Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

A+
A-
3
A+
A-
3
Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Menkeu Sri Mulyani (paling kanan), Wamenkeu Suahasil Nazara (tengah), dan Wamenkeu Anggito Abimanyu (paling kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.932,4 triliun pada 2024. Capaian tersebut setara 97,2% dari target pada UU APBN senilai Rp1.989 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pajak ini ini lebih baik dari outlook pada Laporan Semester I/2024 yang senilai Rp1.921,9 triliun. Penerimaan pajak ini masih mengalami pertumbuhan sebesar 3,5%.

"Tidak mencapai target awal, tetapi lebih baik dari laporan semester kita," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (6/1/2025).

Baca Juga: Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS

Sri Mulyani mengatakan pemerintah dalam Laporan Semester I/2024 menuliskan outlook penerimaan pajak hanya Rp1.921,9 triliun seiring dengan berbagai tekanan yang terjadi pada saat itu. Namun, kinerja penerimaan pajak ternyata mampu mengalami pemulihan pada semester II/2024.

Dia menyebut kinerja penerimaan pajak pada sepanjang 2024 bahkan lebih kuat dari tahun sebelumnya walaupun dihadapkan pada tekanan bertubi-tubi. Pada 2023, penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.867,9 triliun.

"Ini adalah sesuatu yang kita syukuri dan kita akan terus jaga," ujarnya.

Baca Juga: Minta Data Jumlah Dokter, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Kesehatan

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp997,6 triliun atau tumbuh 0,5%. Jenis pajak ini berkontribusi 51,6% terhadap penerimaan pajak pada 2024.

Apabila diperinci, penerimaan PPh nonmigas antara lain berasal dari PPh Pasal 21 yang realisasinya Rp243,8 triliun atau tumbuh 21,1%, serta PPh badan yang terealisasi Rp335,8 triliun atau terkontraksi 18,1%.

Mengenai PPh migas, Anggito menyebut realisasinya senilai Rp65,1 triliun atau berkontraksi 5,3%. Penerimaan pajak ini berkontribusi 3,4% terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: Ada Kenaikan, Berikut Tarif Royalti Minerba yang Kini Berlaku

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp828,5 triliun atau tumbuh 8,6%. Penerimaan pajak ini berkontribusi 42,9% terhadap penerimaan pajak pada tahun lalu.

Kinerja PPN dan PPnBM tumbuh seiring dengan membaiknya konsumsi masyarakat pada semester II/2024.

"PPN dan PPnBM pada Q1 (kuartal I/2024) dan Q2 (kuartal II) masih zona merah, kemudian dia meningkat di Q3 (kuartal III) dan Q4 (kuartal IV)," katanya. (sap)

Baca Juga: World Bank Proyeksikan Rasio Pendapatan RI 2025 Hanya 11,9% PDB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target pajak, target penerimaan, APBN 2024, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 April 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

DJP Tingkatkan Peran Unit Vertikal dalam Pelaksanaan Joint Program

Senin, 14 April 2025 | 10:34 WIB
INPRES 9/2025

Bangun 80.000 Koperasi, Prabowo Minta Sri Mulyani Susun Sumber Dananya

Minggu, 13 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengawasan Kepabeanan Sudah Canggih, Sri Mulyani Ungkap Dampaknya

berita pilihan

Senin, 28 April 2025 | 20:17 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Bersiap! Pendaftaran USKP Periode I/2025 Dibuka 30 April hingga 1 Mei

Senin, 28 April 2025 | 19:00 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Surat Perintah Membayar Kembali Bea dan Cukai?

Senin, 28 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pembebasan BPHTB bagi MBR, Mendagri Yakinkan Tak Hambat PAD

Senin, 28 April 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS

Senin, 28 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 60/2023

Sudah Lapor SPT Jadi Syarat Dapat Fasilitas Bebas PPN atas Rumah MBR

Senin, 28 April 2025 | 16:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tinggal 2 Hari Deadline! DJP Baru Terima 642.000 SPT Tahunan Badan

Senin, 28 April 2025 | 16:00 WIB
PP 19/2025

Ada Kenaikan, Berikut Tarif Royalti Minerba yang Kini Berlaku

Senin, 28 April 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 10 Mei 2025 Batas Akhir Lapor SPT PPN untuk Masa Pajak Maret

Senin, 28 April 2025 | 15:00 WIB
PRANCIS

Defisit APBN Melebar, Prancis Bakal Pangkas Insentif Pajak

Senin, 28 April 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Nomor EFIN Tak Diperlukan Ketika Coretax Diterapkan Sepenuhnya