Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

A+
A-
7
A+
A-
7
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

PEMAHAMAN yang baik tentang transfer pricing serta ketentuannya menjadi makin penting dalam konteks perpajakan di Indonesia. Terlebih, pengawasan terhadap wajib pajak grup dan transaksi afiliasi juga masih menjadi prioritas Ditjen Pajak (DJP).

Terbaru, berdasarkan pada susunan organisasi DJP dalam PMK 124/2024, masih ada Seksi Pemeriksaan Transaksi Perusahaan Grup serta Seksi Transfer Pricing dan Transaksi Khusus Lainnya di bawah Subdirektorat Pemeriksaan Transaksi Khusus, Direktorat Pemeriksaan dan Penilaian.

Selain itu, kewajiban menyelenggarakan, menyimpan, dan menyampaikan Dokumen Penentuan Harga Transfer (Dokumen Transfer Pricing/TP Doc) untuk tahun pajak 2024 dan seterusnya dilaksanakan berdasarkan pada PMK 172/2023. Simak ‘Ini Sebab Isu Transfer Pricing Makin Krusial dalam Pemeriksaan Pajak’.

Baca Juga: Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Melalui PMK 172/2023, pemerintah Indonesia juga mempertegas penggunaan pendekatan ex-ante dalam penyusunan dokumen lokal (local file) dan dokumen induk (master file) sebagai bagian dari laporan TP Doc.

Kemudian, salah satu aspek penting yang turut diatur dalam PMK 172/2023 adalah penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) untuk transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu harus dilakukan dengan tahapan pendahuluan.

Adapun transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa adalah transaksi yang meliputi transaksi afiliasi dan/atau transaksi antarpihak yang tidak memiliki hubungan istimewa tetapi pihak afiliasi dari salah satu atau kedua pihak tersebut menentukan lawan transaksi dan harga transaksi.

Baca Juga: DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jika wajib pajak tidak dapat membuktikan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu berdasarkan tahapan pendahuluan, transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tersebut tidak memenuhi PKKU. Simak ‘Penerapan PKKU 7 Transaksi Ini Harus dengan Tahapan Pendahuluan’.

Selain itu, tahapan pendahuluan juga berperan penting bagi otoritas pajak dalam memastikan motif penghindaran pajak. Karena wajib pajak harus dapat menunjukan bahwa transaksi yang dilakukan tidak bertujuan untuk menghindari kewajiban membayar pajak.

Berbagai hal di atas makin meningkatkan urgensi perlunya pemahaman yang baik tentang transfer pricing serta ketentuannya di Indonesia. Oleh karena itu, DDTC Academy kembali hadir Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing Class - Batch 31.

Baca Juga: Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli


Pelatihan ini dirancang khusus untuk Anda yang ingin mempelajari dan memperbarui pemahaman transfer pricing dari dasar hingga mampu mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari. Peserta akan mengikuti pelatihan intensif selama 4 kali pertemuan dengan 1 sesi ujian akhir.

Pelatihan ini diselenggarakan secara tatap muka (offline) di Menara DDTC, Jakarta. Adapun detail jadwal pelatihan sebagai berikut:

Baca Juga: Lima Syarat Ajukan Banding ke Pengadilan Pajak, Ketahui di Sini
  • Sesi 1: Sabtu, 8 Februari 2025 (09.30–16.30 WIB)
  • Sesi 2: Sabtu, 15 Februari 2025 (09.30–16.30 WIB)
  • Sesi 3: Sabtu, 22 Februari 2025 (09.30–16.30 WIB)
  • Sesi 4: Sabtu, 1 Maret 2025 (09.30–16.30 WIB)
  • Sesi Ujian Akhir: Sabtu, 8 Maret 2025 (09.00–12.00 WIB)

Topik pembelajaran meliputi:

  1. Introduction and Basic Framework of TP
  2. Global and Domestic TP Landscape
  3. TP Documentation & Compliance
  4. Functional Analysis and Value Chain Analysis
  5. Value Creation
  6. Comparability Analysis
  7. Source of Comparable: Internal vs. External comparable
  8. Practical Issues concerning Comparability Analysis
  9. Transfer Pricing Method
  10. Case Law and External Database Simulation
  11. Transfer Pricing and Intangibles
  12. Intra-Group Financing
  13. Cost Contribution Arrangements (CCA)
  14. Intra-Group Services
  15. Transfer Pricing Aspects of Business Restructuring
  16. Transfer Pricing Dispute Prevention and Resolution
  17. Mutual Agreement Procedure (MAP)
  18. Advance Pricing Agreement (APA)
  19. Landmark Case Law
  20. Case Studies and Focus Group Discussion (di setiap sesi)

Pada batch ini, materi pelatihan telah diperbarui menggunakan peraturan terkini, yakni PMK 172/2023. Sebagai keistimewaan tambahan, batch ini menghadirkan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang dirancang sebagai wadah interaktif bagi peserta untuk langsung mempraktikkan ilmu yang telah dipelajari bersama pengajar. Sesi ini memberikan pengalaman nyata penerapan teori ke dalam situasi praktis.

Tidak hanya itu, pengajar juga akan membahas beragam studi kasus terbaru yang mengacu pada putusan hukum terkini seputar transfer pricing. Hal ini memastikan pelatihan ini relevan dengan perkembangan terkini di lapangan.

Baca Juga: Diikuti Puluhan Peserta, DDTC Academy Gelar Seminar 40 Tahun PPN

Untuk mendukung keberhasilan pembelajaran, pre-course guide berupa materi pendahuluan telah disiapkan dan dapat diakses sebelum pelatihan dimulai. Dengan demikian, peserta siap menyerap materi utama secara optimal.

Seluruh pengajar dalam pelatihan ini adalah profesional bersertifikasi transfer pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Oleh karena itu, materi yang diulas dalam pelatihan intensif ini juga dapat digunakan sebagai bekal awal bagi profesional pajak yang ingin mengikuti sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) dari CIOT.

Sebagai informasi kembali, DDTC Academy adalah satu-satunya penyelenggara resmi kelas persiapan ADIT di Indonesia yang direkomendasikan oleh CIOT. Selain itu, DDTC juga kembali mempertahankan posisi Tier 1 sebagai konsultan pajak transfer pricing 2025 di Indonesia berdasarkan peringkat yang dirilis oleh International Tax Review (ITR).

Baca Juga: Strategi Hadapi Pemeriksaan Pajak Pasca PMK 15/2025, Ikuti Seminar Ini

Daftar sekarang untuk memperoleh harga early bird Rp9.000.000 (berlaku hingga 3 Februari 2025), setelah itu berlaku harga normal Rp10.000.000. Mau diskon lagi? Daftar paket grup dengan menghubungi hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Minda).

Ada bonus tambahan lagi! Anda akan mendapatkan buku Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua – Vol 2) dan akun premium Perpajakan DDTC secara gratis! Sebagai informasi, hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 33 buku perpajakan.

Peserta pelatihan ini juga akan mendapatkan beragam fasilitas, di antaranya buku modul materi, e-certificate, goodie bag dan training kit, makan siang, coffee break, snack pagi dan siang, serta beragam fasilitas penunjang lainnya.

Baca Juga: Sudah Mei, Master File dan Local File Harus Sudah Tersedia

Ingin tahu pengalaman peserta sebelumnya? Melalui video ini, peserta berbagi pengalaman mereka tentang bagaimana pelatihan ini membantu mereka memahami transfer pricing secara lebih jelas, mulai dari teori hingga penerapan di dunia kerja. Tonton videonya di sini:


Jadi, tunggu apalagi? Segera daftar dan amankan kursi Anda di tautan https://academy.ddtc.co.id/intensive_course karena kuota peserta sangat terbatas!

Baca Juga: 46 Orang Sudah Daftar Seminar PPN, Pendaftaran Terakhir Hari Ini!

Untuk bantuan, hubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau via Instagram @ddtcacademy.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, kursus pajak, seminar pajak, intensive course, transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Pendaftaran Ditutup Hari Ini! Excel bagi Profesional Pajak Pemula

Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perhatikan Pengeluaran yang Langsung Berhubungan dengan Kegiatan Usaha

Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Jangan Terlewat! Kelas Persiapan Ujian Sertifikasi ADIT Segera Dimulai

Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Fungsi Excel Ini Wajib Dikuasai Profesional Pajak

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol