Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kemendagri Minta Pemda Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemendagri Minta Pemda Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Ilustrasi. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) PPS Cikutra menunjukan stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Kepala Daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk segera mencairkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits mengatakan anggaran pilkada seharusnya sudah selesai disalurkan paling lambat 5 bulan sebelum pemungutan suara. Namun, hingga saat ini, masih ada pemda yang belum menyalurkan seluruh anggaran pilkada.

"Dalam Surat Mendagri No. 900.1.9.1/948/SJ disebutkan seluruh kepala daerah segera melaporkan [penyaluran pendanaan] paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024," katanya, dikutip pada Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Kemendagri: Ratusan Pemda Masih Belum Bebaskan BPHTB untuk Rumah MBR

Hingga 14 Juli 2024, sudah ada 541 pemda yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Total anggaran yang tercantum dalam seluruh NHPD tersebut mencapai Rp28,73 triliun.

Meski demikian, total hibah pendanaan pilkada yang sudah tersalur ke KPUD baru senilai Rp22,11 triliun. Hanya ada 277 pemda yang sudah merealisasikan seluruh hibah daerah kepada KPUD.

Selanjutnya, tercatat ada 518 pemda yang sudah menandatangani NHPD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah. Total hibah dalam NHPD tersebut mencapai Rp8,61 triliun.

Baca Juga: Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Namun, total NHPD yang sudah tersalur ke Bawaslu Daerah baru mencapai Rp6,31 triliun. Hanya 272 pemda yang sudah menyalurkan keseluruhan hibah sesuai dengan NHPD.

Kemudian, sebanyak 387 pemda tercatat sudah menandatangani NHPD senilai Rp936,95 miliar dengan TNI. Total hibah yang sudah tersalur ke TNI baru senilai Rp567,43 miliar. Hanya 173 pemda yang sudah mencairkan keseluruhan hibah.

Terakhir, sebanyak 420 pemda telah menandatangani NHPD senilai Rp3 triliun dengan Polri. Total hibah yang sudah dicairkan oleh pemda kepada Polri mencapai Rp1,71 triliun. Meski demikian, hanya 204 pemda yang sudah merealisasikan 100% hibahnya.

Baca Juga: Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Maurits pun meminta pemda untuk senantiasa memberikan dukungan dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Menurutnya, pemda juga harus menyamakan persepsi dan secara aktif memberikan dukungan kepada penyelenggara pilkada.

"Menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pilkada 2024, pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, kemendagri, pendanaan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 29 September 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Tiga Instansi Ini Teken Deklarasi Kesiapan Opsen Pajak Kendaraan

Jum'at, 27 September 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

Kamis, 26 September 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja APBN 2025 Fleksibel, Kemenkeu Pastikan Bakal Tetap Prudent

Rabu, 25 September 2024 | 17:09 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial