Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Tawarkan Obligasi Syariah, Pemerintah Raup Rp23,35 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Tawarkan Obligasi Syariah, Pemerintah Raup Rp23,35 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meraup dana Rp23,35 triliun dari penerbitan 2 produk surat berharga syariah negara (SBSN) ritel jenis Sukuk Tabungan Seri ST014T2 (tenor 2 tahun) dan Green Sukuk Seri ST014T4 (tenor 4 tahun).

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan penjualan ST014 ini terdiri atas seri ST014T2 senilai Rp19,35 triliun dan seri ST014T4 senilai Rp3,9 triliun. Penawaran ST014T2 dan ST014T4 menjadi bagian dari pembiayaan APBN 2025.

"Hasil penerbitan ST014 seluruhnya digunakan untuk pemenuhan pembiayaan APBN tahun anggaran 2025," bunyi pernyataan DJPPR, dikutip pada Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Mangkrak, Pemerintah Segera Alihkan Hak Pengelolaan 10 Lapangan Migas

Kedua seri ST014 menawarkan tingkat imbalan mengambang (floating with floor) yaitu seri ST014T2 sebesar 6,50% per tahun dan seri ST014T4 sebesar 6,60% per tahun. ST014T2 dan ST014T4 berbentuk obligasi negara tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan sampai jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.

Penawaran ST014 dibuka saat bulan Ramadan lalu. Penjualan ST014 pun mampu menjangkau 84.175 investor.

Penerbitan ST014 merupakan bagian dari strategi pembiayaan melalui instrumen SBN ritel. Selain itu, penerbitan ST014 juga menjadi upaya Pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas basis investor ritel, serta mendorong transformasi masyarakat dari saving oriented society menjadi investment oriented society.

Baca Juga: Hingga April 2025, Utang Pemerintah Tercatat Tumbuh 155%

Penawaran Green Sukuk Seri ST014T4 akan menjadi bagian dari berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Sebab, investasi pada green sukuk sama artinya dengan mendukung negara mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.

"Penerbitan seri ST014T4 yang merupakan seri Green Sukuk Ritel juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk berkontribusi dalam penurunan dampak perubahan iklim melalui pembiayaan proyek hijau pada APBN 2025," tulis DJPPR. (dik)

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat Terealisasi Rp546,8 Triliun, Turun 7,6 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJPPR, pembiayaan, obligasi, APBN 2025, anggaran, sukuk ritel, SBSN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:51 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:40 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

berita pilihan

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Lokasi Usaha WP Ditandain Petugas Pajak dan Asetnya Difoto, Buat Apa?

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

FP Bisa Dianggap Lengkap Meski Cetakan Tak Muat Semua Keterangan

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Awasi dan Periksa Influencer, Ini Kata Staf Ahli Menkeu

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Usul Pengenaan Pajak Kekayaan, Pemerintah Tak Akan Buru-Buru

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Daftar Nama 7 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Ketentuan Pembatalan Faktur Pajak dalam PER-11/PJ/2025

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tanggung Sebagian PPN Tiket Pesawat selama Libur Sekolah

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Ajukan Lewat Coretax DJP, Surat Keterangan Fiskal Terbit Otomatis

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Persiapan Rekonsiliasi PPh dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar DDTC Ini