Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Siapkan Paket Deregulasi, Luhut Bakal Sisir Aturan Tumpang Tindih

A+
A-
0
A+
A-
0
Siapkan Paket Deregulasi, Luhut Bakal Sisir Aturan Tumpang Tindih

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) turut melibatkan kalangan pengusaha untuk menyiapkan paket deregulasi yang bakal menghapus hambatan investasi.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala regulasi. Dia pun bakal memastikan deregulasi kali ini benar-benar berjalan dan menghasilkan perubahan nyata.

"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang hanya hangat di awal, tetapi lemah dalam implementasi. Pendekatan 'fire and forget' harus kita tinggalkan," katanya melalui media sosial, dikutip pada Minggu (30/3/2025).

Baca Juga: Soal Cukai Minuman Berpemanis, Pemerintah Disarankan Lakukan 3 Hal Ini

Luhut menuturkan Prabowo telah memberikan instruksi langsung agar melakukan deregulasi terhadap aturan yang tidak tepat dan membebani pelaku usaha. Prabowo bahkan siap bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi Indonesia sehat dan kompetitif.

Bersama Kemenko Perekonomian, lanjut Luhut, DEN tengah mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala regulasi. Sebab, fakta menunjukkan 86% pelaku usaha masih menganggap regulasi sebagai hambatan utama.

Mengutip laporan World Bank, dia menyebut Indonesia masih tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan dengan Singapura, Vietnam, dan Filipina.

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan asing di Indonesia mencapai 65 hari, lebih lama ketimbang standar terbaik dunia yang hanya beberapa hari saja. Selain itu, proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan bahkan bisa memakan waktu hingga 150 hari.

"Ini semua adalah tantangan yang harus kita jawab dengan aksi nyata," ujar Luhut.

Dalam menyiapkan paket deregulasi tersebut, Luhut melibatkan kalangan pengusaha. Dia juga telah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas persoalan regulasi yang masih menjadi hambatan utama dalam dunia usaha.

Baca Juga: Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Apindo diminta membantu DEN menyusun daftar regulasi yang dirasa tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani. Pemerintah ditargetkan melakukan pembenahan mulai dari percepatan perizinan dasar hingga tingginya biaya sertifikasi.

Luhut berencana menyerahkan melaporkan hasil pertemuan dengan Apindo tersebut kepada Prabowo seusai libur Lebaran.

"Memang ini baru langkah awal, namun saya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DEN, paket deregulasi, pengusaha, investasi, world bank, ekonomi, ketua den luhut, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Aktivitas Ekonomi, Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Belanja

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:30 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Ajukan Permohonan Pindah Kantor Pajak, WP Perlu Lampirkan KTP Terbaru

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya