Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

A+
A-
0
A+
A-
0
Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

Ilustrasi. Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) usai tiba di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Harian Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan program makan siang gratis bakal dilaksanakan menggunakan anggaran yang tersedia.

Saat ini, lanjut Dasco, pihaknya tengah menyiapkan pola dari penyelenggaraan program makan siang gratis yang diusung oleh presiden dan wakil presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Distribusi itu termasuk pola makan siang yang akan diterapkan. Ini masih belum final, masih dikaji, dan masih dalam simulasi-simulasi," katanya, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Dasco menuturkan pihaknya juga sedang melaksanakan studi banding ke negara-negara yang sudah terlebih dahulu melaksanakan program makan gratis bagi siswa di sekolah.

Sebagai informasi, negara-negara yang memiliki program pemberian makan bagi siswa di sekolah telah tergabung dalam organisasi bernama School Meals Coalition (SMC). Terdapat 97 negara yang sudah bergabung dalam SMC.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 negara telah berkomitmen untuk memastikan seluruh anak di yurisdiksinya mendapatkan makanan yang sehat dan bernutrisi di sekolah selambat-lambatnya pada 2030.

Baca Juga: Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Negara-negara yang berkomitmen tersebut contohnya seperti Jepang, Finlandia, Prancis, Jerman, China, Chile, Bangladesh, dan negara-negara benua Afrika seperti Kenya dan Rwanda.

Di Kenya, pemerintahnya berkomitmen untuk memperluas jumlah anak yang mengikuti program pemberian makanan di sekolah dari saat ini hanya sebanyak 1,9 juta anak menjadi seluruh anak di Kenya pada 2030.

Begitu juga dengan China. Pemerintahnya berkomitmen memperluas cakupan program pemberian makan bagi siswa di sekolah dan bertekad untuk memakai produk lokal dalam rangka mendukung pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Perbarui Data Family Tax Unit di Coretax DJP, WP Sambangi Kantor Pajak

Jepang selaku anggota SMC juga berkomitmen untuk memberikan bantuan bilateral dalam bentuk capacity building kepada negara berkembang yang hendak membangun sistem makan siang di sekolah.

Sementara itu, pemerintah Jerman telah membentuk peer-to-peer network sebagai wadah bagi setiap pihak untuk bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan program makanan sekolah di yurisdiksinya masing-masing. (rig)

Baca Juga: Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn, program makan siang gratis, anak-anak sekolah, prabowo subianto, pakpol, pajak dan politik, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 30 Mei 2025 | 10:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Ditolak Rakyat, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan PPN

Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Penyerahan CPO

Jum'at, 30 Mei 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

Jum'at, 30 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemendagri Sebut Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dukungan APBD

berita pilihan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)

Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C