Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

DJP Jaksel II dan UPN Veteran Sepakati Kerja Sama Tax Center

A+
A-
0
A+
A-
0
DJP Jaksel II dan UPN Veteran Sepakati Kerja Sama Tax Center

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor (kedua dari kiri) serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi UPN Veteran Ria Maria Theresa (ketiga dari kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II menyepakati perjanjian kerja sama tax center dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.

Kanwil DJP Jakarta Selatan II berpandangan kehadiran tax center bisa membantu otoritas dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia.

Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

"Mengingat pentingnya tax center yang mempunyai peran dan fungsi dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa, kerja sama antara DJP dalam hal ini Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan UPN Veteran Jakarta ditingkatkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor, dikutip Jumat (14/3/2025).

Tax center dipandang bisa membantu DJP dalam melaksanakan tugas utamanya, mulai dari pelayanan, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum di bidang pajak.

Neilmaldrin pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan Tax Center UPN Veteran.

Baca Juga: WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

"Ke depannya, Tax Center UPN Veteran bersama Kanwil DJP Jaksel II dapat membina suatu hubungan yang jauh lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Neil.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi UPN Veteran Ria Maria Theresa mengatakan pembentukan tax center merupakan wujud dari implementasi tri dharma perguruan tinggi.

"Tax center diharapkan dapat mendorong para generasi muda untuk menjadi generasi yang sadar dan taat pajak secara sukarela di masa depan sebagai future taxpayer," ujar Ria.

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan, Kendala Coretax Perlu Segera Dibereskan

Sebagai informasi tambahan, sampai 2025 Kanwil DJP Jakarta Selatan II telah menjalin kerja sama tax center dengan 8 perguruan tinggi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia, Tanri Abeng University, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : edukasi pajak, literasi pajak, penyuluhan pajak, relawan pajak, tax center, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 26 Mei 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, WP Bisa Ubah Nomor Handphone Secara Manual atau Online

Senin, 26 Mei 2025 | 13:05 WIB
LITERATUR PAJAK

PPN Digital Dipungut Platform Asing, Begini Skema dan Syaratnya

berita pilihan

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN MIGAS

Bangun Transparansi PNBP, Pemda Penghasil Migas Diminta Jaga Lifting

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA SAMARINDA

Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Daftar 27 Dokumen yang Kedudukannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:14 WIB
KMK-1/MK/EF/2025

Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juni 2025, Simak di Sini!

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:00 WIB
KP2KP PADANG ARO

Untuk Melamar Kerja, Bolehkah Istri Daftarkan NPWP-nya Sendiri?

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:30 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$52/MT

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER 11/PJ/2025

PER 11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak