Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Korsel-India Cegah Pajak Berganda dengan Administrasi Berbasis Digital

A+
A-
1
A+
A-
1
Korsel-India Cegah Pajak Berganda dengan Administrasi Berbasis Digital

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Otoritas pajak Korea Selatan dan India menjalin kerja sama untuk mengantisipasi praktik pajak berganda di kedua negara.

Komisaris otoritas pajak Korea Selatan/National Tax Service (NTS) Kim Dae-ji mengatakan koordinasi tersebut dilakukan pasca pertemuan bilateral yang digelar di New Delhi, India pada Jumat (25/2/2022) lalu.

“Keduanya juga telah memutuskan untuk bertukar pengetahuan dalam mengungkap praktik pajak berganda dan penghindaran pajak luar negeri,” kata Kim dilansir theinvestor, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Kim menambahkan dalam pertemuan pekan lalu kedua negara membahas cara untuk memperkenalkan layanan perpajakan berbasis digital. Tujuannya, meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemungutan pajak pada perusahaan dan orang pribadi.

Pembahasan ini makin hangat menyusul keluarnya pakta bilateral l tentang kerja sama ekonomi yang mulai berlaku pada 2019. Kerja sama ini merupakan perjanjian dagang antarperusahaan di Korea Selatan dan India untuk pengembangan sumber daya dan investasi di bidang infrastruktur.

“Kedua pemimpin mencapai konsensus untuk menyelesaikan berbagai kesulitan beban pajak yang ditanggung oleh perusahaan Korea dan India secara berkelanjutan,” kata Kim.

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Lebih lanjut, Kim menyampaikan India adalah salah satu mitra dagang inti Korea Selatan. Tercatat sebanyak 1.340 perusahaan Korea Selatan telah menjalin kerja sama dengan India.

Data badan statistik Korea Selatan melaporkan pada tahun 2021, neraca perdagangan antara kedua negara mencapai titik tertinggi sepanjang masa yakni senilai US$23,7 miliar atau setara Rp3.390 triliun dengan skala investasi mencapai $7,2 miliar Rp103,2 triliun.

Di sisi lain, Kim Dae-ji mengucapkan terima kasih kepada otoritas pajak India yang baru-baru ini telah mencegah perlakuan pajak berganda pada perusahaan Korea yang menjalankan bisnis di India.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

“Kami juga berterima kasih atas pengoperasian konsultan pajak khusus perusahaan Korea di India,” kata NTS. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak berganda, P3B, Korea Selatan, India, wajib pajak badan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 13 April 2025 | 14:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bebaskan Produk-Produk Elektronik dari Bea Masuk Resiprokal

Sabtu, 12 April 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa EFIN Badan? Ini 3 Saluran Lupa EFIN yang Bisa Dimanfaatkan WP

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University