Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Kontraksi 4,02 Persen hingga Agustus 2024

A+
A-
2
A+
A-
2
Penerimaan Pajak Kontraksi 4,02 Persen hingga Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.196,54 triliun hingga Agustus 2024. Capaian tersebut setara 60,16% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Secara neto, penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 4,02%. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan penerimaan pajak ini tergolong positif sejalan dengan kontraksi yang mengecil.

"Dari sisi penerimaan pajak, terdapat berita positif bahwa penerimaan bulan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang sudah tercipta selama 2 bulan sebelumnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Aturan Baru SPT hingga Faktur Pajak era Coretax, Download di Sini!

Thomas mengatakan kinerja penerimaan pajak ini turut dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas dan lifting minyak bumi. Hal itu terutama terlihat dari penerimaan PPh nonmigas dan penurunan PPh migas.

Kinerja penerimaan pajak diharapkan terus membaik hingga akhir tahun.

Dia kemudian memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp665,52 triliun atau 62,58% dari target. Penerimaan ini secara bruto terkontraksi 2,46%, tetapi secara neto kontraksi 6,03%.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Meskipun masih mengalami kontraksi, kinerja jenis pajak ini dinilai menunjukkan perbaikan pertumbuhan negatifnya telah melandai dari bulan-bulan sebelumnya.

Sedangkan PPh migas, realisasinya Rp44,45 triliun atau 58,2% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 10,23%, sedangkan secara neto minus 9,7% akibat penurunan lifting minyak bumi.

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp470,81 triliun atau 58,03% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 7,36%, sedangkan netonya minus 1,41%.

Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

"Pertumbuhan bruto yang positif ini menunjukkan sinyal ekonomi kita sedang tumbuh," ujarnya.

Adapun untuk PBB dan pajak lainnya, Thomas menyebut realisasinya Rp15,76 triliun atau 41,78% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 34,18%, sedangkan netonya tumbuh 35,39%. (sap)

Baca Juga: Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, penerimaan PPh, PPh badan, PPh pasal 25, Thomas Djiwandono

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Tak Ada Data Neto, Realisasi Setoran Pajak Bruto Tembus Rp733 Triliun

Jum'at, 23 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Bidik Rasio Pendapatan Negara 18% Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danai Program Prioritas, Rasio Pendapatan Indonesia Harus Naik

berita pilihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

DJP Rilis Surat Edaran Soal MLI P3B Indonesia-Papua Nugini

Kamis, 05 Juni 2025 | 12:12 WIB
EDUKASI PERPAJAKAN

CUAKAP Hadir Lagi! Bahas Peraturan Baru Pemeriksaan Pajak PMK 15/2025

Kamis, 05 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 23 Juni 2025

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:30 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Ternyata Ada Kaitan Antara Pajak dan Pembentukan Negara, Seperti Apa?

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Persyaratan Formal dan Material atas Pembuatan Faktur Pajak

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Kereta dan Angkutan Laut Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

Kamis, 05 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

DJP Perinci Cara Pengajuan Angsuran PPh Final Revaluasi Aktiva Tetap