Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Siapkan Paket Deregulasi, Luhut Bakal Sisir Aturan Tumpang Tindih

A+
A-
0
A+
A-
0
Siapkan Paket Deregulasi, Luhut Bakal Sisir Aturan Tumpang Tindih

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) turut melibatkan kalangan pengusaha untuk menyiapkan paket deregulasi yang bakal menghapus hambatan investasi.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala regulasi. Dia pun bakal memastikan deregulasi kali ini benar-benar berjalan dan menghasilkan perubahan nyata.

"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang hanya hangat di awal, tetapi lemah dalam implementasi. Pendekatan 'fire and forget' harus kita tinggalkan," katanya melalui media sosial, dikutip pada Minggu (30/3/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Luhut menuturkan Prabowo telah memberikan instruksi langsung agar melakukan deregulasi terhadap aturan yang tidak tepat dan membebani pelaku usaha. Prabowo bahkan siap bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi Indonesia sehat dan kompetitif.

Bersama Kemenko Perekonomian, lanjut Luhut, DEN tengah mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala regulasi. Sebab, fakta menunjukkan 86% pelaku usaha masih menganggap regulasi sebagai hambatan utama.

Mengutip laporan World Bank, dia menyebut Indonesia masih tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan dengan Singapura, Vietnam, dan Filipina.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan asing di Indonesia mencapai 65 hari, lebih lama ketimbang standar terbaik dunia yang hanya beberapa hari saja. Selain itu, proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan bahkan bisa memakan waktu hingga 150 hari.

"Ini semua adalah tantangan yang harus kita jawab dengan aksi nyata," ujar Luhut.

Dalam menyiapkan paket deregulasi tersebut, Luhut melibatkan kalangan pengusaha. Dia juga telah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas persoalan regulasi yang masih menjadi hambatan utama dalam dunia usaha.

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Apindo diminta membantu DEN menyusun daftar regulasi yang dirasa tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani. Pemerintah ditargetkan melakukan pembenahan mulai dari percepatan perizinan dasar hingga tingginya biaya sertifikasi.

Luhut berencana menyerahkan melaporkan hasil pertemuan dengan Apindo tersebut kepada Prabowo seusai libur Lebaran.

"Memang ini baru langkah awal, namun saya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DEN, paket deregulasi, pengusaha, investasi, world bank, ekonomi, ketua den luhut, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Surat Setoran Pajak Tak Lagi Jadi Bukti Pemungutan PPh Pasal 22

Rabu, 16 April 2025 | 13:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial