Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

A+
A-
27
A+
A-
27
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Buku ke-33 yang diterbitkan DDTC berjudul The Consolidation in a Single Text: General Provisions and Tax Procedures Law, Income Tax Law and Value Added Tax Law Pursuant to Law No. 6 of 2023.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC menerbitkan buku baru berjudul The Consolidation in a Single Text: General Provisions and Tax Procedures Law, Income Tax Law and Value Added Tax Law Pursuant to Law No. 6 of 2023.

Buku ke-33 yang diterbitkan DDTC ini merupakan versi Bahasa Inggris dari Susunan Dalam Satu Naskah (SDSN): Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023.

Buku ini disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan para profesional DDTC Atika Ritmelina Marhani, Made Astrin Dwi Kartini, dan Daisy Anita. Download PDF buku tersebut di sini.

Baca Juga: Pemkab Raup Rp18 Miliar dari Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

DDTC memahami bahwa bahasa Inggris, sebagai lingua franca bisnis internasional, memungkinkan praktisi untuk berkomunikasi, mempresentasikan masalah, dan menegosiasikan solusi tanpa hambatan bahasa.

Bagi masyarakat Indonesia, terjemahan ini dapat menjadi bekal ketika berkiprah secara lintas negara sejalan dengan era globalisasi dan digitalisasi ekonomi. Bagi warga negara asing, termasuk investor, terjemahan ini dapat digunakan untuk memahami ketentuan administrasi perpajakan di Tanah Air.

Terlebih, paket undang-undang perpajakan Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023. Perubahan ini dilakukan agar dapat sejalan dengan perubahan bisnis dan perekonomian, baik secara nasional maupun internasional.

Baca Juga: Butuh Referensi Perpajakan Bahasa Inggris yang Kredibel? Coba Cek Ini

Perubahan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 merupakan penyempurnaan signifikan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kepastian hukum, serta daya saing usaha di Indonesia. Dalam perkembangannya, Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 mengubah 3 undang-undang perpajakan di Indonesia.

Ketiga undang-undang tersebut adalah Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN).

Buku SDSN versi bahasa Inggris ini dirancang untuk memberikan informasi secara utuh atas ketentuan UU KUP, UU PPh, dan UU PPN beserta perubahannya. Dengan perincian perubahan di setiap ayat, buku ini menyediakan informasi undang-undang perpajakan secara terstruktur berdasarkan histori perubahannya.

Baca Juga: Pajak Karbon untuk Pengembangan Hidrogen-Amonia Dikenalkan Mulai 2027

Buku SDSN ini juga disusun dengan berpedoman pada ikhtisar perubahan UU KUP, UU PPh, dan UU PPN. Ikhtisar perubahan tersebut merupakan acuan agar seluruh informasi dalam satu undang-undang dapat disusun secara historis dan komprehensif.

Perlu digarisbawahi bahwa terjemahan SDSN undang-undang perpajakan ini bukanlah terjemahan resmi dari lembaga pemerintah. Hal yang sama juga berlaku untuk berbagai dokumen terjemahan yang tersedia pada platform Perpajakan DDTC.

Kendati demikian, seluruh konten diterjemahkan oleh penerjemah andal dan berpengalaman. Terlebih, profesional DDTC juga dekat dengan berbagai dokumen dalam bahasa Inggris yang sering dirilis organisasi internasional, seperti OECD dan World Bank.

Baca Juga: Permohonan Penetapan WP Kriteria Tertentu Bisa Diajukan via Coretax

Para profesional DDTC juga sudah berpengalaman mengikuti seminar, konferensi, pelatihan, hingga sertifikasi tingkat internasional. Selain itu, klien dan kolega juga berasal dari berbagai negara sehingga dekat dengan istilah perpajakan dalam bahasa Inggris yang lazim digunakan (best practice).

Dengan demikian, penerjemahan atas SDSN UU KUP, PPh, dan PPN ini tidak sekadar mengalihbahasakan ketentuan, tetapi juga berupaya mendekatkan pada istilah-istilah perpajakan yang lazim digunakan dalam konteks internasional.

Sebagai informasi kembali, sebelumnya, DDTC sudah menerbitkan 32 buku. Selain wujud nyata dari komitmen sharing knowledge, hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris. (kaw)

Baca Juga: WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : SDSN UU Perpajakan, SDSN, buku pajak, pajak, DDTC, peraturan pajak, UU KUP, UU PPh, UU PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Meilinda

Senin, 23 Desember 2024 | 13:37 WIB
Selamat atas terbitnya SDSN UU PPh, KUP, dan PPN versi Bahasa Inggris! Dengan upaya untuk menghilangkan hambatan bahasa ini, DDTC telah memberikan kontribusi terhadap literatur perpajakan di Indonesia dan kancah internasional. DDTC Hebat!

Sabda Alya Fitriani

Senin, 23 Desember 2024 | 13:31 WIB
Selamat kepada DDTC atas peluncuran buku terbaru SDSN UU KUP, PPh, dan PPN versi Bahasa Inggris. Buku ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses pemahaman pajak di tingkat internasional, sekaligus mendukung kolaborasi global di bidang perpajakan. Semoga dengan hadiran buku ini dapat membantu ... Baca lebih lanjut

Qoirunnisaa Mauliya Wardani

Senin, 23 Desember 2024 | 13:29 WIB
Selamat atas penerbitan buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN dalam versi bahasa inggri, semoga membawa kebermanfaatan luas kepada komunitas pajak dan masyarakat umum. Turut bangga atas kontribusi DDTC.

Geysa Pratama

Senin, 23 Desember 2024 | 13:27 WIB
Turut bangga dan berbahagia kepada DDTC Hebat atas terbitnya versi bahasa inggris dari SDSN UU KUP, PPh, dan PPN. Terbitnya buku ini sekali lagi menjadi bukti komitmen DDTC Hebat untuk mengurangi asimateri informasi dan berkontribusi kepada tax community Semoga dengan terbitnya versi bahasa inggris ... Baca lebih lanjut

Shekina

Senin, 23 Desember 2024 | 13:26 WIB
Selamat untuk DDTC atas penerbitan buku SDSN UU PPh, KUP, dan PPN dalam versi bahasa inggris. Semoga dengan penerbitan buku ini dapat membawa DDTC untuk selangkah lebih maju dalam mengembangkan regulasi perpajakan di Indonesia. Turut bangga menjadi keluarga besar DDTC

Felix Bahari

Senin, 23 Desember 2024 | 13:17 WIB
Turut bangga atas terbitnya buku Ke-33 dari DDTC, semoga dengan terbitnya versi bahasa inggris dari Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN dapat menutup kesenjangan informasi bagi para pihak luar yang membutuhkan informasi mengenai perpajakan di Indonesia.

Tazkia Putri Aisyah

Senin, 23 Desember 2024 | 13:16 WIB
Selamat kepada DDTC atas peluncuran buku terbaru "SDSN UU KUP, PPh, dan PPN" versi bahasa Inggris! Buku ini pasti akan menjadi kontribusi penting dalam memberikan pemahaman yang lebih luas tentang regulasi perpajakan Indonesia kepada komunitas internasional. Langkah ini menunjukkan komitmen DDTC unt ... Baca lebih lanjut

Muhammad Khoirul Anwar

Senin, 23 Desember 2024 | 13:16 WIB
Terima kasih kepada DDTC yang telah menerbitkan Buku SDSN KUP, PPh, dan PPN Versi Bahasa Inggris yang bisa diakses gratis dalam bentuk PDF. DDTC selalu memberikan kontribusi dan dedikasi yang tinggi dalam penerbitan buku sebagai sharing knowledge untuk masyarakat baik skala nasional maupun internasi ... Baca lebih lanjut

Audreyda Farahbella Anandivi

Senin, 23 Desember 2024 | 13:15 WIB
Selamat atas terbitnya buku ke-33 DDTC. Dengan terbitnya buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN dalam Bahasa Inggris ini menjadi wujud komitmen DDTC dalam berkontribusi untuk mengeliminasi informasi asimetris. Adapun dengan buku ini yang berbahasa Inggris dapat menjadi pedoman bagi warga negara asing termas ... Baca lebih lanjut

Adela Alandia

Senin, 23 Desember 2024 | 13:15 WIB
Terima kasih DDTC atas terbitnya SDSN UU KUP, PPh, san PPN versi bahasa Inggris dalam bentuk PDF dan dapat diakses secara gratis. Semoga buku ini dapat memberikan kemudahan bagi pembaca dari luar Indonesia untuk memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. DDTC Hebat!
1 2 >

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK BARAT

Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Beri Pemutihan Izin Bangun Vila

Kamis, 08 Mei 2025 | 12:20 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tax Amnesty Bisa Ungkit Perekonomian? Begini Penjelasannya

Kamis, 08 Mei 2025 | 11:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Kuota USKP Tak Terpenuhi, Ada 1.979 Pendaftar yang Lulus Verifikasi

Kamis, 08 Mei 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Adakan Program BDS untuk Komunitas Disabilitas

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:30 WIB
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Pemkab Raup Rp18 Miliar dari Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Butuh Referensi Perpajakan Bahasa Inggris yang Kredibel? Coba Cek Ini

Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Pajak Karbon untuk Pengembangan Hidrogen-Amonia Dikenalkan Mulai 2027

Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Setelah Listrik-Hybrid, Pemerintah Kini Susun Insentif Mobil Hidrogen

Jum'at, 09 Mei 2025 | 08:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Permohonan Penetapan WP Kriteria Tertentu Bisa Diajukan via Coretax

Jum'at, 09 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
PROFESI KEUANGAN

Webinar Perdana Kadin-IAPI: Waspadai Akuntan Publik yang Tak Terdaftar