Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

A+
A-
1
A+
A-
1
Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kedua kiri), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan), dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Ratas tersebut membahas program makan bergizi gratis (MBG). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim banyak pemerintah daerah (pemda) yang antusias untuk mendanai program makan bergizi gratis.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan ada 415 kabupaten dan 93 kota yang mengaku bersedia untuk mendukung program makan bergizi gratis. Menurutnya, seluruh provinsi juga bersedia untuk turut mendukung makan bergizi gratis.

"Saya sudah meeting dengan sekda-sekda, sebagian sudah mengalokasikan anggaran di APBD-nya. Untuk 2025 ini, kontribusi daerah yang mau ikut berpartisipasi itu kurang lebih Rp2,3 triliun," katanya, dikutip pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Tito menjelaskan pemerintah daerah baru dapat berpartisipasi dalam mendanai dan melaksanakan program makan bergizi gratis pada September 2025 setelah para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik.

"Setelah kepala daerah dilantik, nanti ada perubahan APBD, setelah itu mereka membangun satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di sekolah-sekolah. Ini jumlahnya antara 2.000 kalau hanya pakai APBD kabupaten/kota. Kalau ditambah APBD provinsi, bisa Rp5 triliun untuk membangun 4.000 SPPG di sekolah," ujar Tito.

Tito pun menekankan kontribusi pemda dalam mendanai program makan bergizi gratis tidaklah bersifat wajib.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

"Tidak mandatory, tetapi mereka harus bawa yang ingin berpartisipasi. Mengapa? Satu, untuk kepentingan kesehatan anak mereka. Bagi kepala daerah terpilih ini kan naikin elektabilitas juga, menyentuh langsung masyarakat di bawah," tuturnya.

Sebagai informasi, anggaran yang telah dialokasikan ke Badan Gizi Nasional untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis hanyalah senilai Rp71 triliun. Menurut Badan Gizi Nasional, anggaran perlu ditambah guna meningkatkan jangkauan dari program makan bergizi gratis.

Pemerintah berharap makan bergizi gratis bisa menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan alokasi anggaran senilai Rp100 triliun.

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

"Pak Presiden gelisah karena banyak anak yang belum dapat. Itu artinya beliau sedang memikirkan untuk mempercepat proses ini sehingga di akhir 2025 82,9 juta itu bisa mendapatkan manfaat," ujar Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Sebagai catatan, saat ini makan bergizi gratis baru tersalur ke 650.000 penerima manfaat di 31 provinsi melalui 234 SPPG. (rig)

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemendagri, mendagri, tito karnavian, makan bergizi gratis, anggaran pemerintah, anggaran daerah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun