Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada WP Bandel yang Tak Aktifkan Tapping Box, Bapenda Tambah Pengawasan

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada WP Bandel yang Tak Aktifkan Tapping Box, Bapenda Tambah Pengawasan

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Sumatera Barat, berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menggunakan tapping box.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang Ikrar Prakarsa mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Namun, Bapenda masih menemukan wajib pajak yang tidak mengaktifkan alat tersebut sehingga perlu terus dilakukan pengawasan.

"Kami mengawasi sejauh apa berfungsinya tapping box ini, supaya kami bisa mengontrol kepatuhan wajib pajak terhadap pajak daerah," katanya, dikutip pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Ikrar mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak daerah. Menurutnya, alat ini juga mampu mencegah kecurangan dalam penyetoran pajak daerah.

Dia menjelaskan pemasangan tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Di sisi lain, pemasangan tapping box bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.

Tapping box ini dipasang di tempat usaha yang memungut pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, makanan/minuman, dan kesenian dan hiburan.

Baca Juga: Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Sementara itu, Kepala Subbidang Penagihan Bapenda Kota Padang Muhammad Farhan menyebut telah membentuk tim untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam menggunakan tapping box. Setiap tim bertanggung jawab untuk mengawasi sejumlah wajib pajak di kecamatan yang ditetapkan.

Dia meminta wajib pajak patuh menggunakan tapping box. Sebab, wajib pajak tidak mengaktifkan tapping box secara sengaja juga dapat dikenakan sanksi.

"Inilah fungsi kami sekarang untuk melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mengontrol penggunaan tapping box oleh wajib pajak sehingga nanti kita bisa menyempurnakan ke de­pan," ujarnya dilansir posmetropadang.co.id. (sap)

Baca Juga: Jangan Ada Pembiaran, Sekda Minta Jenis Pajak Daerah Ini Dioptimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak restoran, tapping box, PAD, Padang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Serikat Pekerja Tuntut Pembebasan Pajak untuk Buruh Perempuan

Senin, 05 Mei 2025 | 10:00 WIB
KOTA BONTANG

Industri Terjaga, PBJT Tenaga Listrik Beri Kontribusi Besar ke PAD

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Diminta Segera Perbaiki Data

Minggu, 04 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Masuk Program 100 Hari Kerja, Gubernur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%