Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Diedukasi soal Beneficial Ownership, WP Diimbau Hindari Praktik Ilegal

A+
A-
0
A+
A-
0
Diedukasi soal Beneficial Ownership, WP Diimbau Hindari Praktik Ilegal

Ilustrasi.

GORONTALO, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo memberikan sosialisasi perpajakan terkait dengan pemilik manfaat (beneficial ownership) pada 28 Februari 2024.

Penyuluh pajak I Nyoman Suwitra Triwedana mengatakan beneficial ownership merupakan konsep yang merujuk pada individu atau entitas yang mendapatkan manfaat ekonomi dari suatu entitas, meskipun mereka bukan pemilik hukum dari entitas tersebut.

“Dengan pemahaman yang baik tentang konsep tersebut, perusahaan bisa menghindari praktik-praktik yang tidak etis dan ilegal, seperti penghindaran pajak dan pencucian uang,” katanya seperit dikutip dari situs web DJP, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Oleh karena itu, lanjut Suwitra, sosialisasi terkait dengan beneficial ownership sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan, sekaligus lebih memahami dengan peraturan-peraturan pajak terkait.

“Kami harap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem perpajakan di Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Suwitra, kegiatan sosialisasi pajak tersebut menunjukkan komitmen KPP Pratama Gorontalo dalam membangun hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemenkumham Gorontalo.

Baca Juga: Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Melalui kerja sama dan kolaborasi tersebut, dia berharap tujuan bersama untuk membangun sistem perpajakan yang adil dan efisien dapat tercapai.

“Kami juga berharap masyarakat dapat berkontribusi lebih banyak dalam membangun sistem pajak yang adil dan efisien di Indonesia,” tuturnya. (rig)

Baca Juga: Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama gorontalo, pajak, beneficial ownership, pemilik manfaat, transfer pricing, pajak, daerah 

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Maret 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Melekat dalam Penjualan BBM

Senin, 03 Maret 2025 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Cuma Sampai Pukul 15.00, Waktu Pelayanan Kantor Pajak selama Ramadan

Senin, 03 Maret 2025 | 10:40 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Bank Bulion, Ketentuan PPh Pasal 22 terkait Emas Bakal Direvisi

Senin, 03 Maret 2025 | 10:00 WIB
KMK 3/2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Maret 2025

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax