Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Fokus
Reportase

Segera Terbit, Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC

A+
A-
21
A+
A-
21
Segera Terbit, Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC

Buku 'Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung', hasil kerja sama antara LeIP dan DDTC.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dengan dukungan oleh DDTC akan meluncurkan buku berjudul 'Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung'.

Buku ini merupakan penjabaran dari kajian yang dilakukan oleh LeIP terhadap isu perpindahan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui publik, independensi Pengadilan Pajak telah menjadi perbincangan dan catatan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara pajak. Aspek independensi itu bakal makin disorot setelah transisi perpindahan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA berdasarkan Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Penyatuan Atap Pengadilan Pajak, Revisi UU Dinilai Kian Urgen

Pastinya, proses pemindahan ini akan menemui beragam tantangan dan hambatan. Mulai dari perbedaan konsep dan desain pengadilan pajak itu sendiri, struktur organisasi, sistem kepegawaian, hingga hukum acara.

Buku yang diterbitkan atas kerja sama LeIP dan DDTC tersebut menjadi simbol pengawalan publik atas proses penyatuan atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.

Secara garis besar, buku ini akan membahas konsep dan desain penanganan perkara pajak melalui pengadilan di bawah pengelolaan Mahkamah Agung (MA). Mulai dari pembahasan yang mendalam terkait permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi dalam penanganan perkara disertai dengan faktor-faktor penyebabnya.

Baca Juga: Tantangan Pajak di Era Ekonomi Digital, Simak Ulasannya di Buku Ini

Kemudian, identifikasi setiap potensi tantangan dan hambatan penyesuaian pengelolaan Pengadilan Pajak oleh Mahkamah Agung, hingga menyoroti berbagai titik penting yang memerlukan penyesuaian kelembagaan, administrasi peradilan, dan teknis yudisial Pengadilan Pajak ke depannya.

Buku ini terdiri atas 5 bab. Bab pertama merupakan pengantar yang menjabarkan latar belakang penelitian hingga sistematika kajian.

Bab kedua, yakni 'Pembelajaran: Praktik Internasional, Sejarah Perkembangan, dan Penyatuan Atap Mahkamah Agung'. Di dalamnya juga membedah pembelajaran sejarah atas pembentukan dan perkembangan pengadilan pajak.

Baca Juga: Mencari Keadilan Pajak di Indonesia dari Masa ke Masa

Bab ketiga, 'Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pengadilan Pajak'. Pada bab ini, pembaca juga akan disodorkan implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap legislasi dan kelembagaan Pengadilan Pajak.

Bab keempat, 'Kondisi Pengadilan Pajak dan Kompatibilitasnya terhadap Badan Peradilan'. Bagian ini mengulas kedudukan Pengadilan Pajak, organisasi Pengadilan Pajak, hingga bahasan tentang anggaran, sarana dan prasarana, serta teknologi informasi yang digunakan di Pengadilan Pajak.

Bab kelima, 'Kesimpulan dan Rekomendasi Transisi Pengadilan Pajak'. Bagian ini menyajikan rekomendasi atas kajian yang dijalankan LeIP yang bisa dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan ke depan.

Baca Juga: 28 Orang Ikut Course DDTC Academy: Excel bagi Profesional Pajak Pemula

Tak hanya itu, temuan-temuan yang disampaikan dalam hasil buku ini telah beberapa kali disajikan dalam rapat kerja Pokja di MA. Karenanya, LeIP bersama DDTC memandang bahwa buku ini sangat strategis dalam membantu proses pengambilan keputusan berbasis data, baik oleh MA atau pemerintah.

Buku ini akan diluncurkan melalui diskusi terbatas yang akan diselenggarakan pada Rabu, 23 April 2025. Acara ini akan menjadi sarana diseminasi hasil penelitian kolaboratif serta sebagai forum untuk menjaring aspirasi pemerhati pengadilan pajak.

Sebagai informasi, acara tersebut akan dihadiri oleh para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung dan kementerian/lembaga terkait di lingkungan pemerintah, praktisi hukum dan pajak, asosiasi, akademisi, serta media massa. (sap)

Baca Juga: Sengketa DPP PPN atas Kebenaran Kegiatan Ekspor

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, Pengadilan Pajak, LeIP, DDTC, Mahkamah Agung, penyatuan atap

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Depy

Kamis, 24 April 2025 | 12:06 WIB
Dengan terbitnya buku ini saya berharap dapat menjadi bahan kajian mengenai konsep dan desain penanganan perkara pajak melalui pengadilan dibawah pengelolaan MA,permasalahan-permasalahan sengketa pajak yang terjadi dan faktor penyebabnya,tantangan dan hambatan penyesuaian pengelolaan pengadilan pa ... Baca lebih lanjut

Depy

Kamis, 24 April 2025 | 12:06 WIB
Tugas dan Wewenang Pengadilan Pajak terdapat dalam UU No. 14 Tahun 2002 Pasal 31, 32 dan 33 cukup luas ditambah struktur ganda dalam pengawasan Pengadilan Pajak yang melibatkan Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan. Hal ini menimbulkan kurangnya independensi lembaga ini karena adanya campur tan ... Baca lebih lanjut

teguhsriw

Selasa, 22 April 2025 | 21:22 WIB
Dari sisi SDM perpindahan kamar Pengadilan Pajak (PP) ke Mahkamah Agung (MA) membawa tantangan tersendiri. Disadari dalam upaya hukum Wajib Pajak mencari keadilan dalam sengeketa perpajakan ada dua hal yang sangat berkaitan yaitu aspek material berupa pengetahuan peraturan perpajakan serta proses bi ... Baca lebih lanjut

Mohammad Fauzi Nugraha

Selasa, 22 April 2025 | 12:44 WIB
Pengadilan Pajak yang melaksanakan kekuasaan kehakiman berperan sebagai penengah yang independen atas sengketa yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Pengadilan Pajak sebagai lembaga yudikatif harus terbebas dari campurtangan lembaga eksekutif (Kementrian Keuangan/Kemenkeu) dan Pengadil ... Baca lebih lanjut

Riyan Ganda Pratama

Senin, 21 April 2025 | 12:45 WIB
Sebaiknya kuasa hukum pajak tidak berasal dari lulusan hukum saja tetapi terbuka bagi lulusan pajak dan akuntansi. Utk lulusan akuntansi dan pajak sebaiknya ada program kursus singkat tentang praktik beracara di Pengadilan Pajak sedangkan utk lulusan hukum ada kursus singkat akuntansi dan pajak.

Arif Y

Senin, 21 April 2025 | 11:33 WIB
Perpindahan Pengadilan Pajak ke MA merupakan tonggak besar dari transformasi peradilan di sektor Pajak. Harapan besar diemban dalam proses ini sehingga proses peradilan atas sengketa pajak yang selama ini memakan waktu dan biaya baik disisi Wajib Pajak ataupun Otoritas Pajak dapat menjadi lebih adi ... Baca lebih lanjut

Fadli Ansyah

Senin, 21 April 2025 | 11:33 WIB
Pengadilan Pajak berperan penting dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam sengketa perpajakan. Penyatuannya ke bawah Mahkamah Agung, sesuai Putusan MK, dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat independensi dan menghapus konflik kepentingan. Namun, perubahan ini harus disertai r ... Baca lebih lanjut

Febriko Lawijaya

Senin, 21 April 2025 | 09:54 WIB
Pengadilan Pajak merupakan suatu badan peradilan pajak yang menjalankan kekuasaan kehakiman dalam mencari keadilan terhadap sengketa pajak, menjadi sangat penting dan menarik banyak perhatian karena fungsi utama dari lembaga peradilan adalah untuk memberi jaminan perlindungan atas hak-hak Wajib Paja ... Baca lebih lanjut

Wan Juli

Minggu, 20 April 2025 | 23:24 WIB
Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 dengan tegas mengamanatkan mengenai penyatuan satu atap Pengadilan Pajak ke dalam MA. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah penyatuan satu atap ini hanya mengganti "kemasan atau casing" dari Pengadilan Pajak? Dengan mantap dan pasti buku ini hendak melawan pendapat b ... Baca lebih lanjut

Bagas Putra Sudibyo

Sabtu, 19 April 2025 | 17:36 WIB
Dari sisi perpajakan, posisi Pengadilan Pajak sebagai forum akhir penyelesaian sengketa administratif perpajakan sangat krusial untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan fiskal. Sengketa pajak tidak hanya mencerminkan perbedaan tafsir antara wajib pajak dan otoritas pajak, tetapi juga menjadi r ... Baca lebih lanjut
1 2 >

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 April 2025 | 12:09 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Buku Perpindahan Pengadilan Pajak Ada PDF-nya, Unduh Gratis di Sini!

Kamis, 24 April 2025 | 12:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap, Pokja MA Usul Pengadilan Pajak Jadi PT TUN Kesembilan

Kamis, 24 April 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Performa Coretax Lebih Stabil, Tapi Masih Riskan saat Transaksi Tinggi

Rabu, 23 April 2025 | 20:00 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Diskusi dan Peluncuran Buku tentang Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

berita pilihan

Selasa, 29 April 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Bebas Sanksi Telat Lapor SPT Masa PPN Maret 2025 hingga 10 Mei

Selasa, 29 April 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dokumen SPT Badan Belum Siap? Jangan Panik, Masih Ada Waktu Perpanjang

Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Segera Bayar! Pemprov Adakan Program Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen

Selasa, 29 April 2025 | 18:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ada USKP Lagi, Seluruh Peserta Ulang Sudah Dikirimi Email

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Selasa, 29 April 2025 | 17:15 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak, Revisi UU Dinilai Kian Urgen

Selasa, 29 April 2025 | 17:00 WIB
PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Berlaku, Insentif Alternatif Masih Dibahas

Selasa, 29 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP Tak Lolos Verifikasi, KP3SKP Kini Sediakan Masa Sanggah

Selasa, 29 April 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Badan Hanya Terbatas untuk Audit Belum Selesai?