Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Fokus
Reportase

Segera Terbit, Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC

A+
A-
21
A+
A-
21
Segera Terbit, Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC

Buku 'Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung', hasil kerja sama antara LeIP dan DDTC.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dengan dukungan oleh DDTC akan meluncurkan buku berjudul 'Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung'.

Buku ini merupakan penjabaran dari kajian yang dilakukan oleh LeIP terhadap isu perpindahan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui publik, independensi Pengadilan Pajak telah menjadi perbincangan dan catatan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara pajak. Aspek independensi itu bakal makin disorot setelah transisi perpindahan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA berdasarkan Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Penyatuan Atap Pengadilan Pajak, Revisi UU Dinilai Kian Urgen

Pastinya, proses pemindahan ini akan menemui beragam tantangan dan hambatan. Mulai dari perbedaan konsep dan desain pengadilan pajak itu sendiri, struktur organisasi, sistem kepegawaian, hingga hukum acara.

Buku yang diterbitkan atas kerja sama LeIP dan DDTC tersebut menjadi simbol pengawalan publik atas proses penyatuan atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.

Secara garis besar, buku ini akan membahas konsep dan desain penanganan perkara pajak melalui pengadilan di bawah pengelolaan Mahkamah Agung (MA). Mulai dari pembahasan yang mendalam terkait permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi dalam penanganan perkara disertai dengan faktor-faktor penyebabnya.

Baca Juga: Tantangan Pajak di Era Ekonomi Digital, Simak Ulasannya di Buku Ini

Kemudian, identifikasi setiap potensi tantangan dan hambatan penyesuaian pengelolaan Pengadilan Pajak oleh Mahkamah Agung, hingga menyoroti berbagai titik penting yang memerlukan penyesuaian kelembagaan, administrasi peradilan, dan teknis yudisial Pengadilan Pajak ke depannya.

Buku ini terdiri atas 5 bab. Bab pertama merupakan pengantar yang menjabarkan latar belakang penelitian hingga sistematika kajian.

Bab kedua, yakni 'Pembelajaran: Praktik Internasional, Sejarah Perkembangan, dan Penyatuan Atap Mahkamah Agung'. Di dalamnya juga membedah pembelajaran sejarah atas pembentukan dan perkembangan pengadilan pajak.

Baca Juga: Mencari Keadilan Pajak di Indonesia dari Masa ke Masa

Bab ketiga, 'Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pengadilan Pajak'. Pada bab ini, pembaca juga akan disodorkan implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap legislasi dan kelembagaan Pengadilan Pajak.

Bab keempat, 'Kondisi Pengadilan Pajak dan Kompatibilitasnya terhadap Badan Peradilan'. Bagian ini mengulas kedudukan Pengadilan Pajak, organisasi Pengadilan Pajak, hingga bahasan tentang anggaran, sarana dan prasarana, serta teknologi informasi yang digunakan di Pengadilan Pajak.

Bab kelima, 'Kesimpulan dan Rekomendasi Transisi Pengadilan Pajak'. Bagian ini menyajikan rekomendasi atas kajian yang dijalankan LeIP yang bisa dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan ke depan.

Baca Juga: 28 Orang Ikut Course DDTC Academy: Excel bagi Profesional Pajak Pemula

Tak hanya itu, temuan-temuan yang disampaikan dalam hasil buku ini telah beberapa kali disajikan dalam rapat kerja Pokja di MA. Karenanya, LeIP bersama DDTC memandang bahwa buku ini sangat strategis dalam membantu proses pengambilan keputusan berbasis data, baik oleh MA atau pemerintah.

Buku ini akan diluncurkan melalui diskusi terbatas yang akan diselenggarakan pada Rabu, 23 April 2025. Acara ini akan menjadi sarana diseminasi hasil penelitian kolaboratif serta sebagai forum untuk menjaring aspirasi pemerhati pengadilan pajak.

Sebagai informasi, acara tersebut akan dihadiri oleh para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung dan kementerian/lembaga terkait di lingkungan pemerintah, praktisi hukum dan pajak, asosiasi, akademisi, serta media massa. (sap)

Baca Juga: Sengketa DPP PPN atas Kebenaran Kegiatan Ekspor

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, Pengadilan Pajak, LeIP, DDTC, Mahkamah Agung, penyatuan atap

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

YOLANDA FERIDA

Sabtu, 19 April 2025 | 15:50 WIB
Menurut saya, Pengadilan Pajak sebaiknya tetap sebagai Pengadilan Khusus sebagaimana berjalan seperti saat ini dan yang berubah adalah organisasi dan administrasi letaknya di bawah Mahkamah Agung.

D. TIALURRA DELLA NABILA

Sabtu, 19 April 2025 | 14:52 WIB
Buku ini disajikan secara praktis dengan menjabarkan hasil kajian tentang persiapan penyatuan atap Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA. Terutama atas sorotan publik selama ini atas independensi Pengadilan Pajak. Sehingga buku ini sangat pas untuk dijadikan simbol pengawalan publik dan sebagai rujuk ... Baca lebih lanjut

Andikha Rahmadiansyah

Sabtu, 19 April 2025 | 14:14 WIB
Identifikasi tantangan dan hambatan dalam penyesuaian pengelolaan Pengadilan Pajak oleh Mahkamah Agung merupakan isu substantial yang menyentuh aspek institutional reform dan judicial independence. Proses transisi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut integrasi legal framework, k ... Baca lebih lanjut

Wahyu Rizky N

Sabtu, 19 April 2025 | 13:36 WIB
Buku dengan Judul Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementrian Keuangan kepada Mahkamah Agung menjadikan bahan referensi yang menarik untuk semua pihak terutama pada pihak pemangku kebijakan yang mana arah kepastiaan hukum untuk perpindahan kewenangannya menjadi lebih transparan. ... Baca lebih lanjut

DEAN CHARLOS PADJI DOGI

Sabtu, 19 April 2025 | 13:09 WIB
Perpindahan Pengadilan Pajak ke MA memang langkah besar. Tapi yang menarik justru soal transisinya—gimana sistem yang selama ini di bawah eksekutif akan beradaptasi di ranah yudikatif. Topik ini jarang dibahas secara utuh, apalagi dari sisi kelembagaan dan teknis di lapangan. Makanya buku ini pat ... Baca lebih lanjut

Muh. Khoirul Anwar

Sabtu, 19 April 2025 | 12:43 WIB
Pengadilan Pajak berperan penting dalam menjamin keadilan bagi wajib pajak dan otoritas pajak. Sebagai lembaga yudisial, Pengadilan Pajak bertugas memeriksa dan memutus sengketa perpajakan, memastikan hak-hak wajib pajak terlindungi, serta menegakkan prinsip legalitas dan proporsionalitas dalam tind ... Baca lebih lanjut

Muh. Khoirul Anwar

Sabtu, 19 April 2025 | 12:30 WIB
Sebagai seorang yang menaruh perhatian pada sistem perpajakan di Indonesia, saya melihat bahwa buku ini tidak hanya relevan bagi praktisi hukum pajak, tetapi juga bagi siapa saja yang peduli terhadap keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan. Harapan saya, buku ini dapat menjadi panduan ya ... Baca lebih lanjut

Ahmad Rahbani

Sabtu, 19 April 2025 | 12:06 WIB
Buku kolaboratif LeIP dan DDTC tentang perpindahan Pengadilan Pajak merupakan kontribusi penting dalam mendorong reformasi hukum dan perpajakan di Indonesia. Isu ini krusial karena menyangkut independensi lembaga peradilan dari otoritas fiskal. Dengan menggabungkan perspektif hukum dan teknis perpaj ... Baca lebih lanjut

Anton

Sabtu, 19 April 2025 | 11:47 WIB
Sebaiknya kuasa hukum tdk perlu S1 Hukum tetapi yg mempunyai kompetensi perpajakan

Santy Benita Hairani

Sabtu, 19 April 2025 | 09:57 WIB
Mungkin ada baiknya dilampirkan tentang Syarat² Izin Kuasa Hukum Pajak untuk dapat bersidang di PP yang akan beralih di bawah binaan MA, selain syarat SH, akan lebih efisien jika Kuasa hukum pajaknya mempunyai pengetahuan dasar perpajakan, supaya KH tidak asal bela kliennya tanpa pengetahuan yang ... Baca lebih lanjut
< 1 2

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 April 2025 | 12:09 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Buku Perpindahan Pengadilan Pajak Ada PDF-nya, Unduh Gratis di Sini!

Kamis, 24 April 2025 | 12:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap, Pokja MA Usul Pengadilan Pajak Jadi PT TUN Kesembilan

Kamis, 24 April 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Performa Coretax Lebih Stabil, Tapi Masih Riskan saat Transaksi Tinggi

Rabu, 23 April 2025 | 20:00 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Diskusi dan Peluncuran Buku tentang Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

berita pilihan

Selasa, 29 April 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Bebas Sanksi Telat Lapor SPT Masa PPN Maret 2025 hingga 10 Mei

Selasa, 29 April 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dokumen SPT Badan Belum Siap? Jangan Panik, Masih Ada Waktu Perpanjang

Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Segera Bayar! Pemprov Adakan Program Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen

Selasa, 29 April 2025 | 18:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ada USKP Lagi, Seluruh Peserta Ulang Sudah Dikirimi Email

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Selasa, 29 April 2025 | 17:15 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak, Revisi UU Dinilai Kian Urgen

Selasa, 29 April 2025 | 17:00 WIB
PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Berlaku, Insentif Alternatif Masih Dibahas

Selasa, 29 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP Tak Lolos Verifikasi, KP3SKP Kini Sediakan Masa Sanggah

Selasa, 29 April 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Badan Hanya Terbatas untuk Audit Belum Selesai?