Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Kazakhstan Terapkan UU Perpajakan Baru Mulai 2026

A+
A-
0
A+
A-
0
Kazakhstan Terapkan UU Perpajakan Baru Mulai 2026

Ilustrasi.

ASTANA, DDTCNews - Pemerintah dan parlemen Kazakhstan telah menyepakati pengesahan UU Perpajakan baru, yang kini sedang dalam peninjauan oleh senat.

Amandemen UU Perpajakan ini diharapkan bisa segera ditandatangani presiden dan terbit pada 1 Juli 2025. Selanjutnya, perubahan ketentuan PPN, PPh, kepabeanan, dan cukai direncanakan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

"Penerapan amandemen tersebut diharapkan pada tanggal 1 Juli, dan sesuai dengan arahan Presiden Tokayev, UU pajak yang baru dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026," demikian bunyi pemberitaan Tax Notes International, dikutip pada Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Lebih dari 1.000 Peraturan Bahasa Inggris Tersedia di Perpajakan DDTC

Perubahan kebijakan perpajakan Kazakhstan akan mencakup PPN, PPh wajib pajak badan, PPh wajib pajak orang pribadi, cukai rokok, minuman minuman beralkohol dan berenergi, serta ketentuan audit perpajakan.

Mengenai PPN, pemerintah tadinya berencana mengerek tarif dari 12% menjadi 20%. Namun, usulan itu mendapat penolakan keras dari masyarakat sehingga tarif PPN yang baru ditetapkan sebesar 16%.

Kemudian, pemerintah akan memasang tarif PPN untuk obat-obatan dan layanan medis sebesar 5% pada 2026, serta naik menjadi 10% mulai 2027. Pemerintah juga berencana mengubah ambang batas pengusaha kena pajak (PKP).

Baca Juga: Cobain! Fitur Persandingan Dokumen Mudahkan WP Cek Perubahan Regulasi

Selanjutnya, pendapatan komisi bank akan dikenakan PPN untuk pertama kalinya. Meski demikian, layanan keuangan seperti transfer bank, kegiatan dana pensiun, dan transaksi kartu pembayaran, akan tetap dibebaskan dari PPN.

Soal PPh badan, anggota parlemen mengusulkan perbedaan tarif pajak untuk setiap sektor usaha. Misalnya, tarif PPh untuk sektor perbankan dan bisnis judi sebesar 25%, sedangkan bank pemberi pinjaman 20%.

Wajib pajak badan yang beroperasi dalam usaha leasing serta sektor pendidikan dan perawatan kesehatan, akan dikenakan tarif PPh sebesar 10%, sedangkan untuk produsen pertanian 3%.

Baca Juga: Beri Edukasi, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajib Diketahui UMKM

Di sisi lain, pemerintah akan mengenalkan tarif pajak progresif untuk PPh orang pribadi sebagai pengganti tarif tetap yang sebelumnya berlaku sebesar 10%. Selain itu, akan diatur pula 2 kategori wajib pajak yakni penduduk dan bukan penduduk Kazakhstan.

Penduduk akan dikenakan tarif PPh sebesar 10% hingga 15%, sedangkan nonpenduduk 10% hingga 17%. Di samping itu, ada pajak atas penghasilan berupa dividen rencananya dikenakan sebesar 5% hingga 15%.

Kendati demikian, para kritikus mengingatkan UU Perpajakan yang baru berpotensi menimbulkan dampak negatif. Salah satunya, mendorong beberapa orang berpenghasilan tinggi, terutama di sektor seperti teknologi informasi dan bisnis swasta, beralih ke shadow economy untuk menghindari pajak yang lebih tinggi.

Baca Juga: PPh Final UMKM Diklaim Lanjut, Tapi Aturan Tak Kunjung Terbit

Berikutnya, pemerintah Kazakhstan berencana mengerek tarif cukai rokok dan minuman beralkohol secara bertahap, serta mengenalkan cukai untuk minuman berenergi.

Terakhir, melalui UU perpajakan yang baru, pemerintah dan parlemen sepakat menghapuskan audit atau pemeriksaan pajak secara berkala bagi wajib pajak setiap 6 bulan. Pertimbangannya, wajib pajak selalu siap untuk diaudit. (dik)

Baca Juga: Begini Syarat Perseroan Terbuka Dapat Tarif PPh Badan Lebih Rendah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : peraturan pajak, uu perpajakan, reformasi perpajakan, kazakhstan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:30 WIB
PER-1/PJ/2025

Juknis Pembuatan Faktur Pajak Sesuai PMK 131/2024, Unduh di Sini

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB
PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

berita pilihan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Zulhas Ingin Kewenangan Lartas Dialihkan ke Menko Pangan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Peningkatan Basis Data, Besok Coretax Tak Bisa Diakses Selama 7 Jam

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Antrean Samsat Mengular, Loket Pembayaran PKB Dibuka di Kecamatan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Uang Pajak Mengalir ke Program Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut Reformasi Kebijakan Tak Cuma karena Tekanan Tarif Trump

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Akan Terbitkan Perpres Percepatan Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Bentuk Satgas untuk Optimalkan Pajak BBM