Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Tax Ratio Cuma 11,48% di 2029, DPR Pertanyakan Janji Kampanye Prabowo

A+
A-
0
A+
A-
0
Tax Ratio Cuma 11,48% di 2029, DPR Pertanyakan Janji Kampanye Prabowo

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dalam RAPBN 2025 menargetkan rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 10,24%.

Anggota DPR Fraksi PDI-P Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan target tax ratio ini lebih kecil dari yang dibahas dalam KEM-PPKF. Menurutnya, angka tersebut juga masih jauh dari yang ditargetkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

"Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan bagaimana dengan kelanjutan dari rencana untuk mencapai tax ratio 23%?" katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (20/8/2024).

Adisatrya mengatakan pemerintah dalam RAPBN 2025 menuliskan target tax ratio yang tergolong kecil. Bahkan pada 2029, tax ratio diestimasi hanya berkisar 10,58% hingga 11,48%.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro menyatakan fraksinya memandang target pendapatan negara, termasuk perpajakan, sudah realistis. Menurutnya, target dalam RAPBN 2025 perlu mempertimbangkan berbagai faktor risiko ekonomi pada tahun depan.

Baca Juga: Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Adapun Anggota DPR Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig menyebut target penerimaan perpajakan senilai Rp2.490,9 triliun dalam RAPBN 2025 sudah menunjukkan sebuah optimisme. Pasalnya, angka ini naik 12,28% apabila dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp2.218,4 triliun.

"Fraksi PAN mengapresiasi optimisme dalam meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak, namun harus melanjutkan reformasi perpajakan dengan terus melakukan perbaikan regulasi sesuai dengan amanat UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujarnya.

Pemerintah dalam RAPBN 2025 menargetkan penerimaan perpajakan senilai senilai Rp2.490,9 triliun. Target penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun atau naik 13,91% dari outlook 2024.

Baca Juga: Tingkatkan Penerimaan Pajak, Transaksi Tunai Harus Dibatasi

Kebijakan teknis untuk optimalisasi penerimaan pajak antara lain implementasi coretax administration system dan penegakan hukum. Selain itu, pemerintah akan kembali memprioritaskan pengawasan atas wajib pajak high wealth individual (HWI), peningkatan kerja sama perpajakan internasional, pemanfaatan digital forensic, serta pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur.

Sementara dari sisi kepabeanan dan cukai, targetnya senilai Rp301,6 triliun atau tumbuh 1,72% outlook 2024. Penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan akan dipengaruhi upaya pengawasan dan penindakan, implementasi minuman bergula dalam kemasan (MBDK), aktivitas perdagangan internasional, dan harga komoditas terutama minyak kelapa sawit. (sap)

Baca Juga: DJP Tingkatkan Peran Unit Vertikal dalam Pelaksanaan Joint Program

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax ratio, rasio pajak, penerimaan pajak, PDB, rasio perpajakan, RPJPN 2025-2045

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Demi Penerimaan Pajak Pulih, DJP Perlu Bereskan Semua Kendala Coretax

Sabtu, 22 Maret 2025 | 08:30 WIB
KINERJA FISKAL

Kinerja Pajak Sempat Susut Lebih 30 Persen, DPR Yakin segera Pulih

Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:13 WIB
PENERIMAAN PAJAK

DPR Anggap Jebloknya Penerimaan Pajak Awal Tahun Tak Wajar, Kok Bisa?

Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Panggil Sri Mulyani hingga Bahlil, Prabowo Minta Tax Ratio Dinaikkan

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University