Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

Presiden Prabowo Subianto didampingi jajaran menterinya dalam peluncuran BPI Danantara di Istana Merdeka, Senin (24/2/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin (24/2/2025).

Peluncuran BPI Danantara ditandai dengan pengundangan UU 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.

"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara," ujar Prabowo.

Baca Juga: Jual Real Estat ke SPC, PPh Finalnya Terutang di Tempat WP Terdaftar

Meski keppres terkait pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara telah ditandatangani, Prabowo tidak membacakan siapa saja pihak-pihak yang diangkat sebagai anggota dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara.

Adapun beberapa pejabat dan figur yang mendampingi Prabowo dalam pengundangan UU 1/2025 dan PP 10/2025 serta penandatanganan Keppres 30/2025 antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Muliaman Hadad, dan Pandu Patria Sjahrir.

Sebagai informasi, BPI Danantara adalah sovereign wealth fund (SWF) baru yang disiapkan oleh pemerintahan Prabowo untuk mengelola aset senilai US$980 miliar.

Baca Juga: Dividen DN dan LN yang Diterima WP Badan Dikecualikan dari Objek PPh

Pemerintah berencana untuk mengucurkan pendanaan awal atau initial funding bagi BPI Danantara senilai US$20 miliar.

Setelah dibentuk, BPI Danantara akan menggunakan asetnya untuk mendanai proyek-proyek besar dan berkelanjutan seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur berteknologi tinggi, dan lain-lain.

BPI Danantara diharapkan mampu mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi 8% yang ditargetkan oleh Prabowo. (sap)

Baca Juga: Danantara Dapat Komitmen Investasi US$2 Miliar dari Qatar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : badan pengelola investasi, investasi, Danantara, BPI Danantara, Prabowo Subianto.

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Maret 2025 | 07:30 WIB
PMK 18/2021

Diinvestasikan di Emas, Dividen WP Orang Pribadi Bisa Bebas Pajak

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut dan Airlangga Bentuk Tim untuk Evaluasi Hambatan Investasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 09:24 WIB
PERINGKAT UTANG

Fitch: Peringkat Utang Indonesia di Level BBB dengan Outlook Stabil

Senin, 10 Maret 2025 | 09:45 WIB
SUKUK TABUNGAN

Penawaran Dibuka, Investor Bisa Beli ST014 Saat Ramadan

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial