Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

A+
A-
131
A+
A-
131
Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan Ditjen Pajak (DJP) menyepakati bahwa DJP masih akan tetap memakai sistem yang lama, SIDJP, untuk mengantisipasi kendala dalam penerapan coretax administration system. Keputusan ini ditekankan dalam rapat dengar pendapatan (RDP) antara pemerintah dan parlemen, hari ini.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penggunaan coretax system dan SIDJP sekaligus diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak pada coretax system. Selain itu, langkah ini juga untuk memastikan kendala pada coretax system tidak berdampak pada upaya penerimaan pajak.

"Direktorat Jenderal Pajak agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai, bahasanya antisipasi, dalam mitigasi implementasi coretax yang masih terus disempurnakan, agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak," katanya, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

Misbakhun mengatakan pemanfaatan teknologi dan informasi merupakan keniscayaan dalam pengelolaan pajak. Namun, penggunaan sistem yang baru tidak boleh sampai mengganggu pelayanan kepada wajib pajak.

Dia menilai wajar penerapan sistem pajak yang baru masih dihadapkan pada berbagai kendala sehingga membutuhkan penyempurnaan. Dalam kondisi tersebut, Komisi XI DPR menawarkan kepada DJP untuk kembali menggunakan sistem yang lama.

Misbakhun menyebut DJP dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR sempat memaparkan 10 item kendala fundamental dalam penerapan coretax system yang bersifat teknis. Meski demikian, dia tidak memaparkannya secara detail mengingat rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR dan DJP ini dilaksanakan secara tertutup.

Baca Juga: Tingkatkan Penerimaan Pajak, Negara Ini Kaji Penurunan Threshold PKP

Komisi XI DPR pun meminta agar berbagai kendala dalam penerapan coretax system tersebut segera diselesaikan.

Coretax dan Sistem Lama Berjalan Bersamaan

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan coretax system memang dapat berjalan bersamaan dengan sistem yang lama. Dia mencontohkan DJP yang telah kembali membolehkan pengusaha kena pajak (PKP) berskala besar untuk membuat faktur pajak menggunakan e-faktur.

"Nanti yang dirasa perlu kita menggunakan sistem yang lama. Jadi rolling out-nya coretax tetap jalan, dan dicobai sesuatu yang harus kembali ke sistem lama kami jalankan," ujarnya.

Baca Juga: Masih Bingung Cara Buat Faktur via Coretax? Unduh Panduannya di Sini

Pemerintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax, coretax system, SIDJP, penerimaan pajak, target pajak, Komisi XI, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Musaddat

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:36 WIB
Apakah bisa connect database e-faktur dengan coretax, jika benar2 databasenya sama, Siiip dipakai secara beriringan.. OK go.. go.. go..

Satria Bayu Suseno

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:59 WIB
labil kaya bocah

abdullah sastro

Senin, 10 Februari 2025 | 20:32 WIB
sudah berkalikali, bahkan ratusan kali, loading ke coretex selalu dijawab GAGAL. sebelumnya saya pengguna djponline, katanya daftarnya pakai LUPA PASWORD????
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Upaya DJP Kurangi Jumlah Sengketa Pajak, Fokus di Uji Bukti

Minggu, 27 April 2025 | 10:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA

Laporan Keuangan 4 K/L Ini Dapat Opini WDP, DPR Bakal Tindak Lanjuti

Minggu, 27 April 2025 | 07:00 WIB
PMK 81/2024

Syarat Ajukan Angsuran PPh Pasal 29, Simak Lagi Aturannya di Sini

berita pilihan

Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Fasilitas, DJBC Harap Bisa Dorong Efisiensi Perdagangan Global

Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Sebut Kemiskinan Indonesia Capai 60%, Ini Penjelasan BPS

Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:42 WIB
KANWIL DKI JAKARTA BARAT I

Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perluas Akses Pendidikan, 53 Sekolah Rakyat Segera Beroperasi

Sabtu, 03 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Badan Tak Ajukan Perpanjangan Waktu, Siap-siap Kena Denda

Sabtu, 03 Mei 2025 | 11:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Belanja Negara Dikebut, Kemenkeu Harapkan Dampaknya ke Ekonomi

Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tak Ada Lonjakan Impor, Penyelidikan BMTP Kain Tenunan Ini Disetop

Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:03 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Hingga 1 Mei 2025, Rasio Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru 71%