Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Puluhan Karyawan PT Sambangi Kantor Pajak, Ternyata Kompak Lupa EFIN

A+
A-
3
A+
A-
3
Puluhan Karyawan PT Sambangi Kantor Pajak, Ternyata Kompak Lupa EFIN

Ilustrasi. Petugas melayani wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (26/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Ada pemandangan menarik di KPP Madya Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Puluhan karyawan berseragam biru muda tampak ramai-ramai mendatangi meja pelayanan oleh petugas pajak.

Usut punya usut, mereka adalah karyawan PT SWI Jetty Nusantara. Mereka datang ke kantor pajak untuk meminta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2024.

"Mereka semuanya mengajukan permohonan penggantian EFIN (electronic filing identification number (EFIN)," ujar petugas KPP Madya Bandar Lampung Mega dilansir pajak.go.id, dikutip pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Benar saja, setelah dicek oleh Mega, para karyawan tidak bisa masuk DJP Online dikarenakan lupa kata sandi dan telah berganti email maupun nomor telepon. Dengan begitu, karyawan perlu melakukan penggantian EFIN oleh petugas untuk mengubah data nomor telepon atau email yang aktif digunakan.

Para karyawan mengaku biasanya mereka dibantu oleh pegawai perusahaan bagian finance untuk melaporkan SPT Tahunan. Namun untuk tahun ini, para karyawan ingin melaporkan secara mandiri sekaligus meminta EFIN.

Selain mendapatkan EFIN, para karyawan juga dipandu oleh petugas dan relawan pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.

Baca Juga: Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

“Nomor EFIN hanya digunakan apabila lupa kata sandi DJP Online. Untuk pelaporan SPT Tahunan ke depannya akan menggunakan aplikasi coretax sehingga tidak lagi memerlukan EFIN,” ujar Mega.

Mega menambahkan permohonan lupa EFIN dapat diajukan dengan cara datang langsung ke kantor pajak terdekat dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui telepon Kring Pajak 1500200, live chat pajak di pajak.go.id, atau aplikasi M-Pajak.

DDTCNews pernah mengulas secara mendalam mengenai langkah-langkah pengacuan EFIN melalui artikel 'Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN'. (sap)

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, SPT Tahunan, lapor SPT Tahunan, e-filing, e-form, EFIN, DJP Online

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 April 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Layanan KSWP Bisa Diakses Via Coretax DJP, Tak Lagi di DJP Online

Rabu, 09 April 2025 | 17:30 WIB
KABUPATEN KULON PROGO

Tindak Lanjuti SP2DK, Pemda Panggil Puluhan Wajib Pajak Restoran

Rabu, 09 April 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Ada 2 Hari! WP OP Bisa Lapor SPT Tahunan Tanpa Denda Terlambat

Rabu, 09 April 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Setoran Pajak Diklaim Membaik Meski Terkontraksi, Ini Kata Sri Mulyani

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok