Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025
Fokus
Reportase

Mau Jadi Hakim Agung Pajak, Hakim Karier Harus Berpengalaman 20 Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Mau Jadi Hakim Agung Pajak, Hakim Karier Harus Berpengalaman 20 Tahun

Anggota Komisi Yudisial (KY) M Taufiq HZ.

JAKARTA, DDTCNews - Calon hakim agung (CHA) yang berlatar belakang hakim karier harus memiliki pengalaman menjadi hakim paling sedikit selama 20 tahun. Syarat ini berlaku untuk semua CHA termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Anggota Komisi Yudisial (KY) M Taufiq HZ mengatakan syarat ini diberlakukan sebagai tindak lanjut atas ditolaknya seluruh CHA yang diusulkan oleh KY ke DPR pada tahun lalu.

"Perubahan yang kita bikin sekarang adalah kita tidak akan terima kalau tidak memenuhi syarat menjadi hakim. Kita 6 bulan melakukan seleksi, ini bukan perkara gampang dan menghabiskan biaya banyak. Tahu-tahu DPR karena 2 orang, dia batalkan semua," ujar Taufiq, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Membaca Kelanjutan Reformasi Peradilan Pajak, Perlu Perubahan Mendasar

Perlu diketahui, pada tahun lalu DPR menolak 12 CHA dan calon hakim ad hoc karena KY mengusulkan 2 CHA yang tidak memiliki pengalaman 20 tahun sebagai hakim karier. Menurut DPR, hal ini bertentangan dengan UU 14/1985 s.t.d.t.d UU 3/2009 tentang MA.

Dua hakim karier yang kala itu diajukan oleh KY ke DPR adalah LY Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi. Keduanya adalah hakim Pengadilan Pajak yang sama-sama dicalonkan oleh KY untuk menjadi hakim agung TUN khusus pajak.

Adapun KY kala itu berpandangan 2 hakim pajak di atas tetap bisa dicalonkan sebagai hakim agung TUN khusus pajak dalam rangka memenuhi kebutuhan objektif di MA.

Baca Juga: Apa Itu Pengadilan Pajak?

Taufiq pun mengamini bahwa saat ini syarat pengalaman 20 tahun menjadi hakim sulit dipenuhi oleh hakim Pengadilan Pajak mengingat UU 14/2002 tentang Pengadilan Pajak telah mengatur bahwa seseorang dapat diangkat menjadi hakim pajak ketika berusia paling rendah 45 tahun dan bakal pensiun ketika sudah berusia 65 tahun.

Meski demikian, syarat pengalaman 20 tahun bagi hakim karier akan diterapkan dalam proses seleksi administrasi agar rekrutmen CHA di KY sejalan dengan UU 14/1985 s.t.d.t.d UU 3/2009 tentang MA.

"Pengalaman 20 tahun menjadi hakim pajak itu khusus untuk yang dari jalur karier meski faktanya tidak akan pernah. Mereka dalam UU Pengadilan Pajak kan usia 45 tahun baru bisa jadi hakim. Yang pas 45 tahun itu jarang, kebanyakan di atas 50 tahun," ujar Taufiq. (sap)

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Seleksi Hakim Agung, Calon Hakim Agung, CHA Pajak, hakim pajak, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Februari 2025 | 11:30 WIB
LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG 2024

Mahkamah Agung: Pengadilan Pajak Bakal Jadi Bagian dari Peradilan TUN

Kamis, 20 Februari 2025 | 10:01 WIB
LAPORAN TAHUNAN MA 2024

MA Klaim PK Perkara Pajak Sumbang Penerimaan Rp15 Triliun & US$85 Juta

Rabu, 19 Februari 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, Prabowo Kembali Nyatakan Komitmennya

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:07 WIB
MAHKAMAH AGUNG

Rasio Produktivitas Penyelesaian Perkara Pajak dan Banding Naik 5%

berita pilihan

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini

Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari

Senin, 21 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif AS, Paket Kebijakan Ekonomi Segera Meluncur Lagi

Senin, 21 April 2025 | 12:06 WIB
NERACA PERDAGANGAN

Tren Positif Berlanjut, Neraca Dagang Maret Surplus US$4,33 Miliar

Senin, 21 April 2025 | 12:00 WIB
KABUPATEN CIANJUR

Ditopang Opsen PKB-BBNKB, Kinerja Pajak Daerah Capai Rp84 Miliar 

Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Jangan Terlewat! Kelas Persiapan Ujian Sertifikasi ADIT Segera Dimulai

Senin, 21 April 2025 | 11:30 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Rugikan Negara, DPR Minta Bea Cukai Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal

Senin, 21 April 2025 | 11:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Semester II/2025

Senin, 21 April 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Kata ADB Institute