Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

A+
A-
2
A+
A-
2
BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Ekspor nonmigas Indonesia dengan 5 negara anggota pertama BRICS.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 33,91% dari total ekspor nonmigas Indonesia disumbang dari 5 negara yang menjadi anggota pertama BRICS, yaitu Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Pada 2024, ekspor nonmigas Indonesia kepada 5 negara tersebut mencapai US$84,37 miliar. Adapun total ekspor nonmigas sepanjang 2024 mencapai US$248,83 miliar.

"Jika kita perinci menurut negaranya, ekspor nonmigas terbesar adalah ke China yang memberikan share sebesar 24,2% dari total ekspor nonmigas Indonesia," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Komoditas yang paling banyak diekspor ke China antara lain besi dan baja (HS 72) senilai US$16,07 miliar, bahan bakar mineral (HS 27) senilai US$13,89 miliar, serta nikel dan produk turunannya (HS 75) senilai US$6,26 miliar.

Lebih lanjut, ekspor nonmigas di India tercatat US$20,32 miliar dengan kontribusi sebesar 8,17% dari total ekspor nonmigas Indonesia.

Komoditas yang paling banyak diekspor ke India antara lain bahan bakar mineral (HS 72) senilai US$6,98 miliar, lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) senilai US$3,96 miliar, serta besi dan baja (HS 72) senilai US$1,86 miliar.

Baca Juga: Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

"Nilai ekspor nonmigas yang masih kecil ialah dengan Afrika Selatan. Sepanjang 2024, total nilai ekspor nonmigas ke Afrika Selatan senilai US$0,78 miliar," ujar Amalia.

Sebagai informasi, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS. Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), keanggotaan BRICS diperlukan untuk memperkuat kerja sama multilateral demi mewujudkan tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan.

"Indonesia memandang keanggotaannya di BRICS sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi dan kerja sama dengan negara berkembang lainnya, berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan pembangunan yang berkelanjutan," sebut Kemenlu. (rig)

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat Terealisasi Rp546,8 Triliun, Turun 7,6 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BRICS, kementerian luar negeri, kemenlu, ekonomi global, hubungan internasional, BPS, ekspor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:50 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik 22 Pejabat Eselon I, Ada Dirjen Pajak Baru

Jum'at, 23 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Bidik Rasio Pendapatan Negara 18% Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:45 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Diskusikan Pajak Minimum Global, WP Multinasional Ungkap Kerumitannya

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Ganti Email Terdaftar Tak Lagi Bisa Dilakukan di DJP Online

berita pilihan

Senin, 26 Mei 2025 | 08:30 WIB
APBN 2025

Hingga April 2025, Utang Pemerintah Tercatat Tumbuh 155%

Senin, 26 Mei 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pimpinan Baru DJP dan DJBC Diharap Bisa Kerek Tax Ratio

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun