Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Masih Digodok, Prabowo Belum Putuskan Perubahan Subsidi BBM Jadi BLT

A+
A-
0
A+
A-
0
Masih Digodok, Prabowo Belum Putuskan Perubahan Subsidi BBM Jadi BLT

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite pada kendaraan konsumen di SPBU Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2024). Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja subsidi pemerintah yang meliputi subsidi energi dan nonenergi per akhir Agustus 2024 mencapai Rp147 triliun atau tumbuh 14,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto belum memberikan persetujuan final mengenai skema penyaluran subsidi energi tepat sasaran. Padahal, sempat muncul wacana mengenai perubahan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi masih dalam proses pengkajian mendalam. Pemerintah, yang saat ini membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, fokus pada subsidi tepat sasaran agar hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima manfaat subsidi ini.

"Pemerintah masih terus membahas beberapa langkah terkait dengan subsidi tepat sasaran, dan ini kita lagi godok. Kebetulan kami sendiri yang ditunjuk sebagai ketua tim dan dalam waktu dekat kita akan melaporkan ke Pak Presiden untuk jadi materi atau bahan referensi keputusan presiden," ujar Bahlil usai rapat terbatas di Istana Negara, dikutip pada Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Bahlil menyampaikan kebijakan subsidi yang tepat harus ditinjau secara cermat karena berpengaruh langsung pada masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak ingin subsidi justru diberikan pada kelompok yang tidak berhak.

"Kita lagi hitung sekarang adalah tentang subsidi yang tepat sasaran. Data-datanya harus pas. Kemudian kita juga harus tahu siapa yang paling berhak untuk mendapatkan subsidi dan tidak. Semuanya saat ini masih dihitung. Jangan sampai subsidi jatuh kepada yang tidak berhak," tambahnya.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa skema pemberian subsidi, termasuk opsi subsidi langsung kepada masyarakat yang layak.

Baca Juga: Uang Pajak Mengalir ke BPI Danantara

"Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada presiden," ujar Bahlil.

Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Fokus utama subsidi tahun depan tetap pada BBM dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Berdasarkan hasil rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR pada 27 Agustus 2024 lalu, ditetapkan volume BBM bersubsidi yang akan disalurkan pada 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL). Perinciannya, minyak tanah sebanyak 0,52 juta KL dan minyak solar sebanyak 18,89 juta KL.

Baca Juga: Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sejumlah 8,2 juta metrik ton.

Pemerintah berharap skema subsidi yang lebih tepat sasaran dapat mendorong efisiensi anggaran sekaligus menjamin bantuan negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (sap)

Baca Juga: Nambah Utang Lewat Obligasi Ritel, Pemerintah Raup Rp37,35 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : subsidi energi, APBN, BBM, subsidi BBM, elpiji, bantuan langsung tunai, BLT, Prabowo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 22:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Jamin Lanjutkan Tax Holiday dan Tax Allowance, Jaga Daya Saing

Senin, 17 Februari 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pekan Depan! Prabowo Bakal Luncurkan Bank Emas (Bullion Bank)

Senin, 17 Februari 2025 | 16:04 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mulai 1 Maret! Devisa Ekspor SDA 100% Disimpan Setahun di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 | 13:30 WIB
APBN 2025

Prabowo Bakal Efisiensi Anggaran hingga Rp750 Triliun dalam 3 Tahap

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini