Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Segera Terbit, Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC

A+
A-
21
A+
A-
21
Segera Terbit, Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC

Buku 'Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung', hasil kerja sama antara LeIP dan DDTC.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dengan dukungan oleh DDTC akan meluncurkan buku berjudul 'Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung'.

Buku ini merupakan penjabaran dari kajian yang dilakukan oleh LeIP terhadap isu perpindahan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui publik, independensi Pengadilan Pajak telah menjadi perbincangan dan catatan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara pajak. Aspek independensi itu bakal makin disorot setelah transisi perpindahan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA berdasarkan Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Pastinya, proses pemindahan ini akan menemui beragam tantangan dan hambatan. Mulai dari perbedaan konsep dan desain pengadilan pajak itu sendiri, struktur organisasi, sistem kepegawaian, hingga hukum acara.

Buku yang diterbitkan atas kerja sama LeIP dan DDTC tersebut menjadi simbol pengawalan publik atas proses penyatuan atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.

Secara garis besar, buku ini akan membahas konsep dan desain penanganan perkara pajak melalui pengadilan di bawah pengelolaan Mahkamah Agung (MA). Mulai dari pembahasan yang mendalam terkait permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi dalam penanganan perkara disertai dengan faktor-faktor penyebabnya.

Baca Juga: Kajian Pemindahan Pengadilan Pajak, Ini Kesimpulan yang Perlu Dipahami

Kemudian, identifikasi setiap potensi tantangan dan hambatan penyesuaian pengelolaan Pengadilan Pajak oleh Mahkamah Agung, hingga menyoroti berbagai titik penting yang memerlukan penyesuaian kelembagaan, administrasi peradilan, dan teknis yudisial Pengadilan Pajak ke depannya.

Buku ini terdiri atas 5 bab. Bab pertama merupakan pengantar yang menjabarkan latar belakang penelitian hingga sistematika kajian.

Bab kedua, yakni 'Pembelajaran: Praktik Internasional, Sejarah Perkembangan, dan Penyatuan Atap Mahkamah Agung'. Di dalamnya juga membedah pembelajaran sejarah atas pembentukan dan perkembangan pengadilan pajak.

Baca Juga: Aturan Baru Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak, Unduh Di Sini!

Bab ketiga, 'Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pengadilan Pajak'. Pada bab ini, pembaca juga akan disodorkan implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap legislasi dan kelembagaan Pengadilan Pajak.

Bab keempat, 'Kondisi Pengadilan Pajak dan Kompatibilitasnya terhadap Badan Peradilan'. Bagian ini mengulas kedudukan Pengadilan Pajak, organisasi Pengadilan Pajak, hingga bahasan tentang anggaran, sarana dan prasarana, serta teknologi informasi yang digunakan di Pengadilan Pajak.

Bab kelima, 'Kesimpulan dan Rekomendasi Transisi Pengadilan Pajak'. Bagian ini menyajikan rekomendasi atas kajian yang dijalankan LeIP yang bisa dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan ke depan.

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Tak hanya itu, temuan-temuan yang disampaikan dalam hasil buku ini telah beberapa kali disajikan dalam rapat kerja Pokja di MA. Karenanya, LeIP bersama DDTC memandang bahwa buku ini sangat strategis dalam membantu proses pengambilan keputusan berbasis data, baik oleh MA atau pemerintah.

Buku ini akan diluncurkan melalui diskusi terbatas yang akan diselenggarakan pada Rabu, 23 April 2025. Acara ini akan menjadi sarana diseminasi hasil penelitian kolaboratif serta sebagai forum untuk menjaring aspirasi pemerhati pengadilan pajak.

Sebagai informasi, acara tersebut akan dihadiri oleh para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung dan kementerian/lembaga terkait di lingkungan pemerintah, praktisi hukum dan pajak, asosiasi, akademisi, serta media massa. (sap)

Baca Juga: Soal Transfer Pricing, Pahami Tahapan Pendahuluan! Ikuti Seminar Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, Pengadilan Pajak, LeIP, DDTC, Mahkamah Agung, penyatuan atap

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Bagas Putra Sudibyo

Sabtu, 19 April 2025 | 17:36 WIB
Dari sisi perpajakan, posisi Pengadilan Pajak sebagai forum akhir penyelesaian sengketa administratif perpajakan sangat krusial untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan fiskal. Sengketa pajak tidak hanya mencerminkan perbedaan tafsir antara wajib pajak dan otoritas pajak, tetapi juga menjadi r ... Baca lebih lanjut

YOLANDA FERIDA

Sabtu, 19 April 2025 | 15:50 WIB
Menurut saya, Pengadilan Pajak sebaiknya tetap sebagai Pengadilan Khusus sebagaimana berjalan seperti saat ini dan yang berubah adalah organisasi dan administrasi letaknya di bawah Mahkamah Agung.

D. TIALURRA DELLA NABILA

Sabtu, 19 April 2025 | 14:52 WIB
Buku ini disajikan secara praktis dengan menjabarkan hasil kajian tentang persiapan penyatuan atap Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA. Terutama atas sorotan publik selama ini atas independensi Pengadilan Pajak. Sehingga buku ini sangat pas untuk dijadikan simbol pengawalan publik dan sebagai rujuk ... Baca lebih lanjut

Andikha Rahmadiansyah

Sabtu, 19 April 2025 | 14:14 WIB
Identifikasi tantangan dan hambatan dalam penyesuaian pengelolaan Pengadilan Pajak oleh Mahkamah Agung merupakan isu substantial yang menyentuh aspek institutional reform dan judicial independence. Proses transisi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut integrasi legal framework, k ... Baca lebih lanjut

Wahyu Rizky N

Sabtu, 19 April 2025 | 13:36 WIB
Buku dengan Judul Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementrian Keuangan kepada Mahkamah Agung menjadikan bahan referensi yang menarik untuk semua pihak terutama pada pihak pemangku kebijakan yang mana arah kepastiaan hukum untuk perpindahan kewenangannya menjadi lebih transparan. ... Baca lebih lanjut

DEAN CHARLOS PADJI DOGI

Sabtu, 19 April 2025 | 13:09 WIB
Perpindahan Pengadilan Pajak ke MA memang langkah besar. Tapi yang menarik justru soal transisinya—gimana sistem yang selama ini di bawah eksekutif akan beradaptasi di ranah yudikatif. Topik ini jarang dibahas secara utuh, apalagi dari sisi kelembagaan dan teknis di lapangan. Makanya buku ini pat ... Baca lebih lanjut

Muh. Khoirul Anwar

Sabtu, 19 April 2025 | 12:43 WIB
Pengadilan Pajak berperan penting dalam menjamin keadilan bagi wajib pajak dan otoritas pajak. Sebagai lembaga yudisial, Pengadilan Pajak bertugas memeriksa dan memutus sengketa perpajakan, memastikan hak-hak wajib pajak terlindungi, serta menegakkan prinsip legalitas dan proporsionalitas dalam tind ... Baca lebih lanjut

Muh. Khoirul Anwar

Sabtu, 19 April 2025 | 12:30 WIB
Sebagai seorang yang menaruh perhatian pada sistem perpajakan di Indonesia, saya melihat bahwa buku ini tidak hanya relevan bagi praktisi hukum pajak, tetapi juga bagi siapa saja yang peduli terhadap keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan. Harapan saya, buku ini dapat menjadi panduan ya ... Baca lebih lanjut

Ahmad Rahbani

Sabtu, 19 April 2025 | 12:06 WIB
Buku kolaboratif LeIP dan DDTC tentang perpindahan Pengadilan Pajak merupakan kontribusi penting dalam mendorong reformasi hukum dan perpajakan di Indonesia. Isu ini krusial karena menyangkut independensi lembaga peradilan dari otoritas fiskal. Dengan menggabungkan perspektif hukum dan teknis perpaj ... Baca lebih lanjut

Anton

Sabtu, 19 April 2025 | 11:47 WIB
Sebaiknya kuasa hukum tdk perlu S1 Hukum tetapi yg mempunyai kompetensi perpajakan

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:47 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Wajib Dibaca! Buku Ini Penting untuk Bekal Anda Menyelami Dunia Pajak

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:30 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Tahun tapi Telanjur Setor PPh Final UMKM, Bisa Pemindahbukuan?

berita pilihan

Senin, 16 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Muat Lampiran Penghitungan Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA

Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-10/PJ/2025

Aturan Baru Pertukaran Informasi Perpajakan, Unduh di Sini!

Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Net Interest/EBITDA Bakal Jadi Patokan Baru Pengurang PPh

Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya

Senin, 16 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengembangan Tenaga Kerja Hijau, Insentif Pajak Bakal Diberikan

Senin, 16 Juni 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Pemda dan Satlantas Gencarkan Razia

Senin, 16 Juni 2025 | 14:00 WIB
KOTA YOGYAKARTA

Tak Bayar Pajak, Homestay Dituding Jadi Penyebab Okupansi Hotel Rendah

Senin, 16 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penetapan OVNI Diyakini Naikkan Produktivitas Industri dan Investasi