Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Kemendagri Minta Pemda Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemendagri Minta Pemda Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Ilustrasi. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) PPS Cikutra menunjukan stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Kepala Daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk segera mencairkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits mengatakan anggaran pilkada seharusnya sudah selesai disalurkan paling lambat 5 bulan sebelum pemungutan suara. Namun, hingga saat ini, masih ada pemda yang belum menyalurkan seluruh anggaran pilkada.

"Dalam Surat Mendagri No. 900.1.9.1/948/SJ disebutkan seluruh kepala daerah segera melaporkan [penyaluran pendanaan] paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024," katanya, dikutip pada Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Hingga 14 Juli 2024, sudah ada 541 pemda yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Total anggaran yang tercantum dalam seluruh NHPD tersebut mencapai Rp28,73 triliun.

Meski demikian, total hibah pendanaan pilkada yang sudah tersalur ke KPUD baru senilai Rp22,11 triliun. Hanya ada 277 pemda yang sudah merealisasikan seluruh hibah daerah kepada KPUD.

Selanjutnya, tercatat ada 518 pemda yang sudah menandatangani NHPD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah. Total hibah dalam NHPD tersebut mencapai Rp8,61 triliun.

Baca Juga: Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Namun, total NHPD yang sudah tersalur ke Bawaslu Daerah baru mencapai Rp6,31 triliun. Hanya 272 pemda yang sudah menyalurkan keseluruhan hibah sesuai dengan NHPD.

Kemudian, sebanyak 387 pemda tercatat sudah menandatangani NHPD senilai Rp936,95 miliar dengan TNI. Total hibah yang sudah tersalur ke TNI baru senilai Rp567,43 miliar. Hanya 173 pemda yang sudah mencairkan keseluruhan hibah.

Terakhir, sebanyak 420 pemda telah menandatangani NHPD senilai Rp3 triliun dengan Polri. Total hibah yang sudah dicairkan oleh pemda kepada Polri mencapai Rp1,71 triliun. Meski demikian, hanya 204 pemda yang sudah merealisasikan 100% hibahnya.

Baca Juga: Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Maurits pun meminta pemda untuk senantiasa memberikan dukungan dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Menurutnya, pemda juga harus menyamakan persepsi dan secara aktif memberikan dukungan kepada penyelenggara pilkada.

"Menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pilkada 2024, pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, kemendagri, pendanaan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 27 September 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

Kamis, 26 September 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja APBN 2025 Fleksibel, Kemenkeu Pastikan Bakal Tetap Prudent

Rabu, 25 September 2024 | 17:09 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

Rabu, 25 September 2024 | 13:42 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Penasihat Prabowo Sebut Akan Ada Menteri Penerimaan Negara

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini