Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Anwar Ibrahim Tanggapi Desakan Naikkan Pajak Demi Perguruan Tinggi

A+
A-
0
A+
A-
0
Anwar Ibrahim Tanggapi Desakan Naikkan Pajak Demi Perguruan Tinggi

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mendapatkan usulan menaikkan tarif pajak agar negara bisa menambah anggaran untuk perguruan tinggi.

Anwar mengatakan pemerintah memang berkomitmen melakukan reformasi pendidikan negeri, termasuk pada perguruan tinggi. Namun, dia menegaskan upaya tersebut tidak akan dilakukan dengan cara menaikkan tarif pajak.

"Ketika pemerintah [menaikkan tarif pajak], berarti orang tua dan keluarga Anda harus membayar lebih besar. Saya tidak bisa menaikkan pajak karena itu akan membuat mereka lebih sulit," katanya saat bertemu mahasiswa International Islamic University, dikutip pada Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga: Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Anwar mengatakan pendanaan perguruan tinggi di Malaysia hampir sepenuhnya bergantung pada pemerintah. Pada APBN 2025, pemerintah pun mengalokasikan anggaran senilai RM64,1 miliar atau sekitar Rp243,9 triliun untuk sektor pendidikan melalui Kementerian Pendidikan.

Dia menjelaskan alokasi anggaran tersebut menjadi rekor baru untuk perguruan tinggi. Hal ini juga mencerminkan usahanya meningkatkan SDM karena Malaysia ingin bergabung dengan daftar negara maju.

Sebagian besar anggaran digunakan untuk proyek-proyek seperti peningkatan dan pemeliharaan sekolah, pembangunan sekolah baru, pemberian dukungan bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah, serta penguatan program pelatihan guru.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Turun 10 Persen, Wamenkeu Soroti Tingginya Restitusi

Pada saat yang sama, Anwar pun berjanji mengurangi defisit fiskal untuk menjaga keberlangsungan APBN. Namun, dia telah menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara.

Ketimbang bergantung pada anggaran pemerintah, dia meminta perguruan tinggi kreatif mencari sumber pendanaan sendiri.

Dilansir malaymail.com, Anwar juga dilaporkan tengah mengkaji perubahan skema iuran pada perguruan tinggi. Pemerintah berencana menerapkan sistem yang bakal membebankan biaya kuliah lebih besar kepada keluarga kaya. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,1% hingga Mei 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, PPh, APBN, perguruan tinggi, Malaysia, Anwar Ibrahim

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA BENGKULU SATU

KPP Adakan Kelas Pajak, Ulas Ketentuan PPh dan PPN atas Penjualan Emas

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025