Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Khawatir Kena Retaliasi AS, India Bakal Hapus Pajak atas Iklan Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
Khawatir Kena Retaliasi AS, India Bakal Hapus Pajak atas Iklan Digital

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India berencana menghapus pengenaan pajak digital atau equalization levy sebesar 6% atas jasa periklanan digital.

Selama ini, equalization levy dengan tarif 6% tersebut dibebankan terhadap perusahaan multinasional Amerika Serikat (AS) seperti Google, Meta, dan Amazon.

"Saya mengusulkan penghapusan equalization levy sebesar 6% atas jasa periklanan digital," kata Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman di hadapan parlemen, dikutip pada Kamis (3/4/2025).

Baca Juga: Kunjungi Kantor Bapenda, Petugas Pajak Kenalkan Portal DPK

Nirmala menjelaskan usulan tersebut diambil pemerintah India agar terhindar dari pengenaan bea masuk resiprokal yang akan diterapkan oleh AS terhadap seluruh negara mitra dagangnya termasuk India.

Bila disetujui parlemen, equalization levy sebesar 6% atas jasa periklanan digital akan dihapuskan mulai 1 April 2025.

Sebagai informasi, India bukanlah satu-satunya negara yang menghapuskan pajak digital agar terhindar dari pengenaan bea masuk resiprokal oleh AS. Sebelumnya, Inggris telah mengungkapkan rencananya untuk menghentikan pengenaan digital services tax (DST).

Baca Juga: Update 2025, Apa Itu Barang Pindahan dalam konteks Kepabeanan?

Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves menuturkan revisi ketentuan DST diperlukan agar eksportir Inggris terhindar dari pengenaan bea masuk dengan tarif tinggi oleh AS.

"Kami tidak ingin melihat eksportir Inggris dikenai bea masuk yang tinggi," ujar Reeves.

Secara konsep, lanjut Reeves, DST merupakan kebijakan yang perlu diterapkan. Perusahaan teknologi yang beroperasi dan memperoleh penghasilan di Inggris seyogianya membayar pajak di Inggris. Konsep ini juga sudah dipahami oleh perusahaan-perusahaan.

Baca Juga: Masuk Program 100 Hari Kerja, Gubernur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

"Namun, saat ini kami sedang bernegosiasi dengan AS. Kami ingin mempertahankan sistem perdagangan yang bebas dan terbuka," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, pajak, pajak internasional, bea masuk, retaliasi tarif, amerika serikat, pajak digital

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Negosiasi dengan AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ingat! Bikin Billing SPT Tahunan Badan 2024 Tidak Bisa Pakai Coretax

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Atasi Submit SPT Gagal karena Kesalahan Server, WP Bisa Lakukan Ini

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:40 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Laksanakan Sita Serentak, Kantor Pajak Amankan Mobil hingga Tanah

berita pilihan

Minggu, 04 Mei 2025 | 09:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Update 2025, Apa Itu Barang Pindahan dalam konteks Kepabeanan?

Minggu, 04 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Masuk Program 100 Hari Kerja, Gubernur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 04 Mei 2025 | 08:00 WIB
EDUKASI PEMBIAYAAN

Tingkatkan Literasi Pembiayaan Pemda, Kemenkeu Luncurkan Program Ini

Minggu, 04 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Coretax, WP Tetap Bisa Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur Desktop

Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Fasilitas, DJBC Harap Bisa Dorong Efisiensi Perdagangan Global

Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Sebut Kemiskinan Indonesia Capai 60%, Ini Penjelasan BPS

Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:42 WIB
KANWIL DKI JAKARTA BARAT I

Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perluas Akses Pendidikan, 53 Sekolah Rakyat Segera Beroperasi

Sabtu, 03 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Badan Tak Ajukan Perpanjangan Waktu, Siap-siap Kena Denda