Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

A+
A-
2
A+
A-
2
Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

JAKARTA, DDTCNews - Bagi yang tertarik untuk mendapatkan akses eksklusif ke Perpajakan DDTC Premium, promo spesial akhir tahun DDTC tinggal menyisakan 3 hari atau akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Selama periode 10 - 20 Desember 2024, setiap pembelian buku akan dilengkapi dengan bonus langganan Perpajakan DDTC Premium selama 1 - 3 bulan. Bonus ini akan diberikan secara otomatis berdasarkan jumlah buku yang dibeli.

Pembelian satu buku akan mendapatkan bonus satu bulan gratis. Untuk pembelian dua buku, Anda akan mendapatkan bonus dua bulan gratis, dan seterusnya. Nanti, e-voucher langganan akan dikirim melalui email setelah transaksi selesai.

Baca Juga: Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Buku-buku yang termasuk dalam promo ini merupakan karya profesional DDTC yang membahas topik penting dalam dunia perpajakan. Salah satu bukunya ialah Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara.

Buku tersebut mengulas secara mendalam berbagai aspek terkait lembaga peradilan pajak, mulai dari kelembagaan, kompetensi, hingga hak-hak wajib pajak dalam ruang persidangan. Buku ini ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Yurike Yuki.

Buku kedua adalah Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua: Volume II). Buku ini merupakan pembaruan dari edisi pertama yang terbit pada 2013.

Baca Juga: Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Buku tersebut membahas lanskap perpajakan internasional dan transfer pricing yang makin kompleks. Adapun buku disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina Marhani.

Buku ketiga adalah Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua). Buku ini memberikan panduan menyeluruh tentang perkembangan terbaru persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B).

Buku tersebut disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Riyhan Juli Asyir untuk membantu pembaca memahami solusi dari kompleksitas perpajakan internasional yang terus berkembang.

Baca Juga: Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

Sebagai pelengkap, langganan Perpajakan DDTC Premium yang diberikan dalam promo ini juga akan menawarkan berbagai fitur unggulan.

Anda dapat mengakses lebih dari 26.000 dokumen peraturan pajak, menerima notifikasi mingguan tentang peraturan terbaru, dan menikmati panduan komprehensif melalui Indonesian Tax Manual.

Tidak hanya itu, platform tersebut juga menyediakan informasi perpajakan terkini mengenai coretax melalui naskah PMK 81/2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris, naskah persandingan PMK 81/2024 dengan peraturan terdahulu, panduan pajak coretax, dan rekap peraturan coretax.

Baca Juga: DJP Diminta Laporkan Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan produktivitas profesional Anda di bidang perpajakan. Beli buku dan dapatkan akses eksklusif Perpajakan DDTC Premium: https://store.perpajakan.ddtc.co.id/ (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan ddtc, perpajakan ddtc premium, ddtc, buku, pajak, promo akhir tahun, transfer pricing, p3b

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI MALUKU

Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Gabung Suami, Jangan Lupa NPWP Istri Dinonaktifkan Dulu

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Diminta Laporkan Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan