Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Prabowo Perintahkan Menteri Siapkan Subsidi Energi yang Tepat Sasaran

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Perintahkan Menteri Siapkan Subsidi Energi yang Tepat Sasaran

Ilustrasi. Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite pada kendaraan konsumen di SPBU Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan menyiapkan kebijakan baru guna mewujudkan penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Prabowo telah memerintahkan kepada jajaran menteri untuk melakukan kajian sehingga subsidi bisa tersalur secara tepat sasaran, tepat penerima, dan tepat alokasi.

"Subsidi itu akan diberikan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang sangat membutuhkan," katanya, dikutip pada Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Menurut Hasan, salah satu kebijakan yang dipertimbangkan ialah penyaluran subsidi langsung ke penerima, bukan terhadap barang.

"Jadi, tidak ada lagi subsidi yang salah sasaran, subsidinya ke orang sekarang," tuturnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kementerian teknis lainnya juga diperintahkan untuk melakukan sinkronisasi data sehingga subsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

"Sinkronisasi sudah ditunjuk tadi, BPS yang akan menyiapkan data-datanya. Seluruh kementerian akan terlibat, tetapi leading sector-nya BPS," ujar Hasan.

Prabowo juga memerintahkan menteri-menterinya untuk menyelesaikan kajian terkait dengan subsidi energi tersebut dalam waktu 2 pekan.

Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai data tunggal diperlukan agar subsidi bisa disalurkan secara tepat sasaran kepada kelompok miskin.

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

"Kalau bisa subsidi itu memang langsung ke sasaran, yakni orang atau keluarga. Tidak melalui BBM atau infrastruktur lainnya. Jadi, ada PKH, ada subsidi pangan," katanya.

Sebagai informasi, anggaran subsidi energi pada tahun depan telah ditetapkan senilai Rp203,4 triliun, naik 5,5% dibandingkan dengan outlook anggaran subsidi energi 2024 senilai Rp192,75 triliun(rig)

Baca Juga: Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja pemerintah, apbn 2025, subsidi energi, BPS, presiden prabowo, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Diperiksa DJP, WP Harus Penuhi Permintaan Dokumen dalam Waktu 1 Bulan

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini