Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Capacity building bertajuk Empowering Civil Society: Mengawal Pajak Menuju Keadilan yang digelar oleh Forum Pajak Berkeadilan Indonesia (FPBI).

JAKARTA, DDTCNews - Organisasi masyarakat sipil (OMS) dipandang perlu memiliki pemahaman yang baik atas peran perpajakan serta dinamika kebijakan perpajakan global.

Pemahaman perpajakan yang baik diperlukan mengingat organisasi masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan perpajakan.

Berkaca pada kebutuhan tersebut, Forum Pajak Berkeadilan Indonesia (FPBI) menggelar capacity building bertajuk Empowering Civil Society: Mengawal Pajak Menuju Keadilan.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

"Membicarakan isu pajak ini seringkali seakan-akan disuruh menghitung, tetapi sebetulnya tidak di situ. Kita perlu membangun ideologi yang sama bahwa pajak adalah instrumen yang sangat penting untuk membangun kesejahteraan yang lebih berkeadilan," kata Manajer Program The Prakarsa Herni Ramdlaningrum, Kamis (30/1/2025).

Pemahaman pajak yang baik diperlukan agar organisasi masyarakat sipil bisa berkontribusi dalam menurunkan ketimpangan, memperbaiki kepatuhan pajak, dan memastikan bahwa penerimaan pajak digunakan untuk memenuhi kebutuhan kelompok rentan.

Organisasi masyarakat sipil juga perlu meningkatkan peran dalam memantau dan mengkritisi praktik penghindaran pajak lintas yurisdiksi serta mendesak reformasi perpajakan global yang lebih adil bagi negara berkembang seperti Indonesia.

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

"Harus lebih banyak lagi partisipasi kita untuk membangun kesadaran publik mengenai bagaimana situasi kesejahteraan Indonesia yang disebabkan oleh sistem kebijakan yang ada," ujar Herni.

Dalam capacity building kali ini, narasumber yang dihadirkan oleh FPBI antara lain Director of Fiscal Research & Advisory DDTC Bawono Kristiaji, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Akhmad Akbar Susamto, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyu Askar, Deputi Direktur Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Meliana Lumbantoruan, dan Manajer Riset Trend Asia Zakki Amali.

Pelatihan dari kelima pemateri diharapkan dapat membantu organisasi masyarakat sipil mengembangkan keterampilan dalam menggunakan data dan bukti empiris untuk mengkritisi kebijakan, menyusun rekomendasi, serta membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain termasuk pemerintah, swasta, dan komunitas internasional.

Baca Juga: Ada Sebagian Barang dari China Kena Bea Masuk 245% oleh AS, Kok Bisa?

"Sistem perpajakan terus berkembang dan terkadang kita ketinggalan untuk mengejar itu. Mudah-mudahan ada banyak pengetahuan yang nanti berkembang di ruangan ini. Harapannya ini tidak berhenti di sini, tetapi setelah pelatihan ini jika kita punya ide untuk kita lakukan bersama, mari kita diskusikan," ujar Herni.

Sebagai informasi, FPBI adalah koalisi organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus pada bidang perpajakan. FPBI adalah koalisi yang cair dan terbuka bagi organisasi masyarakat sipil yang memiliki kepentingan untuk menciptakan sistem pajak berkeadilan di Indonesia.

Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam FPBI antara lain The Prakarsa, PWYP, Transparency International Indonesia, Lokataru Foundation, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Celios, Pusat Kajian Hukum dan Anggaran Indonesia (Puskaha), Aksi!, Indonesia for Global Justice, dan Trend Asia.

Baca Juga: Turis Asing di China Bisa Langsung Minta VAT Refund di Toko

"FPBI bisa menjadi platform yang memperkuat gerakan teman-teman untuk bekerja di isu pajak. FPBI sangatlah cair, ini adalah wadah bersama untuk berkegiatan, melakukan advokasi, riset, dan diskusi publik mengenai isu-isu perpajakan," ujar Herni. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : organisasi masyarakat sipil, edukasi pajak, pajak internasional, pemungutan pajak, FPBI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial