Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Banyak Lahan IKN Bermasalah, Jokowi Tak Mau Warga Digusur

A+
A-
1
A+
A-
1
Banyak Lahan IKN Bermasalah, Jokowi Tak Mau Warga Digusur

Pekerja berjalan di kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengeklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk tidak menggusur masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan IKN.

Basuki mengatakan Jokowi telah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penataan IKN.

"Jadi jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur, atau bahkan digusur. Kami ada deputi kemasyarakatan, itu dalam menata kawasan di sekitar IKN ini utamakan partisipasi masyarakat," ujar Basuki, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Dibiayai Uang Pajak, Otorita IKN Rampungkan Pembangunan Kawasan Istana

Bila terdapat penduduk yang perlu direlokasi, Basuki mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mencarikan tempat yang lebih baik bagi para penduduk dimaksud.

"Kita punya 256.000 hektare. Jadi jangan sampai masyarakat merasa tergusur. Tapi kalau bisa, kalau memang harus direlokasi, dicarikan tempat yang lebih baik," kata Basuki.

Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah. Jokowi telah meminta Basuki untuk menyelesaikan masalah atas lahan-lahan tersebut agar investor bisa menanamkan modalnya di IKN tanpa hambatan.

Baca Juga: Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Menurut Basuki, 2.086 hektare lahan bakal dibebaskan setelah dilakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau PDSK bagi penduduk di atas lahan tersebut. "Itu harus kita laksanakan segera. Arahan Pak Presiden, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan, oke. Kalau tidak, IKN yang akan ngalah," kata Basuki bulan lalu.

Basuki menjamin pemerintah tidak akan serta merta menggusur penduduk yang tinggal di atas lahan IKN. "Belum tentu [digusur], tergantung nanti penyelesaiannya. Kalau PDSK mereka terima, ya tetap kita berikan kepada warga. Kalau masih belum bisa, IKN yang mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan," ujar Basuki. (sap)

Baca Juga: Investor Tanam Modal di IKN, Pemerintah Bakal Beri Penjaminan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota nusantara, IKN, pembangunan IKN, penduduk IKN, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Mengajukan SKB PPnBM di Wilayah IKN via DJP Online

Rabu, 25 September 2024 | 17:09 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

Rabu, 25 September 2024 | 13:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Investasi Asing Mulai Terealisasi, Jokowi Yakinkan IKN Tetap Menarik

Selasa, 24 September 2024 | 13:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:30 WIB
FASILITAS KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Akhirnya! Akhir Juli Coretax Bakal Bebas dari Gangguan Sistem

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan