Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kuota Impor Bakal Dihapus, Pemerintah Diminta Hati-hati

A+
A-
0
A+
A-
0
Kuota Impor Bakal Dihapus, Pemerintah Diminta Hati-hati

Petugas berjalan di samping peti kemas di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/1/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

JAKARTA, DDTCNews - Komisi VI DPR meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menghapus ketentuan kuota impor.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma mengatakan dihapusnya kuota impor berpotensi meningkatkan impor dari negara maju. Bila tidak diantisipasi dengan baik, hal ini akan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

"Harus ada mitigasi risiko, terutama terhadap ancaman PHK massal jika produksi dalam negeri terganggu," kata Anggia, dikutip Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga: Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Anggia berharap penghapusan ketentuan kuota impor oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa memperkuat industri nasional dalam persaingan pada level global.

"Presiden Prabowo berpihak kepada peningkatan industri dalam negeri yang lebih berkualitas. Tentu akan terpacu untuk lebih meningkatkan kualitas yang berdaya saing global," kata Anggia.

Sebagai informasi, rencana penghapusan kuota impor disampaikan oleh Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang digelar pada Selasa (8/4/2025). Menurutnya, penghapusan kuota impor dapat dilakukan utamanya atas komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Prabowo berpandangan selama ini alokasi kuota impor dinikmati oleh segelintir perusahaan saja. Menurut Prabowo, setiap perusahaan seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan impor.

"Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja," kata Prabowo. (sap)

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, impor, ekspor, bea masuk, kuota impor, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Keran Ekspor Dibuka Lagi, Penerimaan Bea Keluar Tembaga Rp807,7 Miliar

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Negosiasi dengan AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:30 WIB
PMK 25/2025

PMK Terbaru soal Impor Barang Pindahan, Unduh di Sini

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%