Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Balas AS, China Tingkatkan Tarif Bea Masuk Jadi 125 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Balas AS, China Tingkatkan Tarif Bea Masuk Jadi 125 Persen

China's national flag flutters at a business district in Beijing, October 29, 2015. China's Premier Li Keqiang said China requires annual growth of at least 6.53 percent over the next five years, Bloomberg reported, citing unidentified sources. Chinese leaders are meeting in Beijing to decide on an economic growth target for the next five years. REUTERS/Kim Kyung-Hoon

BEIJING, DDTCNews - China memutuskan untuk meningkatkan tarif bea masuk atas barang impor dari Amerika Serikat (AS).

Dalam keterangan resminya, China memutuskan untuk meningkatkan tarif bea masuk dari 84% menjadi sebesar 125%. Kenaikan bea masuk merupakan retaliasi atas langkah AS yang menetapkan bea masuk resiprokal sebesar 125% atas barang impor dari China.

"Pengenaan bea masuk yang sangat tinggi oleh AS telah melanggar aturan perdagangan internasional, hukum ekonomi, dan akal sehat," tulis Komisi Tarif China dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga: Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

China pun memastikan ke depan pihaknya tidak akan meningkatkan tarif bea masuk dalam hal AS memutuskan untuk kembali meningkatkan tarif bea masuk resiprokal atas barang China.

Ke depan, jika AS terus meningkatkan tarif bea masuk resiprokal atas barang yang diekspor ke oleh China ke AS, China akan mengabaikannya dan tidak akan menerapkan retaliasi.

Dalam keterangan resmi yang terpisah, Kementerian Perdagangan China menyatakan bea masuk resiprokal yang dikenakan oleh AS hanyalah permainan angka belaka dan tidak memiliki signifikansi ekonomi.

Baca Juga: Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

"Hal ini akan mengekspos bea masuk resiprokal sebagai instrumen penindasan dan akan menjadi bahan tertawaan. Jika AS terus melanjutkan permainan tarif, China akan mengabaikannya," ungkap Kementerian Perdagangan China.

Meski demikian, China tetap berkomitmen untuk mencapai kesepakatan dengan AS melalui dialog yang setara. Kesepakatan tidak dapat dicapai melalui ancaman dan tekanan.

"Hakikat hubungan dagang China dan AS adalah saling menguntungkan. Tidak ada pemenang dalam perang dagang dan proteksionisme," tulis Kementerian Perdagangan China. (sap)

Baca Juga: Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan internasional, bea masuk, impor, tarif impor, pajak impor, China, Amerika Serikat, Donald Trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 13 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengawasan Kepabeanan Sudah Canggih, Sri Mulyani Ungkap Dampaknya

Minggu, 13 April 2025 | 14:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bebaskan Produk-Produk Elektronik dari Bea Masuk Resiprokal

Minggu, 13 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Bea Masuk Resiprokal Trump di Tiap-Tiap Negara di Asean

Sabtu, 12 April 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kuota Impor Bakal Dihapus, Pemerintah Diminta Hati-hati

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial