Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Ditjen Pajak Jamin Google Bayar Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Ditjen Pajak Jamin Google Bayar Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak memastikan Google pasti membayarkan pajak terutangnya. Namun, Ditjen Pajak masih belum memberikan informasi nominal pajak yang harus dibayarkan Google.

Kepala Kanwil Jakarta Khusus Ditjen Pajak Muhammad Haniv merasa optimis Google pasti melunasi pajak terutangnya. Meskipun perkiraan pemerintah mengenai Google membayarkan pajaknya selalu missed sejak awal bulan Januari 2017.

“Tadinya kan mau bayar awal bulan Januari tapi lewat, lalu awal bulan Februari tapi lewat juga, berarti awal bulan Maret. Google pasti jadi bayar (pajak), saya jamin,” tegasnya di Jakarta, Selasa (21/2).

Baca Juga: Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Kemarin, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi mengatakan Ditjen Pajak sudah memberikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) kepada Google terkait persoalan pajaknya di Indonesia.

(Baca: Ditjen Pajak Terbitkan Hasil Pemeriksaan Pajak Google)

SPHP tersebut berisi tagihan besaran pajak yang harus dibayar perusahaan raksasa internet asal Amerika Serikat (AS) itu. SPHP merupakan perhitungan murni dari Ditjen Pajak. Nantinya Google juga akan menyodorkan angka pajak hasil hitungannya. Namun terkait besaran angka pajak yang harus dibayar Google, Ken enggan menyebutkannya. Dia mengaku tidak tahu rincian angka tersebut.

Baca Juga: Khawatir Kena Retaliasi AS, India Bakal Hapus Pajak atas Iklan Digital

Menurut Haniv, Google sudah berjanji akan memberikan laporan keuangannya. Diperkirakan, laporan itu diserahkan pada awal Maret 2017. Sebelumnya, Perwakilan Google yang terdiri dari 3 orang sudah mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (19/1) lalu.

(Baca: Google Akhirnya Datangi Kantor Ditjen Pajak)

Ketiganya datang atas undangan Ditjen Pajak untuk membahas kelanjutan persoalan pajak yang sempat buntu pada akhir tahun lalu. Namun saat keluar dari gedung kantor pajak, ketiga perwakilan Google itu irit bicara.

Baca Juga: Negara Ini Gencarkan Pemeriksaan Pajak terhadap Pelaku Usaha PMSE

Kendati demikian menurutnya Ditjen Pajak sudah menutup peluang Google untuk bernegosiasi. Jadi, status pemeriksaan Google saat ini ada di tahap pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper).

(Baca: Ditjen Pajak Tutup Pintu Damai Untuk Google)

Haniv mengakui pemeriksaan bukper membutuhkan waktu yang cukup lama, bahkan bisa mencapai satu tahun. Lebih jauh, Ditjen Pajak berencana akan melakukan full investigation jika Google semakin bandel.

Baca Juga: Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

“Pemeriksaan bukper bisa memakan waktu setahun, tapi karena kasus ini menjadi perhatian publik maka harus disegerakan. Kami terapkan full investigation jika Google membandel,” paparnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kasus pajak google, pajak digital, pajak google

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:01 WIB
PENERIMAAN PAJAK

174 Pelaku Usaha Sektor Digital Sudah Ditunjuk Jadi Pemungut PPN

Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:30 WIB
FILIPINA

Sempat Tertunda, e-Commerce Filipina Resmi Jadi Pemungut Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Mengenal Kualifikasi PKP dan Kewajibannya dalam Sistem PPN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini