Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

A+
A-
5
A+
A-
5
PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% pada tahun depan diperkirakan akan mengerek inflasi sebesar 0,3 poin persen.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi tidak terlalu besar mengingat mayoritas kebutuhan pokok telah dibebaskan dari PPN.

"Komponen-komponen yang besar bobotnya terhadap inflasi itu hampir semua tidak dikenakan PPN atau dibebaskan," katanya, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Restitusi Pajak Capai Rp144,38 Triliun hingga Maret 2025

Beras selaku komoditas yang berkontribusi besar terhadap inflasi komponen harga pangan bergejolak (volatile food) telah dibebaskan dari pengenaan PPN. Selain itu, tarif listrik selaku kontributor utama dalam komponen harga diatur pemerintah (administered price) juga bebas PPN.

Untuk menekan dampak kenaikan PPN terhadap inflasi, pemerintah juga akan memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1% atas minyak goreng MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri.

Sementara itu, diskon tarif listrik sebesar 50% khusus pada Januari dan Februari 2025 juga diberikan kepada pelanggan listrik 2.200 VA atau lebih rendah.

Baca Juga: Buruh Minta Penghasilan Tak Kena Pajak Naik ke Rp10 Juta, Anda Setuju?

"Kami cocokkan komoditas yang kena PPN dan tidak kena PPN itu seperti apa, lalu kemudian kami bandingkan dengan bobot inflasinya. Itu yang terus kami monitor," ujar Ferry.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan bahwa beragam fasilitas-fasilitas tersebut diperlukan untuk mempertahankan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar kurang lebih 50% terhadap perekonomian nasional, sambungnya, daya beli masyarakat harus dijaga salah satunya dengan pengendalian inflasi.

Baca Juga: Apa itu Badan Pemerintah dalam Ketentuan Pajak Minimum Global?

"Beberapa [komoditas] yang secara hukum harus naik, tetapi situasinya belum memungkinkan karena akan berdampak pada daya beli dan konsumsi, diganjel dengan DTP tadi. Jadi, ini bukan akal-akalan jangka pendek untuk nyenengin masyarakat," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, PPN 12%, kemenko perekonomian, pajak, peraturan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Mei 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Genjot Konsumsi Domestik

Senin, 05 Mei 2025 | 09:11 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi Biaya Jasa Manajemen dan Biaya Royalti

Senin, 05 Mei 2025 | 08:51 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Kuota Belum Penuh Terisi, KP3SKP Perpanjang Waktu Pendaftaran USKP

Senin, 05 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ditemukan Saat Pemeriksaan, Pajak Masukan Tetap Bisa Dikreditkan

berita pilihan

Selasa, 06 Mei 2025 | 07:55 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Restitusi Pajak Capai Rp144,38 Triliun hingga Maret 2025

Senin, 05 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Buruh Minta Penghasilan Tak Kena Pajak Naik ke Rp10 Juta, Anda Setuju?

Senin, 05 Mei 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa itu Badan Pemerintah dalam Ketentuan Pajak Minimum Global?

Senin, 05 Mei 2025 | 18:30 WIB
PMK 172/2023

Sudah Mei, Master File dan Local File Harus Sudah Tersedia

Senin, 05 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Bayar PPh Final PHTB dengan Fitur Deposit Pajak, Begini Caranya

Senin, 05 Mei 2025 | 16:00 WIB
UNI EROPA

Turuti AS, Uni Eropa Pertimbangkan Revisi Pajak Minimum Global

Senin, 05 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Meski Ada Insentif Pajak, Penjualan Mobil Kuartal I/2025 Turun 4,74%

Senin, 05 Mei 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah dengan Vietnam, Ini Kata Airlangga