Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Data & Alat
Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 30 APRIL 2025 - 06 MEI 2025
Rabu, 23 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 23 APRIL 2025 - 29 APRIL 2025
Jum'at, 18 April 2025 | 16:00 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA
Rabu, 16 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 16 APRIL 2025 - 22 APRIL 2025
Fokus
Reportase

Ridwan Kamil Pengin Bikin Family Office di Kepulauan Seribu

A+
A-
0
A+
A-
0
Ridwan Kamil Pengin Bikin Family Office di Kepulauan Seribu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) berbincang dengan seorang nelayan Kepulauan Seribu di atas kapal di perairan Teluk Jakarta, Jakarta, Minggu (10/11/2024). Ridwan Kamil melakukan kampanye bersama istri Atalia Praratya di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu yaitu Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, Pulau Panggang, dan Pulau Pramuka. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) berencana untuk membentuk family office di Kepulauan Seribu.

Menurut RK, pembentukan family office di Kepulauan Seribu bisa dilaksanakan dengan menetapkan kawasan dalam kepulauan tersebut menjadi special economic zone atau kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Saya lagi ngusulin family office kalau bisa di Kepulauan Seribu saja, special economic zone. Kan dari pada Rp2.000 triliun uangnya orang kaya Indonesia di luar negeri, mending uangnya ngumpul masih di tanah Nusantara," ujar RK, dikutip Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Dukung Family Office, DEN Usulkan Pembentukan KEK Pusat Keuangan

Tak hanya sebagai tempat pendirian family office, RK berpandangan Kepulauan Seribu juga berpotensi menjadi pusat pariwisata dan bisnis layaknya Kepulauan Maldives dan Dubai.

"Jadi nanti Kepulauan Seribu ada dua, yang satu ala-ala Maladewa, satu ala-ala Dubai. Syaratnya cuma satu, kita harus dorong special economic zone, perpajakan dan perizinannya khusus supaya pembangunan pariwisatanya bukan kelas Ancol lagi, ini yang saya sebut dengan kelas Disneyland," ujar RK.

Seperti diketahui, pemerintah telah mewacanakan pembentukan family office sejak Juni 2024. Luhut Binsar Pandjaitan yang kala itu menjabat sebagai menko kemaritiman dan investasi mengatakan family office diperlukan guna menarik minat orang untuk menempatkan dananya di Indonesia.

Baca Juga: Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Meski demikian, rencana tersebut masih terganjal oleh masalah koordinasi. Menurut Luhut, ada 1 kementerian yang menghambat pembentukan family office di Indonesia.

"[Mengenai] family office saya lapor ke presiden terpilih beliau bilang setuju. Kami kerjakan, tetapi berhenti di 1 kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa. Tahu-tahu Malaysia mengumumkan, kita kehilangan momentum," kata Luhut pada 11 Oktober 2024.

Pada 20 September 2024, Malaysia telah menawarkan Forest City di Johor sebagai lokasi pembentukan family office. Insentif pajak yang disiapkan di lokasi tersebut antara lain PPh badan sebesar 0% untuk family office, tarif PPh badan sebesar 0% hingga 5% untuk perusahaan konsesi, serta tarif PPh khusus sebesar 15% bagi orang pribadi yang bekerja di sana. (sap)

Baca Juga: Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pilkada 2024, Pilgub DKI, Ridwan Kamil, family office, Kepulauan Seribu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 September 2024 | 12:00 WIB
PILKADA 2024

Cagub DKI Pramono Anung Bakal Bebaskan Pungutan PBB seperti Era Anies

Senin, 16 September 2024 | 14:00 WIB
KP2KP PINRANG

DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 09:26 WIB
ANALISIS PAJAK

Family Office dan Urgensi Perluasan Insentif Pajak Filantropi

Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:30 WIB
PILKADA 2024

Pilkada Jakarta, PDIP Resmi Usung Pramono Anung-Rano Karno

berita pilihan

Rabu, 30 April 2025 | 14:23 WIB
APBN 2025

Belanja Pemerintah Meroket 2 Kali Lipat dalam Sebulan

Rabu, 30 April 2025 | 14:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Nama Peserta USKP Akan Diumumkan pada 7 Mei 2025

Rabu, 30 April 2025 | 13:00 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Berikut Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang April 2025

Rabu, 30 April 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI DI YOGYAKARTA

Tingkat Okupansi Hotel Anjlok, PHRI Minta Relaksasi Pajak Daerah

Rabu, 30 April 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! DJP Online Hanya Layani Kewajiban Pajak Hingga Tahun Pajak 2024

Rabu, 30 April 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Tak Adopsi Pajak Minimum Global, AS Pilih Pertahankan GILTI

Rabu, 30 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pembayaran Pajak Seharusnya Tidak Terutang yang Dapat Direstitusi