Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

A+
A-
2
A+
A-
2
Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

JAKARTA, DDTCNews - Bagi yang tertarik untuk mendapatkan akses eksklusif ke Perpajakan DDTC Premium, promo spesial akhir tahun DDTC tinggal menyisakan 3 hari atau akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Selama periode 10 - 20 Desember 2024, setiap pembelian buku akan dilengkapi dengan bonus langganan Perpajakan DDTC Premium selama 1 - 3 bulan. Bonus ini akan diberikan secara otomatis berdasarkan jumlah buku yang dibeli.

Pembelian satu buku akan mendapatkan bonus satu bulan gratis. Untuk pembelian dua buku, Anda akan mendapatkan bonus dua bulan gratis, dan seterusnya. Nanti, e-voucher langganan akan dikirim melalui email setelah transaksi selesai.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Buku-buku yang termasuk dalam promo ini merupakan karya profesional DDTC yang membahas topik penting dalam dunia perpajakan. Salah satu bukunya ialah Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara.

Buku tersebut mengulas secara mendalam berbagai aspek terkait lembaga peradilan pajak, mulai dari kelembagaan, kompetensi, hingga hak-hak wajib pajak dalam ruang persidangan. Buku ini ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Yurike Yuki.

Buku kedua adalah Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua: Volume II). Buku ini merupakan pembaruan dari edisi pertama yang terbit pada 2013.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Buku tersebut membahas lanskap perpajakan internasional dan transfer pricing yang makin kompleks. Adapun buku disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina Marhani.

Buku ketiga adalah Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua). Buku ini memberikan panduan menyeluruh tentang perkembangan terbaru persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B).

Buku tersebut disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Riyhan Juli Asyir untuk membantu pembaca memahami solusi dari kompleksitas perpajakan internasional yang terus berkembang.

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Sebagai pelengkap, langganan Perpajakan DDTC Premium yang diberikan dalam promo ini juga akan menawarkan berbagai fitur unggulan.

Anda dapat mengakses lebih dari 26.000 dokumen peraturan pajak, menerima notifikasi mingguan tentang peraturan terbaru, dan menikmati panduan komprehensif melalui Indonesian Tax Manual.

Tidak hanya itu, platform tersebut juga menyediakan informasi perpajakan terkini mengenai coretax melalui naskah PMK 81/2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris, naskah persandingan PMK 81/2024 dengan peraturan terdahulu, panduan pajak coretax, dan rekap peraturan coretax.

Baca Juga: Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan produktivitas profesional Anda di bidang perpajakan. Beli buku dan dapatkan akses eksklusif Perpajakan DDTC Premium: https://store.perpajakan.ddtc.co.id/ (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan ddtc, perpajakan ddtc premium, ddtc, buku, pajak, promo akhir tahun, transfer pricing, p3b

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini