Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025
Fokus
Reportase

Realisasi Penerimaan PPN Rendah Karena Restitusi Dipercepat, Benarkah?

A+
A-
1
A+
A-
1
Realisasi Penerimaan PPN Rendah Karena Restitusi Dipercepat, Benarkah?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga akhir Februari 2019 masih terkontraksi jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM dalam dua bulan pertama tahun ini senilai Rp57,44 triliun, lebih rendah 10,40% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp64,10 triliun. Padahal, pertumbuhan penerimaan pajak pos ini per akhir Februari 2018 tercatat sebesar 18,49%.

Kinerja PPN dan PPnBM ini, menurutnya, harus dilihat secara hati-hati. Dia mengklaim terkontraksinya penerimaan pos pajak ini lebih dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang memberikan restitusi dipercepat mulai Mei 2018.

Baca Juga: Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

“Jadi, kalau tahun lalu kita menerima PPN Rp64,10 triliun tapi restitusinya tidak dilakukan [dicairkan]. Kan itu seolah-olah kita punya Rp64,10 triliun. Padahal, nanti sebagian akan dikembalikan ke WP. Tahun ini sudah terjadi [pencairan restitusi],” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2019).

Dengan demikian, dia ingin menyampaikan kepada publik bahwa kinerja PPN dan PPnBM yang lebih rendah bukan karena lesunya konsumsi masyarakat, penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, restitusi dipercepat justru memberikan dampak positif pada wajib pajak dalam menjalankan usaha. Dengan restitusi dipercepat, wajib pajak memiliki cashflow yang bagus sehingga bisa melakukan ekspansi usaha.

Baca Juga: PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Lantas, berapa sebenarnya restitusi yang sudah diberikan oleh pemerintah? Dalam dua bulan pertama tahun ini, restitusi tercatat senilai Rp28,0 triliun. Angka tersebut sekaligus mencatatkan kenaikan sekitar 42,55% dari kinerja periode yang sama tahun lalu Rp19,6 triliun.

Jika nilai restitusi itu dijumlahkan pada penerimaan bersih PPN, ternyata pertumbuhan yang didapat juga tidak terlalu tinggi. Realisasi PPN dan PPnBM bruto (dengan penambahan nilai restitusi) per akhir Februari 2019 tercatat senilai Rp85,44 triliun.

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM bruto per akhir Februari 2018 tercatat senilai Rp83,7 triliun. Dengan demikian, realisasi pada tahun ini hanya mencatatkan pertumbuhan 2,1%. Pertumbuhan ini jauh dibandingkan penerimaan pajak pos lain (neto) yang sudah double digit.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat tumbuh 13,48%. Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan 21,51%. Selanjutnya, PPh migas pada dua bulan pertama tahun ini mencatatkan pertumbuhan 34,85%. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPN, pajak konsumsi, restitusi dipercepat, Sri Mulyani, kinerja Februari 2019

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Dianggap Hambatan oleh AS, Aturan Kuota Impor Bakal Dihapus Prabowo

Rabu, 09 April 2025 | 11:53 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Tinggal Hari Ini! Kesempatan Terakhir Ambil Paket THR DDTC Academy

Rabu, 09 April 2025 | 11:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penerbitan SBN Tembus Rp282,6 Triliun, Sri Mulyani: Antisipasi Trump

Rabu, 09 April 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Cuma 1,03% Saat Puasa, Kemenkeu Klaim Ada Efek Insentif Pajak

berita pilihan

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini

Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari

Senin, 21 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif AS, Paket Kebijakan Ekonomi Segera Meluncur Lagi

Senin, 21 April 2025 | 12:06 WIB
NERACA PERDAGANGAN

Tren Positif Berlanjut, Neraca Dagang Maret Surplus US$4,33 Miliar

Senin, 21 April 2025 | 12:00 WIB
KABUPATEN CIANJUR

Ditopang Opsen PKB-BBNKB, Kinerja Pajak Daerah Capai Rp84 Miliar 

Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Jangan Terlewat! Kelas Persiapan Ujian Sertifikasi ADIT Segera Dimulai

Senin, 21 April 2025 | 11:30 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Rugikan Negara, DPR Minta Bea Cukai Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal

Senin, 21 April 2025 | 11:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Semester II/2025

Senin, 21 April 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Kata ADB Institute