Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Ilustrasi. Warga memperlihatkan STNK dan plat nomor kendaraan usai melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Banda Aceh, Aceh, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Khalis Surry/nz

MALANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengusulkan agar pemerintah kota (pemkot) menyusun regulasi yang dapat mengoptimalkan potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) dari mahasiswa luar daerah.

Kepala Bapenda Handi Priyanto menyebut jumlah mahasiswa luar daerah yang tinggal di Kota Malang sangat besar. Menurutnya, jumlah mahasiswa luar daerah yang membawa kendaraan mencapai ribuan. Artinya, ada ribuan kendaraan berpelat luar kota yang memenuhi Kota Malang.

“Daerah lain mungkin belum memikirkan ini, tapi kami Kota Malang memiliki karakteristik berbeda dengan banyaknya perguruan tinggi dan mahasiswa. Motor dan mobil mereka yang berpelat luar menjadi potensi tersendiri. Minimal, meskipun tidak semua, perlu dilakukan upaya agar kendaraan tersebut menggunakan pelat N Kota Malang,” kata Handi, dikutip pada Rabu (05/2/2025).

Baca Juga: Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Handi menyebut Bapenda Kota Malang merupakan pelaksana kebijakan dan hanya bisa memberikan usulan kebijakan. Sementara itu, wewenang penyusunan regulasi berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

“Apakah nanti berbentuk Peraturan Daerah (Perda) atau kebijakan lain, itu masih akan dipertimbangkan. Yang jelas, ada potensi besar yang bisa digali dari pajak kendaraan mahasiswa ini,” tambahnya.

Handi menilai penyusunan kebijakan tersebut memerlukan kerja sama dengan perguruan tinggi di Kota Malang. Kerja sama itu dilakukan untuk menyosialisasikan pentingnya mahasiswa melakukan balik nama kendaraan ke plat N Kota Malang.

Baca Juga: Bupati Ini Bakal Bebaskan Kelompok Warga Tertentu dari Pengenaan PBB

Selain itu, langkah ini juga akan dikoordinasikan dengan kepala daerah yang baru setelah pelantikan. Karena baru bersifat usulan, gagasan tersebut juga masih memerlukan perumusan yang tepat oleh DPRD.

“Sosialisasi dengan pihak kampus juga diperlukan agar ada pemahaman bersama. Setelah pelantikan kepala daerah dan koordinasi dengan DPRD, baru akan dibahas bentuk kebijakan yang paling efektif,” imbuh Handi, seperti dilansir kotamalang.memontum.com. (sap)

Baca Juga: Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, opsen pajak, balik nama kendaraan, BBNKB, Kota Malang, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

DEN Ingatkan Pemerintah soal Utang dan Penerimaan Pajak

Minggu, 23 Februari 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Dorong Warga Mutasikan Kendaraannya, Ketua DPRD Usulkan Bebas BBNKB

Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:00 WIB
KOTA BANJARBARU

Lebih 100.000 Surat Tagihan PBB Mulai Disebar Lewat Ketua RT

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan