Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Data & Alat
Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 30 APRIL 2025 - 06 MEI 2025
Rabu, 23 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 23 APRIL 2025 - 29 APRIL 2025
Jum'at, 18 April 2025 | 16:00 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA
Rabu, 16 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 16 APRIL 2025 - 22 APRIL 2025
Fokus
Reportase

Tingkat Okupansi Hotel Anjlok, PHRI Minta Relaksasi Pajak Daerah

A+
A-
1
A+
A-
1
Tingkat Okupansi Hotel Anjlok, PHRI Minta Relaksasi Pajak Daerah

Petugas merapikan tempat tidur kamar hotel. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

YOGYAKARTA, DDTCNews - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta berharap relaksasi pajak, tarif listrik, dan tarif PDAM. Relaksasi tersebut dibutuhkan karena industri perhotelan tengah mengalami kesulitan finansial.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyebut rata-rata okupansi hotel di DIY hanya mencapai 40% pada kuartal I/2025. Dia menambahkan tingkat okupansi hotel tersebut masih terpusat di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman serta didominasi oleh segmen keluarga.

"Relaksasi dibutuhkan, nafas sudah tersengal-sengal sejak Januari 2025. Sekarang sudah menggerus saving dan saving kami ini makin tipis kalau tidak dibantu oleh ‘oksigen’ (relaksasi),” katanya, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: DJP: 2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

Berdasarkan catatan PHRI, tingkat okupansi hotel kuartal I/2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 60% - 70%. Untuk itu, PHRI pun terus berkomunikasi dengan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Deddy, apabila pemprov dan kabupaten/kota tidak turun tangan maka karyawan perhotelan akan menjadi korban. Terlebih, industri perhotelan kini sudah melakukan efisiensi mulai dari listrik hingga karyawan. Jam kerja karyawan pun terpaksa dikurangi.

"Kami menghindari PHK. Kami enggak tega kalau karyawan kami putus (PHK). Kami juga melihat kemampuan kami, dilematis juga. Bisa kolaps, padahal kami ingin bertahan. Kami tak bisa hindari PHK tanpa ada bantuan dari pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga: Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha

Deddy mengungkapkan kinerja perhotelan makin lesu pasca keluarnya Inpres 1/2025 soal efisiensi anggaran. Kendati demikian, PHRI tetap optimistis industri perhotelan di DIY bisa bangkit. Untuk itu, diperlukan inovasi dan kreativitas perhotelan untuk bertahan.

"Sekarang harus berinovasi, harus bisa berjalan tanpa ada (segmen) pemerintah. Kalau terlalu berharap pada pemerintah, nanti kami akan terpuruk. Kami tetap berusaha, inovasi dan kreativitas sangat dituntut,” ujarnya seperti dilansir jogja.tribunnews.com. (rig)

Baca Juga: Sederet Kewajiban Pajak yang Jatuh Tempo Hari Ini, WP Perlu Perhatikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi di yogyakarta, pajak, pajak daerah, perhotelan, relaksasi pajak daerah, PHRI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 29 April 2025 | 18:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ada USKP Lagi, Seluruh Peserta Ulang Sudah Dikirimi Email

Selasa, 29 April 2025 | 17:15 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak, Revisi UU Dinilai Kian Urgen

Selasa, 29 April 2025 | 17:00 WIB
PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Berlaku, Insentif Alternatif Masih Dibahas

Selasa, 29 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP Tak Lolos Verifikasi, KP3SKP Kini Sediakan Masa Sanggah

berita pilihan

Rabu, 30 April 2025 | 15:47 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: 2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

Rabu, 30 April 2025 | 15:31 WIB
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha

Rabu, 30 April 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kewajiban Pajak yang Jatuh Tempo Hari Ini, WP Perlu Perhatikan

Rabu, 30 April 2025 | 14:37 WIB
KEMANDIRIAN DAERAH

Waduh! 70% Daerah Masih Sangat Bergantung pada Suntikan Duit Pusat

Rabu, 30 April 2025 | 14:23 WIB
APBN 2025

Belanja Pemerintah Meroket 2 Kali Lipat dalam Sebulan

Rabu, 30 April 2025 | 14:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Nama Peserta USKP Akan Diumumkan pada 7 Mei 2025

Rabu, 30 April 2025 | 13:00 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Berikut Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang April 2025