Dikontak Orang Ngaku-Ngaku dari DJP, Cek Nomornya di Laman Ini

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak mengimbau wajib pajak untuk mewaspadai modus-modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, terutama melalui nomor kontak yang tidak dikenal.
Apabila dihubungi oleh nomor kontak yang tidak dikenal dan mengaku dari DJP, wajib pajak diimbau untuk mengecek nomor tersebut. Wajib pajak dapat mengecek nomor kontak tersebut melalui laman https://pajak.go.id/id/unit-kerja.
“Apabila terdapat nomor selain di atas menghubungi wajib pajak, terdapat kemungkinan hal tersebut adalah penipuan. Silakan dikonfirmasikan ke KPP tempat NPWP terdaftar,” jelas Kring Pajak di media sosial, Selasa (22/4/2025).
Apabila ingin melaporkan adanya indikasi penipuan dengan modus tertentu, wajib pajak juga dapat menghubungi layanan pengaduan melalui Kring Pajak 1500200 atau email [email protected] untuk dapat ditindaklanjuti.
Wajib pajak juga diimbau untuk tidak melayani seluruh permintaan yang tak sesuai dengan standard operating procedures (SOP) administrasi perpajakan yang telah ditetapkan. Terdapat beberapa contoh permintaan yang tak sesuai dengan SOP tersebut.
Pertama, panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data, mentransfer pembayaran tunggakan pajak, memproses kelebihan pembayaran pajak, dan sebagainya.
Kedua, permintaan download aplikasi (.apk) terkait dengan tunggakan pajak. Ketiga, permintaan download aplikasi M-Pajak palsu. Keempat, permintaan untuk mengakses atau mengeklik link yang menyerupai domain milik DJP.
Kelima, permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak. Keenam, permintaan untuk membuka isi email dari pengirim selain domain pajak.go.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.