Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Cartoon Caption: Belajar Audit dan Negosiasi Pajak yang Anti-Kaku

A+
A-
3
A+
A-
3
Cartoon Caption: Belajar Audit dan Negosiasi Pajak yang Anti-Kaku

Founder DDTC Danny Septriadi saat memberikan paparannya dalam sesi kelas Audit & Negosiasi Pajak.

“Malaikat dan setan saja bisa duduk bersama untuk bernegosiasi, kenapa manusia tidak?”

Begitulah salah satu komentar atau caption dari seorang mahasiswa FEB Magister Akuntansi Universitas Indonesia atas sebuah kartun yang muncul pada slide di bawah. Kartun karya Dana Fradon (1987) tersebut menampilkan dua macam karakter yang identik dengan malaikat dan setan.


Baca Juga: Negosiasi dengan AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA
Tangkapan layar sesi kelas Audit & Negosiasi Pajak yang diampu Danny Septriadi, Sabtu (14/9/24).

Sejurus kemudian, peserta lain mulai terpantik imajinasinya. Ada yang berujar, “Demi mencapai kesepakatan, setan aja mau nyamperin tempat tinggal malaikat.” Satu lagi yang juga menarik adalah caption berikut, "Di tiap negosiasi, semua orang menganggap dirinya malaikat."

Respons-respons semacam itulah yang Anda dapatkan bila hadir langsung di kelas Audit & Negosiasi Pajak Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), dengan Danny Septriadi sebagai pengajarnya.

Sabtu (21/9/24) adalah kali kedua Founder DDTC tersebut mencoba mengaplikasikan metode cartoon caption untuk menggali pengalaman, pemahaman konsep, hingga imajinasi para mahasiswanya terkait soft skills berkomunikasi dan bernegosiasi. Profesor asal University of Hawaii, John Barkai, melalui bukunya Humor in Negotiations & ADR (2020) menjadi inspirasi Danny dalam menyampaikan materi.

Baca Juga: Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha

Sepanjang kelas, Danny memberikan dua sudut pandang dalam penggunaan negosiasi. Yang utama, tentunya soft skills ini harus digunakan dalam konteks positif, yakni berorientasi pada pencarian solusi berlandaskan etika serta aturan yang berlaku, dan berfungsi sebagai pelengkap technical skills, seperti pemahaman ground rules terkait standar dan prosedur pemeriksaan pajak.

Selain itu, dia juga mencontohkan aplikasi bernegosiasi dalam konteks negatif. Danny membawakan analisisnya atas putusan tindak pidana korupsi No. 68/Pid/Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst, terkait negosiasi yang melanggar etika dan peraturan perundang-undangan pajak.

Dari pengalaman mengaplikasikan metode cartoon caption untuk mengenalkan proses dan konsep dalam negosiasi pajak dari opening sampai final offer tersebut, secara umum, umpan balik (feedback) dari peserta dapat dikategorikan menjadi 3 kelompok.

Baca Juga: Percepatan Perundingan dengan AS, Prabowo Bentuk 3 Satgas

Pertama, ada sebagian kecil mahasiswa yang merasa belum bisa banyak berkontribusi di kelas karena salah memahami. Mereka mengira komentar yang diberikan harus lucu, sehingga overthinking sendiri kalau caption-nya gagal membikin teman-temannya dan si pengajar tertawa.

Ada juga yang merasa jam terbang bernegosiasinya di lapangan masih kurang. Alhasil, mereka belum punya banyak cerita serta imajinasi untuk dikemas jadi caption. Setidaknya, para peserta di kategori ini mengaku telah mendapat banyak insight dari caption dan pengalaman teman-temannya saat bekerja.

Kedua, kelompok yang mengaku mulanya kaget dan bingung bagaimana humor dan cartoon caption bisa menjadi metode pembelajaran negosiasi saat menerima slide materi sebelum kelas berlangsung. Namun, begitu menyimak penjelasan dari Danny Septriadi dan respons dari peserta ajar lain secara langsung, mereka pun mulai paham dan mencoba menarasikan caption-nya sendiri.

Baca Juga: World Bank Rilis Laporan Baru soal RI, Bahas Rasio Pendapatan dan MBG

Ketiga, ada pula mereka yang justru sudah dapat menikmati dan berpartisipasi aktif sejak awal pertemuan. Sebab, selain telah memiliki pengalaman riil dalam bernegosiasi, para peserta dalam kategori ini juga menyimpan banyak uneg-uneg, dari lika-liku soal pekerjaannya hingga keresahan akan perpolitikan nasional.

Secara keseluruhan, mahasiswa yang latar belakangnya cukup heterogen di kelas ini mengaku cocok dengan metode cartoon caption untuk mempelajari konsep dan tips dalam negosiasi pajak. Sebagai gambaran, kelas ini berisi full-time student, profesional di luar bidang pajak (seperti auditor), serta praktisi di bidang pajak (fiskus maupun staf pajak di perusahaan).

Di akhir sesi, seorang mahasiswa berinisial SH yang juga berprofesi sebagai pegawai Ditjen Pajak (DJP), menyimpulkan rekan-rekannya di DJP perlu juga mempelajari metode semacam ini. Dia melihat, pendekatan seperti ini bisa membantu agar pegawai pajak tidak terlalu kaku dalam memandang dan menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Upaya DJP Kurangi Jumlah Sengketa Pajak, Fokus di Uji Bukti

Sebagai fiskus, HH juga sependapat. Metode cartoon caption telah mendorong dia dan teman-temannya di kelas untuk berpikir out of the box, sehingga bisa muncul gambaran yang lebih luas (bigger picture) tentang isu perpajakan. Metode seperti ini jauh lebih seru daripada hanya fokus mempelajari aturan perpajakan saja.

Sementara itu, bagi AA, praktisi pajak di sebuah korporasi, dua pertemuan ini telah menyadarkannya satu hal: wajib pajak dan fiskus sebenarnya sama-sama dalam tekanan. Rasa empati satu sama lain ini bakal relevan dalam menjalankan proses negosiasi ketika kedua belah pihak telah memiliki technical skill yang memadai.

Temuan ini memperkaya hasil penerapan cartoon caption sebagai metode pengajaran negosiasi yang diinisiasi Prof. John Barkai sejak 1980. Meskipun dari pengalamannya mengajar di berbagai negara, Prof. Barkai merasa jika peserta ajar yang bahasa ibunya bukan Bahasa Inggris sering salah memahami cara bermain cartoon caption. Mereka biasanya tidak memberikan komentar atau keterangan singkat terkait kartun tersebut, tetapi malah bercerita (Humor in Negotiations & ADR, 2020, h.130).

Baca Juga: Mencari Keadilan Pajak di Indonesia dari Masa ke Masa

Namun, menurut Danny Septriadi, hal tersebut bukan masalah. Pasalnya, penggunaan cartoon caption di kelasnya ini memang sengaja dia tujukan untuk memancing insight riil dan diskusi yang cair. Bahasa sama sekali tidak menjadi kendala, karena seluruh materi dan interaksi yang muncul menggunakan Bahasa Indonesia.

Efeknya bisa Danny rasakan dan lihat jelas. Begitu mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk merefleksikan pengalamannya di lapangan maupun konsep yang sudah mereka pahami, terciptalah suasana belajar yang egaliter. Informasi tidak hanya bersumber dari pengajar, tetapi juga di antara peserta ajar sendiri. Saat Danny membagikan pengalaman dan menjelaskan suatu konsep lewat kartun pun, peserta ajarnya bisa mengelaborasi sekaligus memverifikasinya.

Anda bisa mengakses slide yang Danny Septriadi dan Ulwan Fakhri (peneliti humor IHIK3) bawakan di kelas tersebut melalui tautan berikut.

Baca Juga: Sengketa DPP PPN atas Kebenaran Kegiatan Ekspor

Sebagai informasi, DDTC Academy sendiri konsisten mengembangkan materi untuk mengembangkan soft skills para praktisi pajak, di antaranya seni berkomunikasi dengan humor, berpikir kreatif (divergent thinking), logical fallacy (convergent thinking), serta resiliensi bagi praktisi pajak.

Sesi mengasah kemampuan bernegosiasi lewat cartoon caption ini juga tersedia sebagai tema untuk In-House Training di perusahaan Anda. Silakan ajukan permintaan atau pertanyaan terkait melalui Whatsapp Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira).

*Artikel ditulis oleh Ulwan Fakhri Noviadhista, peneliti Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3). (sap)

Baca Juga: Belajar dari US Tax Court, WP Tak Perlu Bayar Pajak di Muka

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kartun, cartoon caption, humor, negosiasi, sengketa pajak, IHIK3, Danny Septriadi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Perbedaan Penentuan Harga Jual Tanah

Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pengkreditan Pajak Masukan PPN bagi PKP Belum Penyerahan atau Ekspor

Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025

DDTC Berpartisipasi di Asia Tax Forum 2025, Klien Bisa Masuk Gratis!

Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025

DDTC Participates in Asia Tax Forum 2025, Clients Can Attend for Free!

berita pilihan

Minggu, 04 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Minggu, 04 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP MUKOMUKO

Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Ada Opsen Pajak, Gubenur Klaim Pendapatan Provinsi Kini Merosot

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Diminta Segera Perbaiki Data

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aturan PPh Final Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan dalam PMK 81/2024

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Pemindahbukuan yang Dapat Dilakukan di Coretax, Apa Saja?