijakan fiskal akan terus menjadi komitmen. Batasan defisit fiskal 3% berfungsi sebagai jangkar kebijakan utama memperkuat stabilitas makroekonomi, memperkuat kredibilitas kebijakan, dan mendukung keberlanjutan fiskal jangka panjang," ujarnya.

Dalam paparannya, Thomas juga menjelaskan posisi utang pemerintah terus diupayakan menurun. Rasio utang pemerintah terhadap PDB pernah melonjak menjadi 40,73% pada 2020, yang secara perlahan diturunkan menjadi 39,36% pada 2024.

Terakhir, pemerintah juga mengupayakan keseimbangan primer dalam keadaan positif. Keseimbangan primer adalah selisih antara pendapatan negara dan belanja primer, yakni belanja negara dikurangi belanja pembayaran bunga utang.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Mulai Membaik, Sri Mulyani Sebut Efek Reformasi

Keseimbangan primer adalah indikator yang menggambarkan kemampuan pemerintah dalam membayar pokok dan bunga utang dengan pendapatan negara. Bila pemerintah mampu membukukan surplus keseimbangan primer, artinya pemerintah dapat menggunakan pendapatan negara untuk membayar seluruh atau sebagian pokok dan bunga utang.

Keseimbangan primer APBN akhirnya mampu berada dalam posisi surplus pada 2023 sebesar 0,49%, walaupun kembali mengalami defisit 0,09% pada 2024.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga anggaran negara yang sehat sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas serta mendukung transformasi ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi," imbuh Thomas. (dik)

Baca Juga: BAKN DPR Ingin Laporan Keuangan Semua K/L Dapat Opini WTP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kinerja fiskal, APBN, keseimbangan primer, rasio utang, rasio pendapatan negara, thomas djiwandono

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 31 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Janji akan Salurkan Makan Bergizi ke Semua Anak dan Ibu Hamil

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jamin Sekolah Rakyat Tak Gantikan Sekolah yang Sudah Ada

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pakai Uang Pajak, Pembangunan Sekolah Rakyat Juga Didukung Pemda

Senin, 24 Maret 2025 | 13:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJP 2024

Sebelum Diluncurkan, Coretax Telan Anggaran Rp467,3 Miliar pada 2024

berita pilihan

Sabtu, 26 April 2025 | 17:11 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

28 Orang Ikut Course DDTC Academy: Excel bagi Profesional Pajak Pemula

Sabtu, 26 April 2025 | 15:00 WIB
DKI JAKARTA

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Sabtu, 26 April 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN BOGOR

Setoran Pajak Hotel Turun, Pemkab Kejar Pajak Vila

Sabtu, 26 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ingat! Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Beli Rumah Bebas PPN

Sabtu, 26 April 2025 | 12:00 WIB
KEUANGAN DAERAH

Kemendagri: Penyusunan APBD Harus Diawali dari Potensi Pendapatan

Sabtu, 26 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Konsep Wilayah Bebas Pajak di Tanah Mataram

Sabtu, 26 April 2025 | 10:41 WIB
KPP PRATAMA BEKASI UTARA

Manfaatkan! Kantor Pajak Buka Layanan Asistensi WP Sampai Malam Ini

Sabtu, 26 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 28/2008

Selesai Studi dari Luar Negeri, Ada Fasilitas Impor Barang Pindahan

Sabtu, 26 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Uang Beredar Naik Saat Ramadan, BI Sebut Konsumsi Masyarakat Membaik

Sabtu, 26 April 2025 | 09:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Pantau Kepatuhan, SPPT PBB Kini Langsung Diberikan kepada ASN