Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Fokus
Reportase

Shortfall Pajak Melebar, Tambah Utang atau Pangkas Belanja?

A+
A-
26
A+
A-
26
Shortfall Pajak Melebar, Tambah Utang atau Pangkas Belanja?

JAKARTA, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp801,02 triliun setara dengan 50,78% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun. Capaian tersebut hanya tumbuh 0,21% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp799,46 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat rendah itu terjadi karena dua komponennya, yakni setoran pajak penghasilan (PPh) migas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sama-sama tumbuh negatif.

PPh migas tumbuh negatif 6,22% menjadi Rp39,42 triliun, PPN dan PPnBM tumbuh negatif 6,36% menjadi Rp288,01 triliun. Beruntung, PPh nonmigas masih tumbuh 3,97% menjadi Rp454,78 triliun, dan pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya tumbuh 52,41% menjadi Rp18,94 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Atas realisasi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan target penerimaan pajak 2019 tidak akan tercapai. “Kelihatannya outlook APBN 2019 itu kita mungkin kepeleset dari target penerimaan pajak sampai Rp200 triliun,” ujarnya, Senin (7/10/2019).

Dengan kondisi kas yang tekor itu, opsinya tinggal menambah utang atau memangkas belanja. Namun, menambah utang bukan hal mudah. Lembaga pemeringkat Moodys, International Monetary Fund, juga Badan Pemeriksa Keuangan, sudah memberikan catatan atas peningkatan utang pemerintah.

Hal yang sama juga terjadi pada pemangkasan belanja. Tidak mudah memangkas belanja dalam situasi seperti ini. Dampak lanjutannya yang lebih besar, seperti kontribusinya pada konsumsi rumah tangga, harus ditimbang agar tidak membuat pertumbuhan ekonomi semakin terkoreksi.

Baca Juga: Setoran Penerimaan Pajak di Jakarta Turun 5 Persen, PPN Paling Anjlok

Ekonom Indef Enny Sri Hartati memprediksi realisasi defisit akan makin melebar karena pertumbuhan ekonomi tahun ini akan meleset dari target 5,3%. “Melihat realisasi semester satu, kemungkinan PDB sampai akhir tahun hanya sekitar 5% dan ini akan semakin menambah shortfall pajak,” katanya.

Enny menilai, pemerintah terlalu banyak memberi insentif perpajakan yang membuat penerimaan berkurang, tetapi tidak bertaji menstimulasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan ekspektasi. “Insentif fiskal memang bagus untuk stimulus, tapi kalau tidak tepat justru menimbulkan komplikasi,” ujar Enny.

Kepala Riset LPEM UI Febrio Kacaribu menambahkan insentif pajak tidak sejalan dengan percepatan produksi industri. “Idealnya, produksi naik lebih cepat daripada penurunan penerimaan pajak akibat insentif, tapi ternyata tidak. Artinya, elastisitas dari pemberian insentif ini rendah,” katanya.

Baca Juga: Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

Sepanjang semester I-2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya melaju 5,06%. Dalam prognosisnya, pemerintah memperkirakan outlook pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun sebesar 5,%, dan defisit APBN diproyeksi melebar dari target awal 1,84% terhadap PDB menjadi 1,93% terhadap PDB.

Dengan shortfall pajak yang melebar itu, konseksuensi yang dihadapi Bendahara Negara hanya dua, menambah utang untuk menutup kekurangan pembiayaan akibat shortfall tersebut, atau pangkas belanja dan menjaga defisit tidak melebar. Anda pilih mana? Tulis komentar Anda di sini.


Baca Juga: DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : debat APBN, APBN 2019, penerimaan pajak
X

Edit Komentar

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Komentar
Pilih Tambah Utang atau Pangkas Belanja lalu tuliskan komentar Anda
Tambah Utang
Pangkas Belanja
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Tambah Utang, tapi Harus di rencanakan den ga n matang

Achmad

Jum'at, 24 April 2020 | 01:57 WIB
pangkas belanja

Alamanda

Jum'at, 01 November 2019 | 20:10 WIB
Opsi pangkas belanja dapat menjadi alternatif yang lebih baik dan realistis dilakukan di akhir tahun. Defisit negara karena penerimaan pajak yg diprediksi hanya 88% hingga akhir tahun dapat dikurangi dengan melakukan penghematan belanja yang belum terserap hingga bulan Oktober ini. Dengan mengurangi ... Baca lebih lanjut

Alamanda

Kamis, 31 Oktober 2019 | 23:28 WIB
Opsi pangkas belanja dapat menjadi alternatif yang lebih baik dan realistis dilakukan di akhir tahun. Defisit negara karena penerimaan pajak yg diprediksi hanya 88% hingga akhir tahun dapat dikurangi dengan melakukan penghematan belanja yang belum terserap hingga bulan Oktober ini. Dengan mengurangi ... Baca lebih lanjut

Johannes Pangihutan

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:45 WIB
Kalau menurut saya pilih pangkas belanja karena apabila tambah utang akan mengakibatkan penambahan hutang pokok + Bunga hutang mengakibatkan menjadi beban APBN tahun berikutnya. Dan Target APBN seharusnya jangan terlalu tinggi tapi disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan supaya APB ... Baca lebih lanjut

Yosua Zega

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 11:42 WIB
Saya membayangkan berada diposisi pemerintah dan menyederhanakan masalah yg terjadi. Negara saya ibaratkan sebagai Rumah tangga. Untuk bisa menafkahi keluarga, saya hanya memiliki dua opsi yaitu hutang atau mengurangi belanja. Jika saya ngutang itu akan menambah hutang sebelumnya yg belum tentu bis ... Baca lebih lanjut

Naomi Risa Panggabean

Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32 WIB
Menurut saya, daripada menambah utang lebih baik memangkas belanja. Karena menambah utang hanya akan menambah kewajiban negara (sementara pertumbuhan utang Indonesia tidak kunjung menurun) dan meningkatkan intervensi pihak swasta/negara asing. Sedangkan memangkas belanja berarti meningkatkan usaha p ... Baca lebih lanjut

Ulwan

Senin, 21 Oktober 2019 | 20:15 WIB
Dilihat ke belakang, sosial-politik lumayan menyudutkan posisi pemerintah. Karena persepsi menambah utang di masyarakat cenderung negatif, opsi memangkas belanja negara mungkin lebih pas. Dengan menunjukkan penghematan, para elit bisa mempertontonkan keberpihakannya pada uang rakyat dan berpotensi m ... Baca lebih lanjut

MILA TAMARA

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 15:45 WIB
Menurut saya kebijakan untuk memangkas belanja negara lebih bijak.Mengingat utang yang dimiliki oleh negara semakin meningkat dan semakin tidak sehat.Pemerintah perlu memangkas belanja negara melaui pos-pos belanja yang dirasa kurang produktif. Pos belanja yang mungkin bisa dipangkas antara lain ada ... Baca lebih lanjut

Joshua Ivan Winaldy Simanungkalit

Rabu, 16 Oktober 2019 | 22:17 WIB
Penambahan utang tidak selalu bermakna buruk, selama negara ini masih memiliki potensi ekonomi yang besar di kemudian hari, yang dibuktikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital/internet terbesar di Asia Tenggara (Hootsuite, e-conomy SEA Google Temasek), bonus demografi, dan kecenderungan ... Baca lebih lanjut
1 2 3 4 >

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:51 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:40 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Rabu, 07 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Gunakan Data Setoran PPh Pasal 21 untuk Petakan Risiko PHK

berita pilihan

Senin, 02 Juni 2025 | 09:00 WIB
KABUPATEN BADUNG

Ribuan Hotel hingga Kafe di Daerah Ini Belum Terdaftar sebagai WP

Senin, 02 Juni 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Naikkan Bea Masuk Baja dari 25% ke 50%

Senin, 02 Juni 2025 | 08:00 WIB
DDTC ACADEMY

TP Doc Jadi Garis Pertahanan Pertama jika Terjadi Pemeriksaan Pajak

Senin, 02 Juni 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa Kini Diperluas

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN MIGAS

Bangun Transparansi PNBP, Pemda Penghasil Migas Diminta Jaga Lifting

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA SAMARINDA

Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak