Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Ekonomi pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran Ditargetkan Tumbuh 5,2%

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekonomi pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran Ditargetkan Tumbuh 5,2%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Pengantar RAPBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2025 sebesar 5,2%.

Jokowi mengatakan pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko ekonomi global yang masih tinggi. RAPBN 2025 akan dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Karena kondisi ekonomi global yang masih relatif stagnan, pertumbuhan ekonomi kita akan lebih bertumpu pada permintaan domestik sehingga daya beli masyarakat akan dijaga ketat," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Jokowi menuturkan peran APBN harus dimanfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, serta membuka lebih banyak lapangan kerja.

Pemerintah juga akan terus mengupayakan peningkatan produk-produk yang bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor, yang didukung oleh insentif fiskal yang kompetitif dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

"Bauran antara fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan dijaga untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar presiden.

Jokowi menambahkan inflasi pada 2025 ditargetkan pada kisaran 2,5%. Kemudian, pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.100 per dolar AS. Pemerintah pun memasang asumsi surat berharga negara (SBN) 10 tahun sebesar 7,1%.



Di sisi lain, harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2025 diperkirakan sebesar US$82 per barel. Terkait dengan optimalisasi pemanfaatan SDA, target lifting minyak dan gas bumi masing-masing sebanyak 60.000 barel per hari dan 1,0 juta barel setara minyak per hari. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, rapbn 2025, nota keuangan, asumsi makro, pertumbuhan ekonomi, pakpol, pajak dan politik, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 13:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja