Negosiasi Tarif Bea Masuk, RI Siap Impor Migas dan Produk Pertanian AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan impor minyak, liquefied petroleum gas (LPG), dan produk pertanian AS.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menemui Sekretaris Perdagangan Amerika Serikat (AS) Howard Lutnick guna menegosiasikan pemberlakuan bea masuk resiprokal.
"Indonesia juga akan terus membeli produk agrikultur antara lain gandum, soya bean, soya bean milk, dan juga Indonesia juga akan meningkatkan pembelian barang modal dari AS," katanya, Jumat (18/4/2025).
Airlangga menambahkan pemerintah Indonesia berkomitmen mempermudah dan menyederhanakan prosedur impor barang AS, utamanya impor produk hortikultura.
Tak hanya meningkatkan impor dari AS guna menyeimbangkan neraca dagang antara kedua negara, lanjutnya, Indonesia juga akan memberikan insentif bagi perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia.
"Indonesia juga memfasilitasi perusahaan AS yang selama ini beroperasi di Indonesia. Tentu ada hal-hal terkait perizinan dan insentif yang dapat diberikan," tuturnya.
Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama terkait dengan mineral strategis atau critical minerals dengan AS. Tak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama pendidikan, sains, teknologi, dan ekonomi digital dengan AS.
"Indonesia juga mengangkat terkait financial services yang lebih cenderung untuk menguntungkan AS," ujar Airlangga.
Berdasarkan pertemuan tersebut, lanjutnya, Indonesia dan AS sudah menyepakati kerangka acuan perjanjian yang menjadi landasan dalam proses negosiasi ke depan.
"Indonesia dan AS sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari," katanya.
Kerangka acuan perjanjian tersebut telah memuat beberapa poin penting, mulai dari kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan terkait dengan mineral strategis, sampai dengan reliabilitas rantai pasok.
"Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan berbagai pertemuan, bisa 1,2, atau 3 putaran. Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui oleh Indonesia dan AS," tutur Airlangga.
Sebagai informasi, pada awalnya, AS memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal dengan tarif khusus atas impor dari beragam negara mulai 9 April 2025. Barang Indonesia yang masuk ke AS akan dikenai bea masuk resiprokal sebesar 32%.
Namun, dalam perkembangannya, AS akhirnya memutuskan untuk menunda pemberlakuan bea masuk resiprokal selama 90 hari. Alhasil, barang impor dari Indonesia akan dikenai baseline tariff sebesar 10%. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.